Satlantas Pasuruan Buat Area Traffic Light Ala Moto GP


Satuan Lalu Lintas Polres Pasuruan yang mencat area traffic light seperti start line Moto GP. (Foto; ist)
AGAKNYA pandemi COVID-19 ini memancing berbagai kreativitas. Tak melulu mengenai cara penjualan atau pembelian, sistem delivery tanpa kontak, konser virtual atau berbagai motif pada masker.
Kebijakan seperti jaga jarak bila diterjemahkan dalam kreativitas dapat tampil menarik dan ekspresif.
Baca Juga:
Java Festival Hadirkan Melomaniac 'Soulnation Virtual Edition'

Kreatif adalah kata yang tepat untuk menggambarkan kreativitas Satlantas Polres Pasuruan dalam menterjemahkan kebijakan jaga jarak pada pandemi COVID-19. Mereka menata posisi kendaraan bermotor roda dua dengan garis batas ala start line Moto GP. Garis-garis pembatas ini dibuat pada setiap traffic light yang ada di kota itu
Kreativitas ini muncul sebagai bentuk dari kebijakan menjaga jarak sesama pengendara baik roda dua maupun empat untuk penerapan physical distancing di masa pandemi Covid-19.
“Semua pengendara saat berhenti di traffic light tersebut wajib menerapkan aturan physical distancing. Tanda marka itu jadi pemisah antara kendaraan roda dua dan roda empat,” ungkap AKP A. R. Dwi Nuhroho, Kasatlantas Polres Pasuruan.
Baca Juga:
Berencana Melakukan Road Trip? Jangan Lupakan Protokol Kesehatan

Ia menambahkan, untuk menghadapi kenormalan baru, di antara potensi yang mengundang kerumunan massa yakni ada di traffic light.
Diberlakukannya physical distancing di setiap traffic light, menjadi bentuk edukasi dan sosialisasi untuk masyarakat Kabupaten Pasuruan. Ini dilakukan guna menerapkan protokol kesehatan mencegah penyebaran COVID-19. (Andika Eldon/Surabaya)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Diminta Perbaiki Etika saat Kawal Pejabat, Polisi Wajib Berterima Kasih kepada Pengguna Jalan

Selain Pejabat dan Kepala Daerah, Polisi Wajib Lapor ke Atasan jika Diminta Kawal Tokoh Masyarakat hingga Agama

Marak Sirine dan Strobo Ilegal, DPR Minta Polisi Tindak Tegas Pengguna

Soroti Kriminalisasi Usai Aksi 25 Agustus, Legislator PDIP: Ancaman Serius bagi Demokrasi
Perlindungan Saksi dan Korban Dinilai Masih Lemah, DPR Dorong Keterlibatan Aparat Hukum

2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng

Guru SMAN 1 Sinjai Dianiaya Anak Polisi Depan Bapaknya, Komisi X DPR: Bukti Degradasi Moral

Keluarga Kacab BRI yang Dibunuh Minta Semua Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Tim Reformasi Polri Dibentuk Lewat Keppres, Tugasnya Rumuskan Kedudukan, Tugas Dan Kewenangan

Kondisi Kerusakan Rumah usai Ledakan Misterius di Pamulang Tangsel
