Saut Situmorang: Revisi UU KPK Harus Dilawan!

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 06 September 2019
Saut Situmorang: Revisi UU KPK Harus Dilawan!

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang. Foto: MP/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menegaskan pihaknya menolak usulan DPR untuk merevisi Undang-Undang nomor 30/2002 tentang KPK. Menurut Saut, pihaknya akan melawan RUU KPK inisiatif DPR tersebut lantaran mengancam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Saut dalam orasinya di hadapan para pegawai KPK dan aktivis antikorupsi yang menggelar aksi #SaveKPK di pelataran Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/9).

Baca Juga

Revisi UU KPK, Ini Pasal yang Berpotensi Lemahkan KPK

"Ini harus disampaikan. Ini harus diulang terus karena untuk masa depan bangsa Indonesia, untuk masa depan kita semua, untuk masa depan cucu saya, untuk masa depan cucunya Presiden masa depan, cucunya menteri. Oleh sebab itu sekali lagi harus dilawan," kata Saut.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang. Foto: MP/Ponco
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang. Foto: MP/Ponco

Saut menyebut lima Pimpinan KPK sudah menandatangani surat untuk disampaikan kepada Presiden Jokowi. Dalam surat itu, KPK meminta Jokowi mendengarkan dan mempertimbangkan suara elemen masyarakat terkait revisi UU KPK.

"Hari ini pimpinan baru mendandatangani surat, saya juga baru tandantangani. Lima pimpinan sudah tandatangani. Surat kita akan kirim kepada Presiden, mudah-mudahan dibaca untuk kemudian mengambil kebijakan," ujar dia.

Baca Juga

Pakar Hukum Tata Negara Minta Jokowi Tak Keluarkan Supres Pembahasan Revisi UU KPK

Saut menegaskan, dirinya bersama pimpinan KPK lainnya akan terus melakukan berbagai macam cara yang sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku untuk menghentikan rencana DPR merevisi UU KPK.

"Saya katakan perjuangan ini kalau kita kembali ke ruangan masing-masing bukan berarti selesai. Dan saya pribadi juga akan melakukan segala macam cara dengan etika, estetika, filosofi yuridis formil dan seluruhnya," tegas dia.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang. Foto: MP/Ponco
Aksi #SaveKPK di pelataran Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/9). Foto: MP/Ponco

Komisioner lembaga antirasuah yang akan purna tugas pada akhir tahun ini juga meminta seluruh pegawai KPK untuk tidak berhenti memperjuangkan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Baca Juga

TII Minta Jokowi Tak Tutup Mata soal Revisi UU KPK

"Jangan pernah berhenti. Jangan pernah takut. Jangan pernah terganggu integritasnya. Perjuangan kita masih jauh. Tanggung jawab kita besar terhadap Republik ini. Jangan pernah takut siapapun," pungkasnya. (Pon)

#Revisi UU KPK #Saut Situmorang
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Momentum saat ini tepat untuk menyempurnakan substansi RUU tersebut, agar penyusunan norma hukum dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan potensi penyalahgunaan kewenangan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Indonesia
Dituding Lemahkan KPK Lewat Revisi UU, Jokowi: Kronologinya Harus Dilihat secara Runtut
Dituding lemahkan KPK lewat revisi UU, Jokowi mengatakan, jika kronologinya harus dilihat secara runtut.
Soffi Amira - Rabu, 26 Februari 2025
Dituding Lemahkan KPK Lewat Revisi UU, Jokowi: Kronologinya Harus Dilihat secara Runtut
Indonesia
UU KPK Digugat Pimpinannya Sendiri
Alex menyebut adanya kerugian karena tak memberikan kepastian hukum sebagaimana norma Pasal 36 huruf a
Angga Yudha Pratama - Kamis, 07 November 2024
UU KPK Digugat Pimpinannya Sendiri
Indonesia
Saut Ungkap Firli Bahuri Berpotensi Dihukum Seumur Hidup
Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Sitomorang dimintai keteranganya sebagai saksi ahli kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Mula Akmal - Kamis, 30 November 2023
Saut Ungkap Firli Bahuri Berpotensi Dihukum Seumur Hidup
Indonesia
Saut Situmorang Sebut Pimpinan KPK Dilarang Bertemu Orang yang Berperkara
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang dimintai keterangan oleh Polda Metro Jaya.
Mula Akmal - Selasa, 17 Oktober 2023
Saut Situmorang Sebut Pimpinan KPK Dilarang Bertemu Orang yang Berperkara
Bagikan