Rekam Jejak Yoory, Orang Kepercayaan Ahok yang Tersandung Korupsi Lahan DKI

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 10 Agustus 2021
Rekam Jejak Yoory, Orang Kepercayaan Ahok yang Tersandung Korupsi Lahan DKI

KPK menetapkan bekas Direktur Utama Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan sebagai tersangka. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut kasus korupsi lahan Muncul, Cipayung, Jakarta Timur, dalam program Rumah DP 0 Rupiah.

Dalam perkara ini, lembaga anti rasuah telah menetapkan sebanyak 5 orang tersangka. Antara lain mantan Dirut Sarana Jaya, Yoory Pinontoan; Direktur PT ABAM, Rudy Hartono Iskandar; Direktur PT Adonara Propertindo, Tommy Adrian, Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene dan tersangka korporasi PT Adonara Propertindo.

Baca Juga

KPK Bidik Pihak Lain yang Terlibat dalam Korupsi Lahan DKI

Sarana Jaya adalah badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta yang ditunjuk Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk mengurusi proyek pembangunan Rumah DP 0 Rupiah. Kala itu dipimpin oleh Yoory Pinontoan.

Yoory diangkat Direktur Utama Sarana Jaya oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada Agustus 2016 lalu. Ia dikabarkan merupakan orang kepercayaan Ahok hingga bisa duduki pucuk BUMD di bidang pembangunan itu.

Sebelumnya, pria berkacamata itu menjabat Direktur Pengembangan dan Operasional Pembangunan Sarana Jaya. Karena sukses mengubah budaya kerja yang terlihat dari peningkatan pendapatan perusahaan. Yang pada akhirnya dilirik Ahok.

Di tangan Yoory, Sarana Jaya dibentuk tiga unit baru untuk mendorong roda bisnis perusahaan yakni perencanaan dan pembangunan, layanan pengadaan, dan pemasaran dan pengelolaan aset.

Direktur Utama Nonaktif Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25-3-2021). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.
Direktur Utama Nonaktif Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25-3-2021). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.

Kerja keras Yoory mengubah wajah Sarana Jaya terhenti sudah dan ia sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Bahkan, telah resmi ditahan pada 27 Mei 2021 lalu atas kasus korupsi pengadaan lahan Munjul dengan kerugian keuangan negara sekitar Rp 152,5 miliar.

Sekarang ini, KPK terus mendalami kasus korupsi program andalan Anies saat Kampanye Pilkada DKI 2017 lalu ini dengan memanggil orang-orang yang mengetahui program tersebut.

Kini, KPK mulai memanggil petinggi-petinggi Pemprov DKI, di antaranya Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Edi Sumantri. Ia diperiksa sebagai saksi tersangka Direktur PT ABAM, Rudy Hartono Iskandar.

Paling anyar baru baru ini KPK memeriksa Sri Haryati yang pada waktu kasus korupsi lahan Muncul menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) DKI.

KPK juga menyatakan tak menuntut kemungkinan bakal memanggil Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta dan Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi.

"Dalam penyusunan program anggaran APBD DKI, tentu Gubernur DKI sangat memahami, begitu juga dengan DPRD DKI yang memiliki tugas kewenangan menetapkan RAPBD menjadi APBD bersama Pemda DKI," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/7) lalu

"Mestinya tahu akan alokasi anggaran pengadaan lahan DKI. Jadi tentu perlu dimintai keterangan, sehingga (kasus) menjadi terang benderang," tambahnya.

Adapun kelima tersangka kasus pengdaan lahan Muncul disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (Asp)

Baca Juga

KPK Tahan Pengusaha Rudi Hartono Iskandar Tersangka Korupsi Lahan DKI

#Kasus Korupsi #Dugaan Korupsi #Anies Baswedan #Basuki Tjahaja Purnama #Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
Sistem pencegahan juga sudah dibangun bersama sama KPK, kejaksaan, dan BPKP.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK belum membeberkan pihak lain yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi senyap itu ialah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Indonesia
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK menggeledah rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid dan menyita dokumen serta CCTV terkait kasus dugaan pemerasan pejabat Pemprov Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Ketua DPR RI, Puan Maharani, kabarnya menggandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Komisi III DPR mendesak polisi untuk mengusut tuntas kebakaran rumah hakim kasus korupsi PUPR Sumut.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Indonesia
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Aliran dana itu ditengarai dipakai tersangka untuk membeli sejumlah kendaraan, termasuk satu unit mobil ambulans yang disita KPK Selasa kemarin.
Wisnu Cipto - Jumat, 07 November 2025
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Indonesia
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Bukti yang diajukan meliputi laporan keuangan RUPS PT Asabri 2011–2015, mutasi rekening pribadi, data portofolio saham, serta aplikasi Stockbit yang resmi diawasi OJK. Aplikasi itu menampilkan analisis saham dan reksadana, termasuk grafik saham yang sebelumnya disebut merugi, tapi faktanya masih bernilai dan menghasilkan keuntungan.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Indonesia
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Eks penyidik KPK Praswad Nugraha menilai kebakaran rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu bukan kebetulan, melainkan teror terhadap aparat penegak hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Indonesia
Rumah Hakim Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar Misterius, DPR: Kejahatan Terencana!
Rumah Ketua Majelis Hakim PN Medan yang tangani kasus korupsi proyek jalan di Sumut terbakar misterius. DPR sebut insiden ini sebagai kejahatan terencana.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Rumah Hakim Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar Misterius, DPR: Kejahatan Terencana!
Bagikan