KIB Dorong Pilpres 2024 Diikuti Lebih dari 2 Paslon

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 09 Agustus 2022
KIB Dorong Pilpres 2024 Diikuti Lebih dari 2 Paslon

Wakil Ketua Umum PPP, Asrul Sani. Foto: Oji/Man/DPR RI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) bentukan Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Amanat Nasional (PAN) mendorong agar Pilpres 2024 tidak hanya diikuti dua orang pasangan calon.

“KIB itu pertama memang kami juga ingin mendorong pilpres itu sebisa mungkin tidak diikuti oleh dua pasang calon," kata Wakil Ketua Umum PPP, Asrul Sani di Jakarta, Selasa (9/8).

Baca Juga

Daftar ke KPU Bersama Jadi Bukti Solidnya KIB

Menurut Arsul, hal tersebut untuk menghindari pergolakan politik saat dan setelah pesta demokrasi lima tahunan dilakukan.

"Karena kita sekali lagi sudah belajar dari dua pilpres terakhir kalau dua pasang calon maka pengelolaan politik identitasnya sangat sulit sekali,” ujar Wakil Ketua MPR RI ini.

Meski belum diputuskan siapa capres dan cawapres dari KIB, kata Asrul, jika Gerindra dan PKB berkoalisi dan mengusung capres pada 2024, maka KIB kemungkinan besar bakal menambah capres dan cawapres yang ada.

“Kalau katakanlah nanti Gerindra berkoalisi dengan PKB. Kemudian kami ada KIB itu pasti akan ada satu lagi (calon), jadi itu harapan itu Inshaallah akan terpenuhi,” ujarnya.

Baca Juga

Elite PAN Bocorkan Parpol di KIB Bakal Bertambah

Diketahui, berdasarkan syarat ambang batas pencalonan presiden, hanya PDIP yang pada pemilu 2024, bisa mengusung langsung capres tanpa harus berkoalisi parpol manapun. Meski begitu PDIP belum memutuskan mengenai ini.

Sementara Partai Gerindra semakin mesra dengan PKB, terlihat dari komunikasi politik kedua partai dan pendaftaran bersama ke KPU Senin kemarin.

Adapun PPP, Golkar dan PAN yang tergabung dalam KIB, rencana mendaftar bersama ke KPU RI pada Selasa (9/8) besok. (Pon)

Baca Juga

Partai Koalisi KIB Kompak Daftar Pemilu ke KPU Pekan Depan

#Pilpres #Partai Persatuan Pembangunan (PPP) #Pemilu #Partai Politik #Koalisi Pilpres
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Indonesia
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
pemilu seharusnya melahirkan budaya politik baru, di mana rakyat tidak lagi menjadi penonton, tetapi aktor utama dalam menentukan arah bangsa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
Indonesia
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Keputusan itu diambil karena situasi yang tidak lazim terkait pencalonan perdana menteri setelah pengunduran diri Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra berdasarkan perintah pengadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Indonesia
Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi
Formappi berharap Partai memberikan langkah tegas dengan menghentikan penuh status mereka di DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi
Indonesia
Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR
Aturan penonaktifan anggota DPR tertuang dalam Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR
Indonesia
Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September
Keputusan tersebut merupakan komitmen para ketum parpol untuk memastikan wakil rakyat tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dwi Astarini - Minggu, 31 Agustus 2025
Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September
Indonesia
Puan: Parpol Bukan Sekadar Kendaraan Kekuasaan, tetapi Jembatan untuk Rakyat
Parpol harus jadi tempat para pemimpin yang bukan hanya pandai berbicara, tetapi juga mampu berpihak, bekerja, dan berani mengambil risiko demi rakyat.
Frengky Aruan - Jumat, 15 Agustus 2025
Puan: Parpol Bukan Sekadar Kendaraan Kekuasaan, tetapi Jembatan untuk Rakyat
Bagikan