Sampai Oktober 2020, Indonesia Dapat Hibah Rp7,1 Triliun

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 November 2020
Sampai Oktober 2020, Indonesia Dapat Hibah Rp7,1 Triliun

Ilustrasi Rupiah. (Foto: Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Saat pandemi ini, penerimaan negara dari hibah mengalami peningkatan yang sangat signifikan jika dibandingkan dengan periode sama tahun lalu yakni mencapai 548,6 persen atau dari Rp1,3 triliun menjadi Rp7,1 triliun.'

Sementara, penerimaan perpajakan terkontraksi hingga 15,6 persen (yoy) yaitu Rp991 triliun atau 70,6 persen dari target perubahan APBN dalam Perpres 72/2020 Rp1.404,5 triliun.

Penerimaan perpajakan terdiri dari penerimaan pajak Rp826,9 triliun yang realisasinya 69 persen dari target dalam Perpres 72/2020 Rp1.198,8 triliun dan terkontraksi hingga 18,8 persen (yoy) dibanding periode sama 2019 yaitu Rp1.018,4 triliun.

Baca Juga:

Pengiriman Paket Belanja Online di Indonesia Molor Jadi 3 Hari

Pertumbuhan minus pada penerimaan pajak karena seluruh realisasi pada komponennya mengalami kontraksi yakni PPh Migas Rp26,4 triliun atau 82,8 persen dari target Rp31,9 triliun dan turun hingga 46,5 persen dibanding periode sama tahun lalu Rp49,3 triliun.

Untuk pajak nonmigas yang telah terealisasi Rp800,6 triliun atau 68,6 persen dari target dalam Perpres 72/2020 yakni Rp1.167 triliun turut terkontraksi hingga 17,4 persen dibanding Oktober 2019 sebesar Rp969,2 triliun.

Sementara untuk penerimaan kepabeanan dan cukai yang terealisasi Rp164 triliun atau 79,7 persen dari target Rp205,7 triliun mampu tumbuh 5,5 persen (yoy) dibanding periode sama 2019 yakni Rp155,4 triliun.

Pertumbuhan positif pada penerimaan kepabeanan dan cukai ditunjang oleh realisasi cukai yang mencapai Rp134,2 triliun atau lebih tinggi 10,23 persen dibandingkan Oktober tahun lalu dan merupakan 78,35 persen dari target dalam Perpres 72/2020 Rp172,2 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Antara).
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Antara).

Kemudian untuk bea masuk terealisasi Rp26,39 triliun dan merupakan 82,9 persen dari target dalam Perpres 72/2020 Rp31,83 triliun atau terkontraksi 12,49 persen dibandingkan periode sama tahun lalu Rp30,16 triliun.

Kontraksi juga terjadi pada bea keluar mencapai 5,93 persen persen yang realisasinya sebesar Rp2,7 triliun dibanding tahun lalu Rp2,87 triliun atau 163,12 persen dari target dalam Perpres 72/2020 Rp1,65 triliun.

Selanjutnya pendapatan negara juga ditunjang oleh realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang hingga Oktober 2020 sebesar Rp278,8 triliun atau 94,8 persen dari target dalam Perpres 72/2020 yaitu Rp294,1 triliun.

Realisasi PNBP tersebut berada pada zona negatif yaitu 16,3 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu sebesar Rp333,3 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menaparkan, dengan penurunan tersebut, realisasi pendapatan negara hingga 31 Oktober 2020 sebesar Rp1.276,9 triliun atau 75,1 persen dari target perubahan APBN dalam Perpres 72/2020 yaitu Rp1.699,9 triliun.

Sri Mulyani menuturkan pendapatan tersebut turun 15,4 persen (yoy) dibandingkan periode sama 2019 yaitu sebesar Rp1.508,5 triliun yang tumbuh 1,2 persen dari Oktober 2018.

