Richard Eliezer Sebut Sambo Taruh Senjata di Tangan Kiri Yosua Setelah Penembakan

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 05 Januari 2023
Richard Eliezer Sebut Sambo Taruh Senjata di Tangan Kiri Yosua Setelah Penembakan

Tangkapan Layar Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. (Foto: MP/Mula)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Bharada Richard Eliezer mengungkapkan kesaksiannya di sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1).

Dalam pengakuannya, ia menyebut otak pelaku, Ferdy Sambo disebut menaruh senjata di tangan kiri jasad Yosua setelah penembakan.

Baca Juga:

Pengacara Bharada E Sebut Lemari Senjata di Rumdin Ferdy Sambo Sudah tidak Ada

Padahal, Bharada Richard menyebut kalau Yosua bukan sosok kidal. Mulanya, jaksa penuntut umum (JPU) mengungkit soal keakraban Bharada Richard dengan Yosua. JPU lalu menanyakan soal kebiasaan Yosua.

"Apakah saudara Yosua kidal?," tanya JPU dalam persidangan.

"Tidak. (Pakai tangan) kanan," kata Bharada Richard.

JPU kembali mencecar soal Sambo yang menembakan pistol Yosua ke arah berlawanan. Hal ini dilakukan demi mendukung skenario fiktif baku tembak mengenai penyebab tewasnya Yosua.

"Pada waktu saudara melihat posisi Pak Ferdy Sambo yang menembakkan ke arah TV itu di sebelah mananya korban? Ini kan korban tertelungkup pada waktu dipegangkan," cecar JPU.

"Tangan kiri Pak," jawab Richard tegas.

"Makanya tadi saya tanyakan apakah korban kidal?" tanya JPU.

"Tidak," respons Bharada Richard.

Ia lantas mengungkap terdakwa Ferdy Sambo mengokang senjata api dua kali pada saat pembunuhan terjadi.

Baca Juga:

Ahli Psikologi Ungkap Bharada E Memiliki Tingkat Kepatuhan dan Kejujuran yang Tinggi

Ia mengatakan Sambo maju ke arahnya setelah dia menembak Brigadir Yosua. Richard pun mendengar Sambo mengokang senjata api dua kali. Kokangan pertama untuk menembak Brigadir Yosua.

Sedangkan kokangan kedua untuk menembak arah berlawanan, tepatnya pada dinding di atas televisi.

"Dua kali bapak. Sekali pistol yang waktu maju pertama. Yang kedua pada saat menembak ke arah atas TV. Dikokang lagi," jelas Bharada Richard.

Richard juga menyebut mantan Kadiv Propam itu menggunakan senjata api jenis HS pada kokangan keduanya.

"Baru pas balik arah dari nembak ke atas tangga. Kan, balik arah tuh, pak Ferdy Sambo ke atas TV itu nembak. Nah, itu pas pegang senjata dikokang lagi. Itu saya lihat sudah (senjata api jenis) HS," kata dia

Penasihat hukum Bharada Richard, Ronny Talapessy turut memperkuat keterangan kliennya. Ronny menegaskan Sambo menggunakan dua senjata berbeda saat peristiwa penembakan.

"Senjata yang pertama itu adalah yang menembak almarhum Yosua. Kemudian kokang yang kedua itu tembakan tembok itu senjata HS milik almarhum," kata Ronny saat ditemui setelah persidangan.

