Puluhan Pegawai Mundur, Internal KPK Dinilai Bermasalah
Komisi Pemberantasan Korupsi. (KPK).
MerahPutih.com - Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) FH UGM buka suara terkait mundurnya beberapa pegawai di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). PUKAT mendorong pemimpin KPK lebih serius tangani kasus besar.
Peneliti Yuris Rezha Kurniawan mengatakan, mundurnya beberapa pegawai KPK menandakan ada persoalan internal yang membelit di lingkungan dalam KPK sekarang ini. Hal itu tidak lepas dari imbas revisi UU KPK yang menyebabkan independensi KPK dalam menuntaskan kasus korupsi dipertanyakan karena adanya perubahan sisi kelembagaan KPK, alih status pegawai dan keberadaan Dewan Pengawas.
“Kami menduga mundurnya Febri dan kawan-kawan karena banyak problem. Namun tentu yang bersangkutan yangg bisa mengkonfirmasi,” kata Yuris saat dihubungi di Yogyakarta Selasa (29/9).
Baca Juga:
MA Korting Hukuman Dua Terpidana Korupsi Proyek e-KTP
Menurutnya revisi UU KPK berdampak pada beberapa poin terhadap independensi KPK. Pertama, dari sisi kelembagaan, dimasukkannya KPK ke dalam rumpun eksekutif sudah mengingkari amanat awal pembentukan KPK, sebagai lembaga negara independen.
Kedua, dibentuknya Dewan Pengawa yg punya kewenangan dalam hal memberi izin atau tidak memberi izin perihal penyadapan, penggeledahan dan penyitaan. Kondisi ini, mengurangi independensi KPK dalam proses penegakan hukum.
Lalu Ketiga, alih status kepegawaian KPK menjadi ASN juga mempengaruhi independensi karena berpotensi konflik kepentingan dengan lembaga pemerintah yg berwenang mengatur ASN.
Adanya UU KPK yang baru ini katanya menurunkan kredibilitas KPK di mata publik. Hal itu bisa dilihat dari beberapa hasil survei mengatakan kepercayaan publik terhadap KPK menurun.
“Kinerja KPK juga tidak terlalu nampak dengan tidak adanya kasus strategis yang ditangani. Ditambah persoalan etik yang menimpa ketua KPK,” imbuhnya.
Untuk mengembalikan kepercayaan publik di tengah masalah internal yang mereka hadapi sekarang ini, Yuris menegaskan bahwa KPK setidaknya harus mampu menjawab tantangan publik untuk serius menangani kasus-kasus yang sifatnya strategis.
“Kalau jumlah kasus di periode ini sebenarnya cukup banyak. Tapi sebagian besar kasus dari periode pimpinan sebelumnya dan kasus baru sifatnya masih belum strategis,” katanya. (Teresa Ika/Yogyakarta).
Baca Juga:
Eks Sekretaris MA Nurhadi Segera Duduk di Kursi Pesakitan
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar