Satlantas Pasuruan Buat Area Traffic Light Ala Moto GP
Satuan Lalu Lintas Polres Pasuruan yang mencat area traffic light seperti start line Moto GP. (Foto; ist)
AGAKNYA pandemi COVID-19 ini memancing berbagai kreativitas. Tak melulu mengenai cara penjualan atau pembelian, sistem delivery tanpa kontak, konser virtual atau berbagai motif pada masker.
Kebijakan seperti jaga jarak bila diterjemahkan dalam kreativitas dapat tampil menarik dan ekspresif.
Baca Juga:
Java Festival Hadirkan Melomaniac 'Soulnation Virtual Edition'
Kreatif adalah kata yang tepat untuk menggambarkan kreativitas Satlantas Polres Pasuruan dalam menterjemahkan kebijakan jaga jarak pada pandemi COVID-19. Mereka menata posisi kendaraan bermotor roda dua dengan garis batas ala start line Moto GP. Garis-garis pembatas ini dibuat pada setiap traffic light yang ada di kota itu
Kreativitas ini muncul sebagai bentuk dari kebijakan menjaga jarak sesama pengendara baik roda dua maupun empat untuk penerapan physical distancing di masa pandemi Covid-19.
“Semua pengendara saat berhenti di traffic light tersebut wajib menerapkan aturan physical distancing. Tanda marka itu jadi pemisah antara kendaraan roda dua dan roda empat,” ungkap AKP A. R. Dwi Nuhroho, Kasatlantas Polres Pasuruan.
Baca Juga:
Berencana Melakukan Road Trip? Jangan Lupakan Protokol Kesehatan
Ia menambahkan, untuk menghadapi kenormalan baru, di antara potensi yang mengundang kerumunan massa yakni ada di traffic light.
Diberlakukannya physical distancing di setiap traffic light, menjadi bentuk edukasi dan sosialisasi untuk masyarakat Kabupaten Pasuruan. Ini dilakukan guna menerapkan protokol kesehatan mencegah penyebaran COVID-19. (Andika Eldon/Surabaya)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Polisi dan Tim Kemenhut Baku Tembak Dengan Pemburu Liar Rusa Timor TN Komodo
6 Polisi Pengeroyok 'Mata Elang' Jalani Sidang Etik
Amankan Nataru 2025/2026, Operasi Lilin 2025 Kerahkan 146.701 Personel Gabungan
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
22 Orang Tewas dalam Kebakaran, Polisi Tetapkan Dirut Terra Drone sebagai Tersangka
Polisi Pastikan Pengurusan Surat Kendaraan Korban Bencana di Sumatra tak Dipersulit
Pemprov DKI Tanggung Biaya Pemakaman Korban Kebakaran Toko Drone