“Kita mengalami kontraksi 15,4 persen,” kata Sri Mulyani. (*)

Baca Juga:

Sektor Pertanian Heronya Perekonomian saat Krisis akibat Pandemi

#APBN #Pajak #Penerimaan Negara
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pekerja Bergaji di Bawah Rp 10 Juta Bebas PPH 21, DPR Haruskan Semua Perusahaan Terapkan Aturan tanpa Berbelit-Belit
Pekerja dengan penghasilan di bawah Rp10 juta akan memperoleh tambahan pendapatan Rp 60 ribu hingga Rp 400 ribu per bulan.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Pekerja Bergaji di Bawah Rp 10 Juta Bebas PPH 21, DPR Haruskan Semua Perusahaan Terapkan Aturan tanpa Berbelit-Belit
Indonesia
Rp 1.300 Triliun Belanja Pusat Yang Dibelanjakan di Daerah dan Ada Tambahan TKD Rp 43 Triliun
Banggar DPR RI dan pemerintah telah menyepakati penambahan TKD senilai Rp 43 triliun menjadi senilai Rp 693 triliun dalam RAPBN 2026, meskipun masih turun????? dibandingkan TKD senilai Rp 919 triliun dalam APBN 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
Rp 1.300 Triliun Belanja Pusat Yang Dibelanjakan di Daerah dan Ada Tambahan TKD Rp 43 Triliun
Indonesia
Menkeu Pede Dapat Untung Rp 100 T dari Suntikan Dana Rp 200 T ke Bank Himbara, Ini Ilustrasinya
Ujung-ujungnya berdampak pada penerimaan negara di sektor pajak.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Menkeu Pede Dapat Untung Rp 100 T dari Suntikan Dana Rp 200 T ke Bank Himbara, Ini Ilustrasinya
Indonesia
Jika Ingin Tanah Warisan Tidak Dikenai Pajak, Begini Syaratnya
Kerancuan kerap terjadi antara PPh dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 14 September 2025
Jika Ingin Tanah Warisan Tidak Dikenai Pajak, Begini Syaratnya
Indonesia
Menkeu Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada Kenaikan Pajak Baru di 2026
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, belanja negara dirancang mencapai Rp 3.786,5 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Menkeu Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada Kenaikan Pajak Baru di 2026
Indonesia
Langkah Konkret Yang Bisa Diambil Pemerintah Saat Rakyat Demo, Salah Satunya Turunkan Pajak Jadi 8 Persen
Bhima menilai pemerintah juga perlu membentuk tim independen untuk memenuhi aspirasi dan tuntutan masyarakat,
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Langkah Konkret Yang Bisa Diambil Pemerintah Saat Rakyat Demo, Salah Satunya Turunkan Pajak Jadi 8 Persen
Indonesia
Legislator Minta Anggaran Kesehatan RAPBN 2026 Wajib Berorientasi pada Kebutuhan Rakyat
Netty juga menyoroti urgensi perbaikan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan rencana penerapan Kelas Rawat Inap Standar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
Legislator Minta Anggaran Kesehatan RAPBN 2026 Wajib Berorientasi pada Kebutuhan Rakyat
Indonesia
Pengusaha Sambut Diskon Pajak Hotel dan Restoran di Jakarta, Putaran Ekonomi Bisa Naik
Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 722 Tahun 2025, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan diskon pajak 20 persen sampai 50 persen kepada pelaku usaha perhotelan serta restoran.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
Pengusaha Sambut Diskon Pajak Hotel dan Restoran di Jakarta, Putaran Ekonomi Bisa Naik
Indonesia
Prabowo: Efisiensi Anggaran Jangan Diartikan Potong Transfer Daerah
Efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat akan dialokasikan lagi ke kabupaten seluruh Indonesia dalam bentuk program.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 28 Agustus 2025
Prabowo: Efisiensi Anggaran Jangan Diartikan Potong Transfer Daerah
Indonesia
Fraksi PSI DKI Apresiasi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Beri Diskon Pajak Restoran dan Perhotelan, Berharap Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja
Kebijakan insentif pajak ini tepat untuk membantu sektor perhotelan dan restoran pulih kembali setelah mengalami kesulitan ekonomi beberapa waktu ke belakang ini.
Dwi Astarini - Rabu, 27 Agustus 2025
Fraksi PSI DKI Apresiasi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Beri Diskon Pajak Restoran dan Perhotelan, Berharap Tingkatkan Penyerapan Tenaga Kerja
Bagikan