Menkeu Pede Dapat Untung Rp 100 T dari Suntikan Dana Rp 200 T ke Bank Himbara, Ini Ilustrasinya
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa (jas biru), di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa (16/9/2025) ANTARA/Bayu Saputra
MerahPutih.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa percaya diri alias pede penerimaan pajak akan terdongkrak hingga Rp 100 triliun lewat kebijakan suntikan dana Rp 200 triliun ke lima bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Menurut dia, strategi pemerintah menaruh dana Rp 200 triliun di perbankan bukan sekedar kebijakan likuiditas, tetapi juga instrumen untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional yang ujung-ujungnya berdampak pada penerimaan negara di sektor pajak.
"Kalau kita anggap rasio pajak ke PDB-nya konstan, setiap penaikan 0,5% dari pertumbuhan ekonomi, saya akan dapat pajak tambahan sekitar berapa ya? Kalau nggak salah saya, saya nggak salah itu Rp 100 triliun lebih," kata Purbaya saat ditemui di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Selasa (16/9).
Baca juga:
Purbaya menjelaskan bank saat ini cenderung nyaman dengan keuntungan dari spread bunga. Namun, lanjut dia, dengan dana tambahan Rp 200 triliun, persaingan akan membuat bank mencari proyek dengan imbal hasil terbaik.
"Jadi likuiditas di sistem perbankan juga akan bertambah dengan signifikan. Jadi ini multiplier dari injeksi uang dari kita ke sistem perekonomian, dan ingat, itu bukan dalam bentuk pinjaman dan lain-lain,” ungkap dia, dikutip Antara.
Lebih jauh, Menkeu memprediksi penyaluran dana Rp 200 triliun itu terserap secara efektif ke sektor riil paling lambat dalam waktu sebulan. Purbaya juga memastikan kebijakan itu tidak akan menimbulkan inflasi berlebihan.
Baca juga:
Bank BUMN Disuntik Rp 200 T, Menko Zulhas Minta Jatah Modal 16.000 Kopdes Merah Putih
“Ini kan kita kemarin lesu ekonominya, dan adanya (penempatan dana) itu pasti akan diserap sistem dan belum akan menimbulkan inflasi sampai beberapa tahun ke depan sampai pertumbuhan ekonomi kita di atas 6,5-6,6 persen. Yang saya sebut adalah demand pull-inflation, artinya inflasi karena permintaan yang terlalu banyak,” papar orang nomor satu di Kemenkeu itu.
Jumat (12/9) lalu, Menkeu telah mencairkan dana pemerintah senilai Rp 200 triliun ke lima bank BUMN anggota Himbara. Tiga BUMN yakni BRI, BNI, dan Bank Mandiri masing-masing dapat Rp 55 triliun. Sedangkan, BTN mendapat Rp 25 triliun dan BSI Rp 10 triliun. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Kesal Rapat DPR Bahas Bencana Alam Sudah Habiskan Anggaran Rp 20 Miliar
[HOAKS atau FAKTA] : Menkeu Purbaya Minta Pemda Pakai Uang Sendiri untuk Tangani Bencana Alam
Penerimaan Negara Bakal di Bawah Target, Menkeu Pantau Ketat Pajak
Teguran Menkeu ke Bea Cukai Yang Ingin Kirimkan Pakaian Impor Sitaan ke Korban Bencana
Menkeu Klaim Kinerja Bea Cukai Membaik, Tahan Bicara ke Kemen PANRB Buat Rumahkan Pegawai
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sidak ke Bandara IMIP Morowali Temukan 3,5 Kilogram Emas Tengah Tertimbun
Kemenlu Dorong Perbankan Indonesia Beroperasi di Arab Saudi, Qatar dan UEA
[HOAKS atau FAKTA ]: Menkeu Purbaya Usulkan Gaji Guru Setara Anggota DPR
Menkeu Purbaya Desain Ulang Skema Subsidi
Menkeu Purbaya Ultimatum Bea Cukai, Dirjen Djaka: Kami Akan Lebih Baik