Ridwan Kamil Prihatin atas Penangkapan Bupati Bogor oleh KPK

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 27 April 2022
Ridwan Kamil Prihatin atas Penangkapan Bupati Bogor oleh KPK

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto: MP/Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bupati Bogor Ade Yasin terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (27/4).

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku prihatin atas peristiwa yang baru diketahuinya pagi tadi, saat melakukan kunjungan kerja ke saat sedang melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Cianjur.

"Saya kaget tadi pagi baca berita ada OTT KPK, saya sangat prihatin," kata Ridwan Kamil, Rabu (27/4).

Baca Juga:

OTT Bupati Bogor Ade Yasin Terkait Suap Pengurusan Laporan Keuangan

Bupati Bogor Ade Yasin bersama beberapa pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jabar terkena OTT KPK, Selasa (26/4) malam. Penangkapan Ade Yasin diduga ada unsur pemberian dan penerimaan suap.

Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, sejauh ini belum mengetahui perkara yang mendasari OTT tersebut. Pihaknya akan terus memonitor perkembangan kasus dan memastikan mendukung setiap penegakan hukum, khususnya dalam memberantas korupsi.

"Kita akan monitor terus dan kita selalu mendukung setiap penegakan hukum baik oleh KPK, aparat kejaksaan, maupun kepolisian dalam upaya pemberantasan korupsi di Jabar," ujar Kang Emil.

Baca Juga:

OTT Bupati Bogor, KPK Amankan 12 Orang

Dalam berbagai kesempatan, Kang Emil selalu mengingatkan 27 kepala daerah di Jabar untuk menjaga benteng integritas, profesional dan melayani dengan sepenuh hati.

"Berkali-kali saya ingatkan bahwa memimpin itu dasarnya tiga, yakni integritas, melayani sepenuh hati dan profesional. Kalau misalnya benteng integritasnya runtuh seperti ini tentu sangat memprihatinkan," tuturnya.

Untuk kelancaran roda pemerintahan di Kabupaten Bogor, Kang Emil sudah menghubungi Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan untuk mengambil alih koordinasi dan kepemimpinan teknis.

"Saya sudah mengontak Pak Wakil Bupati Bogor untuk segera mengambil alih koordinasi dan kepemimpinan teknis," ujarnya.

Kang Emil pun meminta Iwan Setiawan untuk memperlancar pelaksanaan manajemen mudik, Idul Fitri, hingga arus balik.

"Minimal yang terdekat adalah Kabupaten Bogor harus lancar dalam pelaksanaan manajemen mudik dan Lebaran, serta arus balik," pintanya. (Imanha/Jawa Barat)

Baca Juga:

PPP Belum Putuskan Beri Bantuan Hukum Bagi Bupati Bogor Ade Yasin

#Ridwan Kamil #Ott Kpk #Kasus Korupsi #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dorong Integrasi Hukum dan Akuntansi Forensik untuk Perkuat Pembuktian Kerugian Negara
Membuktikan bahwa kerugian itu timbul akibat langsung dari perbuatan melawan hukum merupakan tantangan sesungguhnya
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
KPK Dorong Integrasi Hukum dan Akuntansi Forensik untuk Perkuat Pembuktian Kerugian Negara
Indonesia
KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim dan 7 Tersangka Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK memperpanjang masa penahanan Silmy Karim dan tujuh tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA selama 40 hari untuk melengkapi alat bukti dan penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim dan 7 Tersangka Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
iPhone XS Sitaan KPK Laku Rp 34 Juta di Lelang, Data Dipastikan Sudah Dihapus Total
iPhone XS 64 GB sitaan KPK terjual Rp 34 juta dalam lelang barang rampasan negara. KPK memastikan semua data sudah dihapus total sebelum dilelang.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
iPhone XS Sitaan KPK Laku Rp 34 Juta di Lelang, Data Dipastikan Sudah Dihapus Total
Indonesia
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Yahya menyatakan aset bernilai ekonomis hasil pembiayaan uang rakyat harus mendatangkan manfaat optimal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Berita
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Dendi menilai audit perlu mencakup seluruh aspek pengelolaan perusahaan, mulai dari mekanisme penentuan vendor, distribusi komoditas strategis, pemberian kuota usaha, proses pengadaan, hingga sistem pengawasan internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Indonesia
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Perpanjangan itu menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya masa tahanan Yaqut diperpanjang sejak 8 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Indonesia
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di BGN pada saat Kejagung mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Bagikan