Satuan Kesehatan Keluarkan Rekomendasi Kesehatan Djoko Tjandra, Ini Kata Polisi
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Argo Yuwono. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Internal Kepolisian nampaknya masih akan berurusan dengan pelesir terpidana kasus hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra ke Indonesia. Setelah terkuak surat jalan, kini publik dihebohkan dengan surat rekomendasi kesehatan untuk perjalanan yang dikeluarkan Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri Satuan Kesehatan Kepolisian.
Surat yang beredar beredar di kalangan awak media dengan nomor: Sket/2214/VI/2020/Satkes ini, dalam suratnya dituliskan nama Joko Soegiarto, berusia 55 tahun. Pria yang ditulis dalam surat tersebut, bekerja sebagai Konsultan Biro Kormas Polri, Kesatuan Bareskrim dengan alamat Trunojoyo yang juga Mabes Polri.
Surat ini juga ini memuat hasil pemeriksaan COVID dengan berbunyi 'Telah diperiksa dan ternyata kondisi kesehatannya saat ini dalam keadaan baik untuk perjalanan dinas dan hasil rapid test COVID-19 negative dan penjelasan kondisi tubuh Djoko Tjandra antara lain mulai tekanan darah, suhu tubuh, nadi dan seterusnya juga dijelaskan di dalam surat. Surat ditandatangani oleh dokter yang memeriksa yakni dr Hambektanuhita di Jakarta, pada 19 Juni 2020.
Baca Juga:
Disiplin Pengendara DKI Parah Selama COVID-19, e-Tilang Diberlakukan Lagi
Terkait apakah surat yang dikeluarkan 19 Juni 2020, ini asli atau tidak, Polri sendiri menjawab sedang mengecek keaslian
"Dicek ya," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, 16 Juli 2020.
Sebelumnya diberitakan, buntut menerbitkan surat jalan untuk Djoko Tjandra, seorang jenderal polisi dicopot dari jabatannya.
Dia adalah Brigjen Prasetijo Utomo. Prasetyo dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri.
Dalam surat telegram yang dikeluarkan Polri, Prasetijo menjadi pati Yanma Polri dalam rangka pemeriksaan.
Prasetijo pun ditahan selama 14 hari lamanya per Rabu 15 Juli 2020 di sel khusus di Propam Polri. Penahanan dilakukan karena Propam hendak mengusut lebih jauh adanya keterlibatan polisi lain selain dia. (Knu)
Baca Juga:
3000 Polisi Amankan Demo Penolakan RUU Cipta Kerja dan HIP
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Polisi Temukan Benda Mirip Senpi
Kendaraan Jurnalis Jadi Sasaran Dugaan Kejahatan Pecah Kaca, Laptop Raib
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Prabowo Ingatkan Bawahanya Jangan Ada Orang Pintar Merasa Bisa Mengakali Rakyat
Cerita Titip Kapolri Agar Pengawalnya Jadi Perwira, Prabowo Ajak Jenderal dan Menteri Lain Ikut Ngaku
Prabowo Sebut Persepsi Publik Terhadap Kepolisian, Kerap Dikritik
Tak Ada Toleransi, Polri Kembangkan Sistem Deteksi Dini LGBT untuk Seleksi Calon Polisi
Mencengangkan! Polri Ungkap Ada 228 Kampung Narkoba Tersebar di Seluruh Indonesia
Polres Mamberamo Raya Papua Diserang Massa: Aparat Terluka, Mobil dan Bangunan Rusak
Pengamanan Diperkuat, 2.000 Personel Dikerahkan untuk Laga Persib Vs Selangor FC di ACL 2