Rokok Putih dan Kretek, Mana Lebih Aman?

KaptenKapten - Jumat, 12 Mei 2017
Rokok Putih dan Kretek, Mana Lebih Aman?

Rokok putih diiklankan 'lebih aman' dibandingkan kretek karena kandungan nikotinnya lebih sedikit (Foto: pexels)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Rokok putih kerap digembar-gemborkan lebih aman ketimbang rokok kretek. Ada beberapa aspek yang memengaruhi rokok putih terlihat aman. Seperti, tidak adanya cengkih, kandungan tar dan nikotin lebih rendah, serta terdapat filter di ujung rokok untuk mengurangi kadar nikotin masuk dalam tubuh. Sebelum menjustifikasi kadar bahaya rokok putih dibandingkan kretek, mari kenali asal mereka terlebih dulu.

Bila membandingkan proporsi tembakaunya, 1 lembar tembakau bisa menghasilkan 10 batang rokok putih atau 5 batang rokok kretek. Masyarakat mengenal rokok putih dengan sebutan 'rokok tanpa cengkih', namun demikian ada kandungan lain yang ditambahkan. Saus-saus seperti acetanisole, asam asetat, aseton, asetofenon, karamel, dan asam askorbat dimasukkan untuk memperkaya cita rasa.

Pada rokok putih, 1 lembar tembakau diolah menjadi sekian cc air tembakau. Air ini kemudian menjadi bahan untuk merendam kertas khusus. Metode ini menghasilkan kuantitas lebih banyak, hanya dari 1 lembar tembakau. Sementara pada rokok kretek, daun tembakau kering murni dicampur cengkih dan saus. Karena tidak menggunakan filter, penggunaan tembakau pun lebih banyak.

Perbedaan produksi dari kedua rokok tersebut yang membuat rokok kretek merek tertentu lebih mahal karena bahan baku dan produksi lebih banyak. Hal ini juga menjadi penyebab nikotin dan tar pada rokok kretek lebih besar. Meski mengandung tar dan nikotin lebih rendah, zat kimia pada rokok putih tidak lebih aman dibanding rokok kretek yang lebih alami.

Jadi, klaim bahwa kandungan nikotin yang lebih sedikit berarti lebih aman kurang berdasar. Rokok putih membuat perokok mengisap lebih dalam dan lama, yang menjaga tingkat kenyamanan nikotin dalam darah. Namun, pada akhirnya perokok justru mengisap toksin lebih banyak. Contohnya toksin aseton. Uap aseton tertelan atau terhirup dapat menyebabkan iritasi kulit, mata, gangguan pernapasan, bahkan berpengaruh buruk terhadap sistem saraf.

Nah, Sahabat Merahputih masih berpikir rokok putih lebih aman dari kretek? Keduanya sama-sama merugikan. Risiko kanker paru tetap sama, gangguan fungsi pembuluh darah jantung pun sama. Tidak ada yang lebih aman, kecuali berhenti merokok. (Bing)

Baca juga juga berita terkait: Jos Gandos, Ampas Kopi Lelet Lasem Jadi Bahan Membatik Rokok.

#Rokok #Industri Rokok #Informasi Kesehatan
Bagikan
Ditulis Oleh

Kapten

Kapten Merah Putih

Berita Terkait

Indonesia
Omzet Pedagang Kecil Terancam Ambruk Gara-Gara Larangan Jual Rokok, INDEF Sebut Potensi Pengangguran Terselubung Mengintai
Ekonom INDEF M Rizal Taufikurahman kritik keras Raperda KTR DKI Jakarta, menilai larangan penjualan rokok mengancam pedagang kecil dan stabilitas ekonomi rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Omzet Pedagang Kecil Terancam Ambruk Gara-Gara Larangan Jual Rokok, INDEF Sebut Potensi Pengangguran Terselubung Mengintai
Indonesia
Dukung Langkah Purbaya, DPR: Pengusaha Rokok Rumahan Dirangkul, Bukan Dipukul
Komisi XI DPR RI mendukung langkah Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang ingin membina pelaku usaha rokok rumahan.
Soffi Amira - Rabu, 05 November 2025
Dukung Langkah Purbaya, DPR: Pengusaha Rokok Rumahan Dirangkul, Bukan Dipukul
Indonesia
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Dalam Raperda KTR ini tidak diatur mengenai area merokok di ruang tertutup (indoor smoking area)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Indonesia
Pansus KTR DKI Cabut Larangan Merokok 200 Meter dari Tempat Pendidikan dan Area Anak
Penyediaan ruang merokok tersebut lebih diprioritaskan di area terbuka (outdoor), bukan di dalam ruangan (indoor smoking).
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
Pansus KTR DKI Cabut Larangan Merokok 200 Meter dari Tempat Pendidikan dan Area Anak
Indonesia
Menkeu Purbaya Pastikan Harga Jual Eceran Rokok Tak Naik pada 2026
Menkeu Purbaya tegaskan penetapan HJE merupakan kebijakan penting untuk mencegah peredaran rokok ilegal di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Pastikan Harga Jual Eceran Rokok Tak Naik pada 2026
Indonesia
DPRD DKI Minta Perda KTR Lindungi Nonperokok Tanpa Abaikan Industri Tembakau
Industri hasil tembakau yang beroperasi secara legal juga harus mendapatkan kepastian hukum
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
DPRD DKI Minta Perda KTR Lindungi Nonperokok Tanpa Abaikan Industri Tembakau
Indonesia
Pedagang Sebut Kawasan Tanpa Rokok Bakal Gerus Ekonomi Rakyat Kecil
Ali Mahsun meminta agar DPRD DKI Jakarta lebih sensitif dan berempati terhadap keluh kesah pedagang
Angga Yudha Pratama - Selasa, 07 Oktober 2025
Pedagang Sebut Kawasan Tanpa Rokok Bakal Gerus Ekonomi Rakyat Kecil
Indonesia
PHRI DKI Jakarta Khawatir Raperda KTR Gerus Pendapatan Daerah dan Sektor Hotel-Restoran
Data menunjukkan bahwa pada tahun 2025, 96,7 persen hotel telah melaporkan penurunan tingkat hunian
Angga Yudha Pratama - Senin, 06 Oktober 2025
PHRI DKI Jakarta Khawatir Raperda KTR Gerus Pendapatan Daerah dan Sektor Hotel-Restoran
Indonesia
Pansus DPRD Jakarta Usulkan Fasilitas Kesehatan Hewan Masuk Area Kawasan Tanpa Rokok
KTR tidak hanya perlu diterapkan di rumah sakit-rumah sakit yang melayani manusia saja, tetapi juga faskes-faskes binatang.
Wisnu Cipto - Senin, 06 Oktober 2025
Pansus DPRD Jakarta Usulkan Fasilitas Kesehatan Hewan Masuk Area Kawasan Tanpa Rokok
Indonesia
Menkeu Janji Tidak Impor Rokok Ilegal, Kawasan Industri Tembakau Bakal Ditata
Menkeu juga memastikan pemeriksaan acak jalur hijau kepabeanan dan cukai tidak akan mengganggu kelancaran proses impor.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Oktober 2025
Menkeu Janji  Tidak Impor Rokok Ilegal, Kawasan Industri Tembakau Bakal Ditata
Bagikan