Ribuan Massa Membludak di Jalan Colombo, Berbagai Seruan Tuntutan Menyeruak


Massa aksi memenuhi Jalan Colombo, Sleman, Yogyakarta, Senin (23/9) (MP/Ist)
MerahPutih.Com - Ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat bergerak memenuhi Jalan Colombo, Sleman, Yogyakarta. Dalam aksinya massa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah dan DPR terkait sengkarut legislasi yang belakangan jadi kontroversi.
Berdasarkan pantauan merahputih.com, massa yang sebagian besar berpakaian hitam mulai berkumpul dilampu merah simpang tiga Jalan Gejayan dan pertigaan depan kampus UIN Sunan Kalijaga setelah makan siang. Mereka kemudian bergerak ke sepanjang jalan Colombo sambil membawa spanduk tuntutan. Makin siang, massa makin menyemut dan memenuhi jalan Colombo.
Baca Juga:
Massa HMI Bakar Foto Irjen Firli Sambil Nyanyi 'Jokowi Gagal' di Depan Istana
Nampak beberapa orator menyuarakan tuntutan dari atas mobil dengan pengeras suara. Massa aksi turut membawa keranda yang bertuliskan Save Kpk. Mereka menggotong keranda sambil berteriak innailahi.

Tuntutan yang mereka suarakan diantaranya batalkan UU KPK dan tinjau ulang pasal bermasalah dalam RKUHP.
Tuntutan lainnya yang diisampaikan massa aksi yakni:
1. Menuntut Negara untuk mengusut dan mengadili elit-elit yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di beberapa wilayah di Indonesia.
2. Menolak pasal-pasal bermasalah dalam RUU Ketenagakerjaan yang tidak berpihak pada pekerja.
3. Menolak pasal-pasal problematis dalam RUU Pertanahan yang merupakan bentuk penghianatan terhadap semangat reforma agraria.
4. Mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
5. Mendorong proses demokratisasi di Indonesia dan menghentikan penangkapan aktivis di berbagai sektor.
Baca Juga:
Pimpinan DPR Datangi Istana, PAN Tanpa Syarat Beking Jokowi Tunda RKUHP
Hingga kini aksi massa masih berlangsung. Situasi terpantau aman dan kondusif. Polisi nampak berjaga-jaga di sekitar lokasi.(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Teresa Ika, reporter dan kontributor merahputih.com untuk Yogyakarta dan sekitarnya.
Baca Juga:
6.700 Personel TNI-Polri Siap Pisahkan Ribuan Pendemo Beda Kubu di DPR
Bagikan
Patricia Pur Dara Vicka
Berita Terkait
Soroti Kriminalisasi Usai Aksi 25 Agustus, Legislator PDIP: Ancaman Serius bagi Demokrasi
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf

Demo Ojol 17 September 2025 di Istana dan DPR, Massa Tuntut Pencopotan Menteri Perhubungan

Aksi Unjuk Rasa Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset di Depan Gedung DPR

Kondisi Nepal Memanas akibat Kerusuhan, Kemlu Jamin 134 WNI Tak Ada yang Jadi Korban

[HOAKS atau FAKTA]: Stasiun TV Dilarang Tayangkan Aksi Unjuk Rasa karena Mengandung Unsur Kekerasan
![[HOAKS atau FAKTA]: Stasiun TV Dilarang Tayangkan Aksi Unjuk Rasa karena Mengandung Unsur Kekerasan](https://img.merahputih.com/media/f8/df/4d/f8df4dcb1b53087a074e35b53dcecbd4_182x135.png)
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan

DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu

Gedung DPRD DKI Jakarta Digeruduk Demonstran, Tuntut Transparansi hingga Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Publik

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
