Rekam Jejak Yoory, Orang Kepercayaan Ahok yang Tersandung Korupsi Lahan DKI

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 10 Agustus 2021
Rekam Jejak Yoory, Orang Kepercayaan Ahok yang Tersandung Korupsi Lahan DKI

KPK menetapkan bekas Direktur Utama Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan sebagai tersangka. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut kasus korupsi lahan Muncul, Cipayung, Jakarta Timur, dalam program Rumah DP 0 Rupiah.

Dalam perkara ini, lembaga anti rasuah telah menetapkan sebanyak 5 orang tersangka. Antara lain mantan Dirut Sarana Jaya, Yoory Pinontoan; Direktur PT ABAM, Rudy Hartono Iskandar; Direktur PT Adonara Propertindo, Tommy Adrian, Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene dan tersangka korporasi PT Adonara Propertindo.

Baca Juga

KPK Bidik Pihak Lain yang Terlibat dalam Korupsi Lahan DKI

Sarana Jaya adalah badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta yang ditunjuk Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk mengurusi proyek pembangunan Rumah DP 0 Rupiah. Kala itu dipimpin oleh Yoory Pinontoan.

Yoory diangkat Direktur Utama Sarana Jaya oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada Agustus 2016 lalu. Ia dikabarkan merupakan orang kepercayaan Ahok hingga bisa duduki pucuk BUMD di bidang pembangunan itu.

Sebelumnya, pria berkacamata itu menjabat Direktur Pengembangan dan Operasional Pembangunan Sarana Jaya. Karena sukses mengubah budaya kerja yang terlihat dari peningkatan pendapatan perusahaan. Yang pada akhirnya dilirik Ahok.

Di tangan Yoory, Sarana Jaya dibentuk tiga unit baru untuk mendorong roda bisnis perusahaan yakni perencanaan dan pembangunan, layanan pengadaan, dan pemasaran dan pengelolaan aset.

Direktur Utama Nonaktif Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25-3-2021). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.
Direktur Utama Nonaktif Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25-3-2021). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.

Kerja keras Yoory mengubah wajah Sarana Jaya terhenti sudah dan ia sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Bahkan, telah resmi ditahan pada 27 Mei 2021 lalu atas kasus korupsi pengadaan lahan Munjul dengan kerugian keuangan negara sekitar Rp 152,5 miliar.

Sekarang ini, KPK terus mendalami kasus korupsi program andalan Anies saat Kampanye Pilkada DKI 2017 lalu ini dengan memanggil orang-orang yang mengetahui program tersebut.

Kini, KPK mulai memanggil petinggi-petinggi Pemprov DKI, di antaranya Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Edi Sumantri. Ia diperiksa sebagai saksi tersangka Direktur PT ABAM, Rudy Hartono Iskandar.

Paling anyar baru baru ini KPK memeriksa Sri Haryati yang pada waktu kasus korupsi lahan Muncul menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) DKI.

KPK juga menyatakan tak menuntut kemungkinan bakal memanggil Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta dan Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi.

"Dalam penyusunan program anggaran APBD DKI, tentu Gubernur DKI sangat memahami, begitu juga dengan DPRD DKI yang memiliki tugas kewenangan menetapkan RAPBD menjadi APBD bersama Pemda DKI," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/7) lalu

"Mestinya tahu akan alokasi anggaran pengadaan lahan DKI. Jadi tentu perlu dimintai keterangan, sehingga (kasus) menjadi terang benderang," tambahnya.

Adapun kelima tersangka kasus pengdaan lahan Muncul disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (Asp)

Baca Juga

KPK Tahan Pengusaha Rudi Hartono Iskandar Tersangka Korupsi Lahan DKI

#Kasus Korupsi #Dugaan Korupsi #Anies Baswedan #Basuki Tjahaja Purnama #Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Sudewo sebelumnya juga pernah terseret kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA
Indonesia
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
KPK akan melakukan klarifikasi untuk memastikan kewajaran isi laporan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai
Indonesia
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
KPK kembali memeriksa Bupati Pati, Sudewo, Senin (22/9). Pemeriksaan itu terkait kasus korupsi DJKA di Kementerian Perhubungan.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA
Indonesia
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Penyelesaian kasus ini adalah ujian besar bagi kredibilitas KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Marah Setelah Prabowo Masukan Anies ke Deretan Menteri Kabinet Merah Putih
Akun Facebook “Atun Trisnawati” mengunggah narasi yang menyebut Jokowi tak suka dengan keputusan Prabowo
Frengky Aruan - Minggu, 21 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Marah Setelah Prabowo Masukan Anies ke Deretan Menteri Kabinet Merah Putih
Indonesia
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
RUU Perampasan Aset versi April 2023 mengatur mekanisme non-conviction based asset forfeiture yang memungkinkan aset dirampas tanpa putusan pidana.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri
Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
13 Asosiasi dan 400 Biro Perjalanan Haji Diduga Kasus Korupsi Kuota Haji, Proses Penyidikan Bakal Lama
KPK mengumumkan memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024, yakni pada 9 Agustus 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
 13 Asosiasi dan 400 Biro Perjalanan Haji  Diduga Kasus Korupsi Kuota Haji, Proses Penyidikan Bakal Lama
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Bagikan