Richard bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Mereka didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (Knu)

Baca Juga:

Romo Magnis hingga Reza Indragiri akan jadi Ahli Meringankan Bharada E

#PN Jaksel #Pengadilan Negeri Jakarta Selatan #Pembunuhan #Polisi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Di Balik Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, Salah Satunya Penuhi Harapan Warga
Pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri ini menindaklanjuti aspirasi masyarakat tentang perbaikan di tubuh Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 September 2025
Di Balik Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, Salah Satunya Penuhi Harapan Warga
Indonesia
Penggunaan Sirine-Strobo di Jalan Jadi Sorotan Tajam, Komisi III DPR: Bisa Lahirkan Budaya Arogansi
Penggunaan sirine dan strobo kini jadi sorotan tajam. Komisi III DPR RI menilai, praktik tersebut bisa menumbuhkan budaya arogan di jalan.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
Penggunaan Sirine-Strobo di Jalan Jadi Sorotan Tajam, Komisi III DPR: Bisa Lahirkan Budaya Arogansi
Indonesia
Sudah Dibatasi, DPR Dapat Laporan Sirine dan Strobo Pengawalan Pejabat Ganggu Banyak Orang
DPR mengungkapkan, bahwa kerap mendapat laporan soal sirine dan strobo pengawalan pejabat yang mengganggu banyak orang.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
Sudah Dibatasi, DPR Dapat Laporan Sirine dan Strobo Pengawalan Pejabat Ganggu Banyak Orang
Indonesia
Arema FC Vs Persib Bandung, 1.700 Personel Dikerahkan, Pengamanan Dibagi ke Dalam 4 Ring Antisipasi Kerawanan
Laga besar tersaji ketika Arema FC menjamu Persib Bandung di pekan keenam Super League 2025/2026. Senin (22/9).
Frengky Aruan - Minggu, 21 September 2025
Arema FC Vs Persib Bandung, 1.700 Personel Dikerahkan, Pengamanan Dibagi ke Dalam 4 Ring Antisipasi Kerawanan
Indonesia
Diminta Perbaiki Etika saat Kawal Pejabat, Polisi Wajib Berterima Kasih kepada Pengguna Jalan
Polisi diminta memperbaiki etika saat mengawal pejabat. Korlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho mengatakan, personelnya harus berterima kasih kepada pengguna jalan.
Soffi Amira - Sabtu, 20 September 2025
Diminta Perbaiki Etika saat Kawal Pejabat, Polisi Wajib Berterima Kasih kepada Pengguna Jalan
Indonesia
Selain Pejabat dan Kepala Daerah, Polisi Wajib Lapor ke Atasan jika Diminta Kawal Tokoh Masyarakat hingga Agama
Polisi kini wajib lapor ke pimpinan jika diminta mengawal tokoh masyarakat dan agama. Hal itu diungkapkan oleh Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho.
Soffi Amira - Sabtu, 20 September 2025
Selain Pejabat dan Kepala Daerah, Polisi Wajib Lapor ke Atasan jika Diminta Kawal Tokoh Masyarakat hingga Agama
Indonesia
Marak Sirine dan Strobo Ilegal, DPR Minta Polisi Tindak Tegas Pengguna
Komisi III DPR soroti penyalahgunaan sirine dan strobo, Polisi diminta perketat razia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
Marak Sirine dan Strobo Ilegal, DPR Minta Polisi Tindak Tegas Pengguna
Indonesia
Soroti Kriminalisasi Usai Aksi 25 Agustus, Legislator PDIP: Ancaman Serius bagi Demokrasi
Pola penegakan hukum yang represif dinilai melukai prinsip demokrasi hingga memperlebar jurang ketidakpercayaan antara rakyat dan negara.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Soroti Kriminalisasi Usai Aksi 25 Agustus, Legislator PDIP: Ancaman Serius bagi Demokrasi
Indonesia
Perlindungan Saksi dan Korban Dinilai Masih Lemah, DPR Dorong Keterlibatan Aparat Hukum
Legistator desak Polisi dan Jaksa terlibat dalam perlindungan saksi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Perlindungan Saksi dan Korban Dinilai Masih Lemah, DPR Dorong Keterlibatan Aparat Hukum
Indonesia
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Terdapat empat orang pendemo yang diduga hilang, yakni Eko Purnomo, Bima Permana Putra, Reno Syachputra Dewo, dan Muhammad Farhan Hamid.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Bagikan