Satlantas Pasuruan Buat Area Traffic Light Ala Moto GP


Satuan Lalu Lintas Polres Pasuruan yang mencat area traffic light seperti start line Moto GP. (Foto; ist)
AGAKNYA pandemi COVID-19 ini memancing berbagai kreativitas. Tak melulu mengenai cara penjualan atau pembelian, sistem delivery tanpa kontak, konser virtual atau berbagai motif pada masker.
Kebijakan seperti jaga jarak bila diterjemahkan dalam kreativitas dapat tampil menarik dan ekspresif.
Baca Juga:
Java Festival Hadirkan Melomaniac 'Soulnation Virtual Edition'

Kreatif adalah kata yang tepat untuk menggambarkan kreativitas Satlantas Polres Pasuruan dalam menterjemahkan kebijakan jaga jarak pada pandemi COVID-19. Mereka menata posisi kendaraan bermotor roda dua dengan garis batas ala start line Moto GP. Garis-garis pembatas ini dibuat pada setiap traffic light yang ada di kota itu
Kreativitas ini muncul sebagai bentuk dari kebijakan menjaga jarak sesama pengendara baik roda dua maupun empat untuk penerapan physical distancing di masa pandemi Covid-19.
“Semua pengendara saat berhenti di traffic light tersebut wajib menerapkan aturan physical distancing. Tanda marka itu jadi pemisah antara kendaraan roda dua dan roda empat,” ungkap AKP A. R. Dwi Nuhroho, Kasatlantas Polres Pasuruan.
Baca Juga:
Berencana Melakukan Road Trip? Jangan Lupakan Protokol Kesehatan

Ia menambahkan, untuk menghadapi kenormalan baru, di antara potensi yang mengundang kerumunan massa yakni ada di traffic light.
Diberlakukannya physical distancing di setiap traffic light, menjadi bentuk edukasi dan sosialisasi untuk masyarakat Kabupaten Pasuruan. Ini dilakukan guna menerapkan protokol kesehatan mencegah penyebaran COVID-19. (Andika Eldon/Surabaya)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh

Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak

Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga

Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal

Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat

YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat

Polisi Tembaki Kampus Unpas - Unisba dengan Gas Air Mata, Ketua Komisi X DPR: Kami Sangat Menyesalkan Terjadinya Aksi Kekerasan
