RUU Cipta Kerja Bisa Benahi Sektor Perpajakan


Ilustrasi Uang. (Foto: Antara).
MerahPutih.com - RUU Cipta Kerja (Omnibus Law) dikliam bisa memberikan kepastian terhadap perbaikan iklim investasi serta pembenahan atas sistem perpajakan di Indonesia.
Paling tidak, terdapat 11 kluster dalam RUU Cipta Kerja yaitu simplifikasi lisensi, persyaratan investasi, pekerjaan, kemudahan, penguatan, dan perlindungan UMKM, kemudahan berbisnis, dukungan riset dan inovasi, administrasi pemerintah, pengenaan sanksi, akuisisi lahan, proyek dan investasi pemerintah, serta zona ekonomi.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan, terdapat enam pilar soal perpajakan di dalam Omnibus Law, antara lain pendanaan investasi, sistem teritorial, wajib pajak pribadi, kepatuhan wajib pajak, ekuitas bisnis, dan fasilitas perpajakan.
Baca Juga:
MUI Anggap RUU Omnibus Law Berbahaya, Ini Alasannya
"Saat ini kami sedang berdiskusi juga dengan DPR, di mana Omnibus Law memiliki beberapa sektor prioritas yaitu perpajakan, pembukaan lapangan kerja, dan sektor keuangan," katanya.
Ia mengharapkan, proses pembahasan RUU Cipta Kerja dapat segera usai karena regulasi ini dapat memberikan kepastian terhadap iklim bisnis dan kemudahan berinvestasi terhadap pelaku usaha.
"Kami berharap ini bisa cepat selesai dan mendapatkan persetujuan DPR sebelum akhir tahun. Ini akan menjadi basis baru di Indonesia, khususnya dalam iklim investasi," kata Suahasil.
Baca Juga:
Pedagang Pasar Tolak Preman Awasi Protokol Kesehatan
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Tidak Setuju Tax Amnesty Jilid 3, Menkeu Purbaya: Insentif untuk Kibul-Kibul

Pekerja Bergaji di Bawah Rp 10 Juta Bebas PPH 21, DPR Haruskan Semua Perusahaan Terapkan Aturan tanpa Berbelit-Belit

Bank Bebas Guyurkan Rp 200 Triliun ke Warga, Menkeu Tidak Bikin Perintah Khusus

Menkeu Pede Dapat Untung Rp 100 T dari Suntikan Dana Rp 200 T ke Bank Himbara, Ini Ilustrasinya

Menkeu Gelontorkan Rp 200 Triliun ke Bank untuk Bantu Kredit Rakyat, Pengamat Ekonomi: Likuiditas Perbankan masih Longgar

Jika Ingin Tanah Warisan Tidak Dikenai Pajak, Begini Syaratnya

Pemerintah Gelontorkan Duit ke Himbara, Bank Mandiri, BNI, dan BRI Terima Paling Besar untuk Bantu Kredit Rakyat

Asik Nih Bank Milik Pemerintah Mulai Dapat Kucuran Rp 200 Triliun, Harus Disalurkan Buat Kredit

Menkeu Purbaya Bakal Datangi Kementerian Yang Lelet Belanja, Paparkan Dihadapan Media

Celios Desak Reset Ekonomi Indonesia, Copot Menkeu Sampai Pemberian Subsidi Tunai ke Rakyat
