Menkeu Pede Dapat Untung Rp 100 T dari Suntikan Dana Rp 200 T ke Bank Himbara, Ini Ilustrasinya

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Menkeu Pede Dapat Untung Rp 100 T dari Suntikan Dana Rp 200 T ke Bank Himbara, Ini Ilustrasinya

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa (jas biru), di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa (16/9/2025) ANTARA/Bayu Saputra

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa percaya diri alias pede penerimaan pajak akan terdongkrak hingga Rp 100 triliun lewat kebijakan suntikan dana Rp 200 triliun ke lima bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Menurut dia, strategi pemerintah menaruh dana Rp 200 triliun di perbankan bukan sekedar kebijakan likuiditas, tetapi juga instrumen untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional yang ujung-ujungnya berdampak pada penerimaan negara di sektor pajak.

"Kalau kita anggap rasio pajak ke PDB-nya konstan, setiap penaikan 0,5% dari pertumbuhan ekonomi, saya akan dapat pajak tambahan sekitar berapa ya? Kalau nggak salah saya, saya nggak salah itu Rp 100 triliun lebih," kata Purbaya saat ditemui di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Selasa (16/9).

Baca juga:

Pemerintah Gelontorkan Duit ke Himbara, Bank Mandiri, BNI, dan BRI Terima Paling Besar untuk Bantu Kredit Rakyat

Purbaya menjelaskan bank saat ini cenderung nyaman dengan keuntungan dari spread bunga. Namun, lanjut dia, dengan dana tambahan Rp 200 triliun, persaingan akan membuat bank mencari proyek dengan imbal hasil terbaik.

"Jadi likuiditas di sistem perbankan juga akan bertambah dengan signifikan. Jadi ini multiplier dari injeksi uang dari kita ke sistem perekonomian, dan ingat, itu bukan dalam bentuk pinjaman dan lain-lain,” ungkap dia, dikutip Antara.

Lebih jauh, Menkeu memprediksi penyaluran dana Rp 200 triliun itu terserap secara efektif ke sektor riil paling lambat dalam waktu sebulan. Purbaya juga memastikan kebijakan itu tidak akan menimbulkan inflasi berlebihan.

Baca juga:

Bank BUMN Disuntik Rp 200 T, Menko Zulhas Minta Jatah Modal 16.000 Kopdes Merah Putih

“Ini kan kita kemarin lesu ekonominya, dan adanya (penempatan dana) itu pasti akan diserap sistem dan belum akan menimbulkan inflasi sampai beberapa tahun ke depan sampai pertumbuhan ekonomi kita di atas 6,5-6,6 persen. Yang saya sebut adalah demand pull-inflation, artinya inflasi karena permintaan yang terlalu banyak,” papar orang nomor satu di Kemenkeu itu.

Jumat (12/9) lalu, Menkeu telah mencairkan dana pemerintah senilai Rp 200 triliun ke lima bank BUMN anggota Himbara. Tiga BUMN yakni BRI, BNI, dan Bank Mandiri masing-masing dapat Rp 55 triliun. Sedangkan, BTN mendapat Rp 25 triliun dan BSI Rp 10 triliun. (*)

#Purbaya Yudhi Sadewa #Pajak #Perbankan
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Kabar Baik! Menkeu Purbaya Sebut Harga Pertamax Berpeluang Turun
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyebutkan, bahwa harga Pertamax berpotensi turun. Hal itu dikarenakan pergerakan harga minyak dunia.
Soffi Amira - 1 jam, 4 menit lalu
Kabar Baik! Menkeu Purbaya Sebut Harga Pertamax Berpeluang Turun
Indonesia
Pemerintah Cari Utang Dari Panda Bond Senilai USD 1 Miliar, Bakal Ditambah Jika Pasar Merespon
Popularitas "Panda Bonds" meningkat dalam beberapa tahun terakhir seiring upaya internasionalisasi yuan oleh pemerintah China.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 Juni 2026
Pemerintah Cari Utang Dari Panda Bond Senilai USD 1 Miliar, Bakal Ditambah Jika Pasar Merespon
Indonesia
AIIB Kasih Utang Rp281 Triliun, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Sebut Cuma Pinjaman Normal Bukan Jebakan Batmen
Komitmen pembiayaan jangka panjang ini sekaligus mematahkan keraguan publik global terhadap ketahanan ekonomi domestik
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Juni 2026
AIIB Kasih Utang Rp281 Triliun, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Sebut Cuma Pinjaman Normal Bukan Jebakan Batmen
Indonesia
AIIB Kepincut Kredibilitas Fiskal Indonesia, Langsung Kucurkan Dana Segar Rp 278 Triliun Tanpa Ragu
Kesepakatan bilateral antara Pemerintah Indonesia dan pimpinan lembaga keuangan internasional tersebut terjadi di Beijing, Tiongkok, Rabu (17/6)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Juni 2026
AIIB Kepincut Kredibilitas Fiskal Indonesia, Langsung Kucurkan Dana Segar Rp 278 Triliun Tanpa Ragu
Indonesia
Kemenkeu Diversifikasi Pendanaan Lewat Obligasi Panda Bonds, Ini 4 Keuntungan Strategis Bagi Perekonomian Nasional
Proses administrasi kini memasuki babak krusial demi mengejar momentum pasar
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Juni 2026
Kemenkeu Diversifikasi Pendanaan Lewat Obligasi Panda Bonds, Ini 4 Keuntungan Strategis Bagi Perekonomian Nasional
Indonesia
Asian Infrastructure Investment Bank Bakal Gelontorkan USD 17 Miliar Sampai 2029 ke Indonesia
AIIB menyampaikan minat untuk membuka kantor perwakilan di Jakarta guna memperkuat kerja sama dan meningkatkan efektivitas koordinasi pelaksanaan proyek
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 Juni 2026
Asian Infrastructure Investment Bank Bakal Gelontorkan USD 17 Miliar Sampai 2029 ke Indonesia
Indonesia
Indonesia Amankan Pendanaan Rp 275 Triliun dari AIIB untuk Proyek Pembangunan 2025-2029
Menkeu Purbaya mengamankan komitmen pendanaan USD 17 miliar atau Rp 275 triliun dari AIIB untuk mendukung proyek pembangunan Indonesia hingga 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Indonesia Amankan Pendanaan Rp 275 Triliun dari AIIB untuk Proyek Pembangunan 2025-2029
Indonesia
Menteri Keuangan Purbaya ke China untuk Penerbitan Panda Bond, Perkuat Ketahanan Fiskal Indonesia
Panda Bond merupakan instrumen surat utang pemerintah berdenominasi Renminbi yang akan dipasarkan kepada investor China.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
Menteri Keuangan Purbaya ke China untuk Penerbitan Panda Bond, Perkuat Ketahanan Fiskal Indonesia
Indonesia
Kata Purbaya: Pertamax Enggak Dipakai Angkutan Barang dan Umum, Dampak Kenaikan Terbatas
Terkait mekanisme kuota BBM bersubsidi, Purbaya enggan berkomentar lebih lanjut dan menyerahkan wewenang sepenuhnya kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Kata Purbaya: Pertamax Enggak Dipakai Angkutan Barang dan Umum, Dampak Kenaikan Terbatas
Indonesia
Tiffany & Co Wajib Bayar Rp 97,49 Miliar di Akhir Juni 2026 Setelah Toko Dibuka Purbaya
Tiga gerai Tiffany & Co yang sebelumnya disegel kini telah kembali beroperasi
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
Tiffany & Co Wajib Bayar Rp 97,49 Miliar di Akhir Juni 2026 Setelah Toko Dibuka Purbaya
Bagikan