Satlantas Pasuruan Buat Area Traffic Light Ala Moto GP

P Suryo RP Suryo R - Jumat, 17 Juli 2020
Satlantas Pasuruan Buat Area Traffic Light Ala Moto GP

Satuan Lalu Lintas Polres Pasuruan yang mencat area traffic light seperti start line Moto GP. (Foto; ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

AGAKNYA pandemi COVID-19 ini memancing berbagai kreativitas. Tak melulu mengenai cara penjualan atau pembelian, sistem delivery tanpa kontak, konser virtual atau berbagai motif pada masker.

Kebijakan seperti jaga jarak bila diterjemahkan dalam kreativitas dapat tampil menarik dan ekspresif.

Baca Juga:

Java Festival Hadirkan Melomaniac 'Soulnation Virtual Edition'

motor
Starting line pada Moto GP. (Foto: Motogp 2019 2020 Results News)

Kreatif adalah kata yang tepat untuk menggambarkan kreativitas Satlantas Polres Pasuruan dalam menterjemahkan kebijakan jaga jarak pada pandemi COVID-19. Mereka menata posisi kendaraan bermotor roda dua dengan garis batas ala start line Moto GP. Garis-garis pembatas ini dibuat pada setiap traffic light yang ada di kota itu

Kreativitas ini muncul sebagai bentuk dari kebijakan menjaga jarak sesama pengendara baik roda dua maupun empat untuk penerapan physical distancing di masa pandemi Covid-19.

“Semua pengendara saat berhenti di traffic light tersebut wajib menerapkan aturan physical distancing. Tanda marka itu jadi pemisah antara kendaraan roda dua dan roda empat,” ungkap AKP A. R. Dwi Nuhroho, Kasatlantas Polres Pasuruan.

Baca Juga:

Berencana Melakukan Road Trip? Jangan Lupakan Protokol Kesehatan

polisi
Traffic light merupakan salah satu tempat yang memungkinkan orang berkumpul. (Foto: ist)

Ia menambahkan, untuk menghadapi kenormalan baru, di antara potensi yang mengundang kerumunan massa yakni ada di traffic light.

Diberlakukannya physical distancing di setiap traffic light, menjadi bentuk edukasi dan sosialisasi untuk masyarakat Kabupaten Pasuruan. Ini dilakukan guna menerapkan protokol kesehatan mencegah penyebaran COVID-19. (Andika Eldon/Surabaya)

Baca Juga:

Nostalgia Bermain Crush Gear Bareng Tangerang Gear Fighter

#New Normal #Polisi #COVID-19
Bagikan
Ditulis Oleh

P Suryo R

Stay stoned on your love

Berita Terkait

Indonesia
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan
Nasir menyampaikan keprihatinannya atas proses hukum yang menimpa Hogi Minaya, yang dinilainya perlu dilihat secara lebih utuh dan berkeadilan, tidak semata-mata hitam-putih berdasarkan pasal.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan
Indonesia
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Operasi ini melibatkan unsur TNI, Pemprov DKI Jakarta, serta pemangku kepentingan terkait.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Indonesia
Polisi Pastikan tak Ada Bukti Pidana Kasus Kematian Selebgram Lula Lahfah
Dalam kasus kematian selebgram Lula Lahfah, tidak ada kekerasan dan upaya melawan hukum.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
Polisi Pastikan tak Ada Bukti Pidana Kasus Kematian Selebgram Lula Lahfah
Indonesia
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Jika terbukti melanggar, nantinya Aiptu Ikhwan akan disanksi sesuai aturan yang ada.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Indonesia
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
anggota Komisi III DPR RI Rikwanto juga meminta agar kasus ini dihentikan karena menurutnya, tidak ada kasus lalu lintas.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
Indonesia
Polisi Bidik Rekam Medis Lula Lahfah, RS Pondok Indah Diperiksa
Total sudah ada sekitar 10 saksi yang diperiksa polisi hingga saat ini, termasuk terhadap RS Pondok Indah (RSPI) untuk menelusuri rekam medis Lula Lahfah .
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Polisi Bidik Rekam Medis Lula Lahfah, RS Pondok Indah Diperiksa
Indonesia
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Wacana penempatan Polri di bawah Kementerian menjadi perdebatan. Pengamat menilai, hal itu bisa menimbulkan ruang politisasi hukum.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Indonesia
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Listyo memilih menjadi petani ketimbang menduduki jabatan tersebut walaupun ditawari oleh beberapa orang untuk menjadi Menteri Kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Januari 2026
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Indonesia
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Kapolri Listyo Sigit menyebut layanan darurat Polri 110 kini ditargetkan merespons panggilan maksimal 10 detik dan tiba di TKP dalam 10 menit.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Indonesia
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Revisi UU Polri telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026, namunrevisi UU ASN belum menjadi agenda pembahasan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Bagikan