Sebelum Daftar, Kader Golkar, PPP dan PAN Kumpul di Bundaran HI


Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani. (Foto: DPR.go.id)
MerahPutih.com - Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Amanat Nasional (PAN) bakal mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Rabu (10/8).
Ketiga partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) tersebut sepakat datang bersama-bersama ke KPU.
Baca Juga:
3 Ketum Parpol Koalisi Jokowi Bakal Datangi KPU Hari Ini
Waketum PPP Arsul Sani mengatakan, pengurus dan para kader ketiga partai berencana berkumpul di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, pukul 09.00 WIB.
Setelah berkumpul di Bundaran HI, rombongan direncanakan berjalan bersama ke kantor KPU di kawasan Menteng, Jakarta.
Wakil Ketua MPR RI mamastikan bakal ada marawis, marching band dan seni dari Papua yang ditampilkan para kader ketiga partai saat menuju kantor KPU.
"Tentu agar pendaftaran ini juga tidak sekedar formalitas, maka tiga partai yang ada sudah sepakat ada ya sedikit atraksi kreasi yang akan ditampilkan," katanya.
Sampai saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima permohonan pendaftaran 18 parpol calon peserta Pemilu 2024. Dari semua permohonan itu, 13 partai dinyatakan telah melengkapi berkas.
Sementara itu, lima partai lainnya dinyatakan belum melengkapi berkas. Mereka diminta untuk melengkapi berkas hingga akhir masa pendaftaran, yaitu 14 Agustus 2022. (Pon)
Baca Juga:
KIB Dorong Pilpres 2024 Diikuti Lebih dari 2 Paslon
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah

KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung

KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres

16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah

Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru

Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru

Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi

Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR

Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September

Puan: Parpol Bukan Sekadar Kendaraan Kekuasaan, tetapi Jembatan untuk Rakyat
