RUU Cipta Kerja Bisa Benahi Sektor Perpajakan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 September 2020
RUU Cipta Kerja Bisa Benahi Sektor Perpajakan

Ilustrasi Uang. (Foto: Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - RUU Cipta Kerja (Omnibus Law) dikliam bisa memberikan kepastian terhadap perbaikan iklim investasi serta pembenahan atas sistem perpajakan di Indonesia.

Paling tidak, terdapat 11 kluster dalam RUU Cipta Kerja yaitu simplifikasi lisensi, persyaratan investasi, pekerjaan, kemudahan, penguatan, dan perlindungan UMKM, kemudahan berbisnis, dukungan riset dan inovasi, administrasi pemerintah, pengenaan sanksi, akuisisi lahan, proyek dan investasi pemerintah, serta zona ekonomi.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan, terdapat enam pilar soal perpajakan di dalam Omnibus Law, antara lain pendanaan investasi, sistem teritorial, wajib pajak pribadi, kepatuhan wajib pajak, ekuitas bisnis, dan fasilitas perpajakan.

Baca Juga:

MUI Anggap RUU Omnibus Law Berbahaya, Ini Alasannya

"Saat ini kami sedang berdiskusi juga dengan DPR, di mana Omnibus Law memiliki beberapa sektor prioritas yaitu perpajakan, pembukaan lapangan kerja, dan sektor keuangan," katanya.

Ia mengharapkan, proses pembahasan RUU Cipta Kerja dapat segera usai karena regulasi ini dapat memberikan kepastian terhadap iklim bisnis dan kemudahan berinvestasi terhadap pelaku usaha.

"Kami berharap ini bisa cepat selesai dan mendapatkan persetujuan DPR sebelum akhir tahun. Ini akan menjadi basis baru di Indonesia, khususnya dalam iklim investasi," kata Suahasil.

Baca Juga:

Pedagang Pasar Tolak Preman Awasi Protokol Kesehatan

#Omnibus Law #Pajak #Kemenkeu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tidak Setuju Tax Amnesty Jilid 3, Menkeu Purbaya: Insentif untuk Kibul-Kibul
Kebijakan tax amnesty justru dapat mendorong perilaku tidak patuh di kalangan wajib pajak.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Tidak Setuju Tax Amnesty Jilid 3, Menkeu Purbaya: Insentif untuk Kibul-Kibul
Indonesia
Pekerja Bergaji di Bawah Rp 10 Juta Bebas PPH 21, DPR Haruskan Semua Perusahaan Terapkan Aturan tanpa Berbelit-Belit
Pekerja dengan penghasilan di bawah Rp10 juta akan memperoleh tambahan pendapatan Rp 60 ribu hingga Rp 400 ribu per bulan.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Pekerja Bergaji di Bawah Rp 10 Juta Bebas PPH 21, DPR Haruskan Semua Perusahaan Terapkan Aturan tanpa Berbelit-Belit
Indonesia
Bank Bebas Guyurkan Rp 200 Triliun ke Warga, Menkeu Tidak Bikin Perintah Khusus
Bank-bank Himbara dapat menyalurkan guyuran dana pemerintah tersebut sesuai keinginan, tanpa ada petunjuk (guidance) dari Kementerian Keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 September 2025
Bank Bebas Guyurkan Rp 200 Triliun ke Warga, Menkeu Tidak Bikin Perintah Khusus
Indonesia
Menkeu Pede Dapat Untung Rp 100 T dari Suntikan Dana Rp 200 T ke Bank Himbara, Ini Ilustrasinya
Ujung-ujungnya berdampak pada penerimaan negara di sektor pajak.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Menkeu Pede Dapat Untung Rp 100 T dari Suntikan Dana Rp 200 T ke Bank Himbara, Ini Ilustrasinya
Indonesia
Menkeu Gelontorkan Rp 200 Triliun ke Bank untuk Bantu Kredit Rakyat, Pengamat Ekonomi: Likuiditas Perbankan masih Longgar
Permasalahan utama perekonomian Indonesia saat ini bukan karena kekurangan likuiditas di sektor perbankan.
Dwi Astarini - Senin, 15 September 2025
Menkeu Gelontorkan Rp 200 Triliun ke Bank untuk Bantu Kredit Rakyat, Pengamat Ekonomi: Likuiditas Perbankan masih Longgar
Indonesia
Jika Ingin Tanah Warisan Tidak Dikenai Pajak, Begini Syaratnya
Kerancuan kerap terjadi antara PPh dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 14 September 2025
Jika Ingin Tanah Warisan Tidak Dikenai Pajak, Begini Syaratnya
Indonesia
Pemerintah Gelontorkan Duit ke Himbara, Bank Mandiri, BNI, dan BRI Terima Paling Besar untuk Bantu Kredit Rakyat
Dana tersebut bukan dana darurat, melainkan dana pemerintah yang sebelumnya belum dibelanjakan dan disimpan di bank sentral.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Pemerintah Gelontorkan Duit ke Himbara, Bank Mandiri, BNI, dan BRI Terima Paling Besar untuk Bantu Kredit Rakyat
Dunia
Asik Nih Bank Milik Pemerintah Mulai Dapat Kucuran Rp 200 Triliun, Harus Disalurkan Buat Kredit
Saat ini bank yang tergabung dalam Himbara yakni Bank Mandiri, BRI, BTN, BNI, BSI dan Bank Syariah Nasional (BSN) yang merupakan spin-off BTN Syariah.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 September 2025
Asik Nih Bank Milik Pemerintah Mulai Dapat Kucuran Rp 200 Triliun, Harus Disalurkan Buat Kredit
Indonesia
Menkeu Purbaya Bakal Datangi Kementerian Yang Lelet Belanja, Paparkan Dihadapan Media
Kementerian Keuangan mengirimkan tim khusus untuk membantu K/L yang kesulitan menyelesaikan prosedur belanja maupun dari segi administrasi sebagai solusi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 September 2025
Menkeu Purbaya Bakal Datangi Kementerian Yang Lelet Belanja, Paparkan Dihadapan Media
Indonesia
Celios Desak Reset Ekonomi Indonesia, Copot Menkeu Sampai Pemberian Subsidi Tunai ke Rakyat
Solusi riil dan implementatif perlu segera ditempuh agar kepercayaan publik pulih, APBN sehat, serta daya beli masyarakat terlindungi.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Celios Desak Reset Ekonomi Indonesia, Copot Menkeu Sampai Pemberian Subsidi Tunai ke Rakyat
Bagikan