Pilpres 2019

Sandiaga Uno Serukan Pendukungnya Agar Tetap Jaga Suasana Kondusif

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 27 Juni 2019
 Sandiaga Uno Serukan Pendukungnya Agar Tetap Jaga Suasana Kondusif

Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno mengikuti Debat Capres Putaran Ketiga di Hotel Sultan, Jakarta (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)/wsj.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2019 konstelasi politik Tanah Air sedikit menghangat. Sebagian pendukung capres-cawapres khususnya dari kubu Prabowo-Sandi memilih turun ke jalan menggelar aksi yang diklaim sebagai upaya mengawal putusan MK.

Menanggapi aksi tersebut, Calon Wakil Presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno mengajak masyarakat dan pendukungnya untuk menjaga suasana tetap kondusif dan tidak perlu datang berbondong-bondong ke sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (27/6).

"Kami imbau untuk menjaga situasi aman dan tenteram karena jika terjadi situasi tidak kondusif, maka yang dirugikan adalah seluruh masyarakat terutama ketidakpastian ekonomi," kata Sandiaga, di Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Rabu (26/6) malam.

Prabowo dan Sandiaga Uno di sebuah acara di Kertanegara
Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendeklarasikan kemenangan dalam Pilpres 2019. Foto: MP/Ponco Sulaksono

Sandi mengatakan, dirinya dan Prabowo Subianto sebelum sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK sudah mengimbau para pendukungnya untuk tidak berbondong-bondong datang ke MK.

Menurut Sandiaga Uno sebagaimana dilansir Antara, para pendukungnya cukup memantau proses persidangan PHPU itu melalui media televisi, cetak dan daring, sehingga tidak perlu berbondong-bondong datang ke MK.

"Kami telah mengimbau kepada para pendukung untuk mengawal proses di MK melalui media cetak, televisi maupun media daring, sehingga tidak perlu datang langsung ke MK berbondong-bondong," tegas Sandi.

BACA JUGA: Jelang Putusan MK, Kapolda Jateng dan Pangdam Diponegoro Gelar Silaturahmi Akbar Dengan Warga Solo

Soal Korban Kerusuhan 22 Mei, Mabes Polri Tunggu Laporan Amnesty Intenasional

Sandiaga mengatakan pihaknya telah mengambil langkah konstitusional dengan mengajukan gugatan ke MK sebagai bentuk ketaatan pada konstitusi negara.

Mantan Wagub DKI Jakarta ini meyakini hakim MK akan memutuskan keputusan yang berpihak pada kebenaran dan keadilan.(*)

#Sandiaga Uno #Mahkamah Konstitusi #Pilpres 2019 #Prabowo Subianto
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Bukan Oppa K-Pop! Ternyata Inilah Idola Utama Presiden Prabowo Subianto dari Korea Selatan
Hal ini disampaikan saat meresmikan PT Lotte Chemical Indonesia, pabrik petrokimia terbesar se-Asia Tenggara di Cilegon
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Bukan Oppa K-Pop! Ternyata Inilah Idola Utama Presiden Prabowo Subianto dari Korea Selatan
Indonesia
Prabowo Bantah Takut dengan Jokowi, Minta Rakyat Hormati Mantan Presiden
Presiden RI, Prabowo Subianto, membantah takut dengan Jokowi. Ia mengatakan, bahwa masyarakat harus menghormati mantan pemimpin bangsa.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
Prabowo Bantah Takut dengan Jokowi, Minta Rakyat Hormati Mantan Presiden
Indonesia
Prabowo Mau Borong 30 Rangkaian KRL, Jumlah Penumpang Diprediksi Tembus 400 Juta Orang
Prabowo mau borong 30 rangkaian KRL, jumlah penumpang diprediksi bisa menembus 400 juta orang.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
Prabowo Mau Borong 30 Rangkaian KRL, Jumlah Penumpang Diprediksi Tembus 400 Juta Orang
Indonesia
Prabowo Mau Bayar Utang Whoosh Pakai Uang Sitaan Korupsi, Ekonom: Enggak Bakal Cukup!
Presiden RI, Prabowo Subianto, mau membayar utang Whoosh pakai uang sitaan korupsi. Ekonom menyebutkan, bahwa hal itu tidak akan cukup.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
Prabowo Mau Bayar Utang Whoosh Pakai Uang Sitaan Korupsi, Ekonom: Enggak Bakal Cukup!
Indonesia
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Oleh karena itu, permohonan tersebut seharusnya dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard) atau setidaknya ditolak secara keseluruhan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Indonesia
Respons Kecelakaan KA Bangunkarta, DPR Ingatkan KAI Target Zero Accident dari Prabowo
Keselamatan operasional kereta api harus menjadi prioritas utama demi mencegah terulangnya kecelakaan di jalur rel.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Respons Kecelakaan KA Bangunkarta, DPR Ingatkan KAI Target Zero Accident dari Prabowo
Indonesia
Prabowo Mau Tambah Rangkaian KRL, Waktu Tunggu Jadi Lebih Pendek di Jam Krusial
Presiden RI, Prabowo Subianto, ingin menambah 30 rangkaian KRL. Komisi V DPR menyebutkan, bahwa waktu tunggu KRL bakal jadi lebih pendek di jam krusial.
Soffi Amira - Rabu, 05 November 2025
Prabowo Mau Tambah Rangkaian KRL, Waktu Tunggu Jadi Lebih Pendek di Jam Krusial
Indonesia
Ternyata, Prabowo Andalkan Duit dari Sini untuk Alokasi Bayar Utang Whoosh
Saat ini, Indonesia memiliki kewajiban pembayaran utang untuk proyek kerata Whoosh sekitar Rp 1,2 triliun per tahun kepada China.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Ternyata, Prabowo Andalkan Duit dari Sini untuk Alokasi Bayar Utang Whoosh
Indonesia
Prabowo Alokasikan Rp 5 Triliun untuk Tambah 30 Rangkaian KRL, ini Respons Komisi V DPR
Presiden RI, Prabowo Subianto, mengalokasikan Rp 5 triliun untuk menambah rangkaian KRL. Komisi V DPR pun mendukung hal tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 05 November 2025
Prabowo Alokasikan Rp 5 Triliun untuk Tambah 30 Rangkaian KRL, ini Respons Komisi V DPR
Indonesia
Prabowo Minta Utang Whoosh Jangan Lagi Dipolitisasi, Tegaskan Bukan Proyek Untung-Rugi
Prabowo menekankan proyek transportasi publik seperti Whoosh tidak seharusnya dilihat dari sisi keuntungan finansial semata, melainkan dari manfaatnya bagi masyarakat.
Wisnu Cipto - Selasa, 04 November 2025
Prabowo Minta Utang Whoosh Jangan Lagi Dipolitisasi, Tegaskan Bukan Proyek Untung-Rugi
Bagikan