Tim Reformasi Polri Dibentuk Lewat Keppres, Tugasnya Rumuskan Kedudukan, Tugas Dan Kewenangan
Gedung Mabes Polri. (MP/Kanu)
MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto disebut menjanjikan membentuk komisi untuk mengevaluasi dan mereformasi Polri mengingat reformasi kepolisian merupakan salah satu tuntutan masyarakat termasuk juga Gerakan Nurani Bangsa (GNB) yang terdiri sejumlah tokoh bangsa dan tokoh-tokoh lintas agama.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyebutkan Presiden Prabowo Subianto sedang mempersiapkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pembentukan Komisi Reformasi Polri.
Komisi tersebut, kata dia, dibentuk guna merumuskan berbagai gagasan perubahan yang harus dilakukan terhadap tubuh Polri, untuk nantinya diserahkan kepada Presiden.
"Belum ada target kapan akan dibentuk, tapi memang keppres-nya sudah disiapkan dan mungkin akan segera dilantik ya sehari atau dua hari ini," ujar Yusril saat ditemui di Jakarta, Selasa (16/9).
Baca juga:
Aksi Unjuk Rasa Tolak Reformasi Polri di Depan Gedung DPR Jakarta
Nantinya, dijelaskan Menko bahwa komisi tersebut akan diberikan waktu selama beberapa bulan untuk menyelesaikan berbagai rumusan tentang reformasi Polri, yakni berupa pengkajian ulang terhadap kedudukan, ruang lingkup, tugas, dan kewenangan.
Apabila rumusan telah rampung, Yusril menuturkan berbagai gagasan terkait reformasi Polri tersebut akan dituangkan dalam revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.
Ia mengatakan, UU yang sudah diberlakukan lebih dari 20 tahun itu saat ini sudah harus dievaluasi kembali dengan menyesuaikan keadaan sekarang dan tuntutan dari rakyat untuk melakukan reformasi Kepolisian.
"Jadi seperti apa nanti, nah ini tugas dari komisi reformasi untuk merumuskan perubahan-perubahan itu dan syarat-syarat itu akan diserahkan kepada Presiden nantinya," ungkapnya.
Gerakan Nurani Bangsa yang terdiri dari tokoh agama dan masyarakat mendesak evaluasi dan reformasi kepolisian sebagai tuntutan dari masyarakat yang cukup banyak.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Kendaraan Jurnalis Jadi Sasaran Dugaan Kejahatan Pecah Kaca, Laptop Raib
Menko Yusril Akui Ada Penegakan Hukum Perparah Ketidakadilan Ekonomi
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Prabowo Ingatkan Bawahanya Jangan Ada Orang Pintar Merasa Bisa Mengakali Rakyat
Cerita Titip Kapolri Agar Pengawalnya Jadi Perwira, Prabowo Ajak Jenderal dan Menteri Lain Ikut Ngaku
Prabowo Sebut Persepsi Publik Terhadap Kepolisian, Kerap Dikritik
Tak Ada Toleransi, Polri Kembangkan Sistem Deteksi Dini LGBT untuk Seleksi Calon Polisi
Mencengangkan! Polri Ungkap Ada 228 Kampung Narkoba Tersebar di Seluruh Indonesia
Polres Mamberamo Raya Papua Diserang Massa: Aparat Terluka, Mobil dan Bangunan Rusak
Yusril Usulkan Pembatasan Status Tersangka Maksimal 1 Tahun dalam Revisi KUHAP