Ridwan Kamil Prihatin Bupati Bandung Barat Diduga Korupsi Bantuan Sosial COVID-19

Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna. (Foto: Pemerintah Kab Bandung Barat)
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menilai dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna, dengan menerima suap program Bantuan Sosial sangat tidak terpuji karena terjadi di saat elemen pemerintah dan masyarakat berjuang melawan pandemik COVID-19.
Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil mengaku prihatin atas penetapan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna sebagai salah satu tersangka korupsi dana bantuan sosial (bansos) COVID-19 di kabupaten setempat.
Baca Juga:
Jadi Tersangka KPK, Bupati Bandung Barat Aa Umbara dan Anaknya Kompak Sakit
"Pertama saya sangat prihatin, terlebih ini terkait dengan bansos COVID-19," kata Gubernur yang karib disapa Kang Emil seusai menghadiri acara Karya Kreatif Jabar 2021 dan Pekan Kerajinan Jabar "UKM Jabar Paten" dalam rangka Kampanye Gernas BBI bersama Menteri KUKM di Kota Bandung, Sabtu (3/4).
Terlebih, kata ia, beberapa waktu lalu ada pertemuan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) dengan KPK dalam pencegahan korupsi.
"Sudah diingatkan terkait praktik yang harus dijauhi yang beririsan dengan konflik kepentingan. Dan saya tidak mau terlalu dalam karena materi-nya kan ada di KPK, saya juga kurang paham bagaimana-nya tapi mudah-mudahan situasi bisa lebih terkendali," tutur Kang Emil.
Ia meminta kepada seluruh kepala daerah yang ada di Jawa Barat agar fokus dalam penanganan COVID-19 secara manajemen, khususnya di sektor ekonomi harus bisa segera membaik. Jangan sampai ada kepala daerah yang tergoda dan ikut-ikutan turun sampai ke ranah teknis dimana ada penggunaan anggaran.
"Nanti akhirnya terpeleset dan akhirnya salah keputusan, itu yang terjadi. Harusnya fokus di tataran kebijakan saja, pada saat terlalu ke teknis maka di situlah terjadi satu atau dua pelanggaran," ucap dia.
Kang Emil memastikan, sistem pemerintahan di Kabupaten Bandung Barat tidak akan terganggu meski bupati-nya dijadikan tersangka karena sistem perpolitikan di Indonesia sudah baik, sehingga ketika ada kepala daerah tersangkut kasus korupsi akan ada pihak yang menggantikan peran-nya.
"Itu tidak mengurangi pelayanan publik, pengambilan keputusan," ujarnya dikutip Antara.
Baca Juga:
Konstruksi Kasus Suap Proyek COVID-19 yang Jerat Bupati Bandung Barat
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
