Soal Korban Kerusuhan 22 Mei, Mabes Polri Tunggu Laporan Amnesty Intenasional


Karopenmas Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (Foto: Antaranews)
MerahPutih.Com - Tabir gelap masih menutupi kerusuhan 22 Mei silam. Keterangan resmi pihak kepolisian dan temuan sejumlah lembaga independen di lapangan kerap bertolak belakang, baik dari segi jumlah korban maupun penyebab amuk massa depan Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat tersebut.
Terkait para korban, Amnesty Internasional Indonesia menemukan ada empat korban yang diduga akibat disiksa aparat saat unjuk rasa 21-22 Mei lalu.
Mabes Polri menyatakan akan mendalami temuan Amnesty Internasional tersebut. Polisi berdalih, temuan itu akan ditelusuri lebih lanjut.
"Serahkan saja hasil investigasi itu, nanti akan kita dalami," kata Karopenmas Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (26/6).
Polri mengklaim telah menyelesaikan penyelidikan dalam rentetan kerusuhan 21-22 Mei lalu.

Peneliti Amnesty International Indonesia Papang Hidayat. ANTARA/Dyah Dwi)
“Untuk dari mana asal senjata belum ya. Kalau jenis proyektil sudah selesai yakni kaliber 5,56 mm dan 9 mm. Nanti secara komprehensif tim investigasi gabungan akan rilis bersama Komnas HAM, Ombudsman, dan Kompolnas,” kata Dedi.
Dedi mengaku tidak masalah terkait temuan Amnesty Internasional bahwa Brimob melakukan pelanggaran HAM dengan menyiksa demonstran.
"Tim investigasi ini kan terbuka, sepanjang data itu masih bisa dipertanggungjawabkan, hasilnya diserahkan. Nanti dipelajari. Tim komperhensif dari Bareskrim, ahli hukum, Div Propam, Labfor, Inafis, kedokteran, dan pakar-pakar,” jelas Dedi.
BACA JUGA: Anies Optimistis Situasi Aman dan Tenang Saat Putusan Sengketa Pilpres di MK
Menteri Agama Lukman Hakim Akui Terima Gratifikasi USD 30 Ribu
Brigjen Dedi Prasetyo mengakui kaliber itu bisa digunakan senjata standar Polri atau TNI, namun juga bisa digunakan senjata rakitan.
Contohnya senjata dari konflik di Papua, di Maluku, dan termasuk tersangka terorisme jaringan MIT.
Sebelumnya, dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Brimob dalam kerusuhan 21-22 Mei lalu itu diungkap Amnesty International Indonesia (AII).
Peneliti AII, Papang Hidayat menyatakan, hasil investigasi yang dilakukan pihaknya itu sudah berdasarkan verifikasi ketat. Untuk mendapatkan kesimpulan, AAI melakukan wawancara kepada saksi, korban, dan keluarga korban.(Knu)
Bagikan
Berita Terkait
Bikin WA Grup Khusus, 17 Orang Ditangkap Termasuk Anak Bawah Umur Terkait Demo Rusuh Solo

Misteri Hilangnya Peserta Demo, KemenHAM Tegaskan Jangan Terburu-buru Simpulkan 'Penghilangan Paksa' Sebelum Dua Orang Lainnya Ditemukan

Polda Jatim Amankan 997 Orang dalam Demonstrasi Anarkis, Catat Kerugian hingga Rp 256 Miliar

42 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polda Jabar terkait Demonstrasi Berujung Rusuh di Bandung

Setelah Penangkapan para Perusuh, Polda Metro Bantah Rumor Incar para Pendemo untuk Dipidana

[HOAKS atau FAKTA] : BEM UI Peringatkan Masyarakat tidak Keluar Malam karena Ada Operasi Penembak Misterius
![[HOAKS atau FAKTA] : BEM UI Peringatkan Masyarakat tidak Keluar Malam karena Ada Operasi Penembak Misterius](https://img.merahputih.com/media/b5/de/50/b5de5051cda8aaf11e49310d6b20bc3c_182x135.png)
Denny JA Sebut 'Generasi Rentan' Picu Kerusuhan yang Meluas, Pemerintah Diminta Bikin Kebijakan Baru

Nepal Bakal Bubarkan Parlemen, Umumkan Keadaan Darurat dan Bentuk Pemerintahan Sementara

Brimob Senjata Lengkap Jaga Lokasi Ledakan Misterius di Pamulang Tangsel

Gegana Brimob Pastikan Tak Ada Jejak Residu Bom di Lokasi Ledakan Pamulang
