Headline

Sah, Gubernur Herman Deru Teken UMP Sumsel Sebesar Rp2.840.453

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 06 November 2018
Sah, Gubernur Herman Deru Teken UMP Sumsel Sebesar Rp2.840.453

Gubernur Sumsel Herman Deru (Foto: Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengesahkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019 sebesar Rp2.840.453. Keputusan UMP Sumsel itu sudah diteken dan disetujui Gubernur Herman Deru.

Keputusan UMP Sumsel tersebut berlaku pada tahun 2019 mendatang. Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Sumsel Nasrun Umar dalam keterangan persnya di Palembang.

Nasrun Umar lebih lanjut mengungkapkan bahwa besaran upah minimum provinsi Sumsel sudah resmi ditandatangani gubernur.

"Sementara mengenai pemberlakuan UMP itu dimulai awal Januari 2019 sehingga para pengusaha harus menaati, "ujar Nasrun di Palembang, Selasa (6/11).

Gubernur Sumsel Herman Deru bersama istri
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru (kedua kanan) didampingi Istri Febrita Lustia (kanan). ANTARA FOTO/Budi Haryanto

Nasrun berharap, dengan diberlakukannya UMP tersebut diharapkan tenaga kerja di daerah tersebut semakin sejahtera.

Ia mengatakan, UMP itu dapat dijadikan acuan dan dasar hukum untuk menerapkan upah minimum kabupaten dan kota.

Selain itu juga dapat dijadikan bahan pembahasan dewan pengupahan kabupaten dan kota untuk membuat besaran upah yang akan diberlakukan.

"Sementara bagi kabupaten dan kota yang telah memiliki dewan pengupahan dapat melakukan pembahasan besaran upah minimum sendiri, "kata Nasrun Umar sebagaimana dilansir Antara.

Yang jelas, lanjut dia, upah minimun kabupaten dan kota minimal UMP, dan bisa lebih sesuai kesepakatan dari dewan pengupahan.

Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumsel Koimudin mengatakan, UMP tersebut sudah disosialisasikan kepada perusahaan yang ada di provinsi tersebut.

Dengan adanya sosialisasi tersebut diharapkan tidak ada lagi kendala dalam membayar upah kepada tenaga kerja yang ada di daerah itu, ujar dia.

"Memang, UMP tersebut lebih besar dari tahun sebelumnya namun dia tidak menyebutkan jumlahnya secara rinci. Yang jelas, UMP sudah dikaji dan itu sesuai dengan kebutuhan layak bagi kenaga kerja di Sumsel, "kata dia.

UMP tersebut diharapkan tidak ada kendala lagi karena telah disosialisasikan kepada perusahaan yang ada di daerah ini, demikian penjelasan Koimudin.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Pasang Bendera Hizbut Tahrir, Habib Rizieq Diperiksa Polisi Arab Saudi

#Upah Minimum Provinsi #Herman Deru #Gubernur Sumatera Selatan
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Menaker Catat Usulan Upah Minimum Naik 10,5 Persen, Banyak Faktor Yang Jadi Pertimbangan
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan masih akan mengkaji permintaan terkait kenaikan upah minimum provinsi (UMP) bagi pekerja sebesar 8,5 sampai 10,5 persen pada 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Agustus 2025
Menaker Catat Usulan Upah Minimum Naik 10,5 Persen, Banyak Faktor Yang Jadi Pertimbangan
Indonesia
Herman Deru: Ketua Osis yang Menjelma Jadi Gubernur Sumsel 2 Periode
Sebagai catatan, nama Herman Deru menjadi salah satu Gubernur terkaya yang maju di Pilkada 2024
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 Februari 2025
Herman Deru: Ketua Osis yang Menjelma Jadi Gubernur Sumsel 2 Periode
Lifestyle
Gaji Australia 2025: Berapa Sih Pendapatan Orang di Negeri Kangguru?
Gaji Australia 2025: 1. Sydney: AUD 9.000 (sekitar Rp 90.000.000), 2. Canberra: AUD 9.000 (sekitar Rp 90.000.000), 3. Melbourne: AUD 8.833 (sekitar Rp 88.300.000), 4. Perth: AUD 8.666 (sekitar Rp 86.600.000), 5. Brisbane: AUD 8.666 (sekitar Rp 86.600.000)
ImanK - Jumat, 10 Januari 2025
Gaji Australia 2025: Berapa Sih Pendapatan Orang di Negeri Kangguru?
Lifestyle
Daftar UMP 2025 Terbaru di Indonesia: Jawa Tengah Paling Rendah!
Daftar UMP 2025: Aceh: 1. Rp 3.685.615, 2. Sumatera Utara: Rp 2.992.599, 3. Sumatera Barat: Rp 2.994.193, 4. Sumatera Selatan: Rp 3.681.570, 5. Kepulauan Riau: Rp 3.623.653
ImanK - Jumat, 10 Januari 2025
Daftar UMP 2025 Terbaru di Indonesia: Jawa Tengah Paling Rendah!
Indonesia
23 Provinsi Tetapkan Upah Sektoral, 4 Provinsi Bahkan Belum Tentukan Upah Minimum
Dari 34 Provinsi yang telah menetapkan UMP, 23 provinsi diantaranya telah menetapkan upah minimum sektoral provinsi (UMSP).
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 12 Desember 2024
23 Provinsi Tetapkan Upah Sektoral, 4 Provinsi Bahkan Belum Tentukan Upah Minimum
Indonesia
Rincian Upah Minimum di Sumut, Termasuk Upah Sektoral
UMP dan UMPSP akan efektif berlaku mulai 1 Januari 2025
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 12 Desember 2024
Rincian Upah Minimum di Sumut, Termasuk Upah Sektoral
Indonesia
UMP Jateng Rp 2.169.349 Naik Rp 132.402 di 2025
Upah minimum tersebut, berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun pada perusahaan yang bersangkutan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Desember 2024
UMP Jateng Rp 2.169.349 Naik Rp 132.402 di 2025
Indonesia
Pemprov Jatim Tetapkan Upah Minimum 2025 Sesuai Usulan Dewan Pengupahan Rp 2.305.985
Kenaikan UMP tahun 2025 menggunakan formula penghitungan upah minimum dengan mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi dan indeks tertentu
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Desember 2024
Pemprov Jatim Tetapkan Upah Minimum 2025 Sesuai Usulan Dewan Pengupahan Rp 2.305.985
Indonesia
Upah Minimum Provinsi Jabar Naik Rp 140 Ribu Jadi Rp 2.191.000
Kenaikan UMP 6,5 persen ini, jika dirupiahkan berarti terjadi kenaikan sekitar Rp 140 ribu dari besaran UMP sebelumnya.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Desember 2024
Upah Minimum Provinsi Jabar Naik Rp 140 Ribu Jadi Rp 2.191.000
Indonesia
Soal Kenaikan UMP 6,5 Persen, DPR Tekankan Pentingnya Pengawasan Implementasi di Lapangan
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan rata-rata kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5 persen.
Frengky Aruan - Kamis, 05 Desember 2024
Soal Kenaikan UMP 6,5 Persen, DPR Tekankan Pentingnya Pengawasan Implementasi di Lapangan
Bagikan