Ridwan Kamil Prihatin Bupati Bandung Barat Diduga Korupsi Bantuan Sosial COVID-19

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 03 April 2021
Ridwan Kamil Prihatin Bupati Bandung Barat Diduga Korupsi Bantuan Sosial COVID-19

Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna. (Foto: Pemerintah Kab Bandung Barat)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menilai dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna, dengan menerima suap program Bantuan Sosial sangat tidak terpuji karena terjadi di saat elemen pemerintah dan masyarakat berjuang melawan pandemik COVID-19.

Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil mengaku prihatin atas penetapan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna sebagai salah satu tersangka korupsi dana bantuan sosial (bansos) COVID-19 di kabupaten setempat.

Baca Juga:

Jadi Tersangka KPK, Bupati Bandung Barat Aa Umbara dan Anaknya Kompak Sakit

"Pertama saya sangat prihatin, terlebih ini terkait dengan bansos COVID-19," kata Gubernur yang karib disapa Kang Emil seusai menghadiri acara Karya Kreatif Jabar 2021 dan Pekan Kerajinan Jabar "UKM Jabar Paten" dalam rangka Kampanye Gernas BBI bersama Menteri KUKM di Kota Bandung, Sabtu (3/4).

Terlebih, kata ia, beberapa waktu lalu ada pertemuan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) dengan KPK dalam pencegahan korupsi.

"Sudah diingatkan terkait praktik yang harus dijauhi yang beririsan dengan konflik kepentingan. Dan saya tidak mau terlalu dalam karena materi-nya kan ada di KPK, saya juga kurang paham bagaimana-nya tapi mudah-mudahan situasi bisa lebih terkendali," tutur Kang Emil.

Ia meminta kepada seluruh kepala daerah yang ada di Jawa Barat agar fokus dalam penanganan COVID-19 secara manajemen, khususnya di sektor ekonomi harus bisa segera membaik. Jangan sampai ada kepala daerah yang tergoda dan ikut-ikutan turun sampai ke ranah teknis dimana ada penggunaan anggaran.

Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna. (Foto: Antara)
Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna. (Foto: Pemerintah Kab Bandung Barat)

"Nanti akhirnya terpeleset dan akhirnya salah keputusan, itu yang terjadi. Harusnya fokus di tataran kebijakan saja, pada saat terlalu ke teknis maka di situlah terjadi satu atau dua pelanggaran," ucap dia.

Kang Emil memastikan, sistem pemerintahan di Kabupaten Bandung Barat tidak akan terganggu meski bupati-nya dijadikan tersangka karena sistem perpolitikan di Indonesia sudah baik, sehingga ketika ada kepala daerah tersangkut kasus korupsi akan ada pihak yang menggantikan peran-nya.

"Itu tidak mengurangi pelayanan publik, pengambilan keputusan," ujarnya dikutip Antara.

Baca Juga:

Konstruksi Kasus Suap Proyek COVID-19 yang Jerat Bupati Bandung Barat

#KPK #Dana Bansos #Korupsi Bansos #Korupsi Dana Bansos
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penyelidikan dugaan korupsi Program MBG di BGN belum dihentikan. KPK masih menunggu perkembangan penyidikan Kejagung.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Langkah pengawasan ini dilakukan guna memastikan setiap aset yang berhasil kembali dari para koruptor bermanfaat optimal bagi negara dan pelayanan publik.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Indonesia
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Pelaksanaan SPMB telah berlangsung mulai 15 Juni hingga 9 Juli 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour sebagai Saksi dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Yaqut
Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 era eks Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour sebagai Saksi dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Yaqut
Berita Foto
Raker Komisi III DPR Bahas Arah Kebijakan dan Program KPK-BNN dalam RKP 2027
Ketua KPK Setyo Budiyanto (kanan) dan Kepala BNN Suyudi Ario Seto (kiri) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 17 Juni 2026
Raker Komisi III DPR Bahas Arah Kebijakan dan Program KPK-BNN dalam RKP 2027
Bagikan