Pulihkan Keuangan Negara, KPK Cari Aset Koruptor di Luar Negeri


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) fokus memulihkan keuangan negara yang dicuri para koruptor.
Salah satu upayanya adalah mengejar aset yang dihasilkan dari tindak pidana korupsi terus dilakukan sekalipun berada di luar negeri.
"Untuk itu pencarian aset para tersangka dilakukan di mana pun berada, termasuk tentu di luar negeri, jika memang ada data dan informasi dugaan keberadaan kepemilikan para pelaku dimaksud," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (6/3).
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Ditahan KPK Usai Ketua DPRD Serahkan Dokumen Penting
Ali menyebut, KPK sudah bekerja sama dengan banyak penegak hukum negara lain.
Kerja sama dengan negara lain memudahkan lembaga antirasuah melacak hingga menyita aset pelaku korupsi yang berada di luar negeri.
Ali menegaskan, dalam penindakan, KPK tidak hanya memenjarakan pelaku korupsi, melainkan juga memaksimalkan pemulihan kerugian keuangan negara.
Kebijakan KPK saat ini dalam pemberantasan korupsi melalui strategi penindakan tidak hanya menghukum pelaku korupsi dengan pidana penjara.
"Namun upaya mengoptimalkan asset recovery melalui perampasan aset juga dilakukan," kata Ali.
Baca Juga:
Jokowi, Pimpinan KPK,dan Kepala BKN Digugat Bekas Pegawai KPK
Sekadar informasi, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendapat informasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahwa banyak aset para koruptor yang berada di luar negeri.
Mahfud menyebut aset itu sengaja disimpan para koruptor di luar negeri untuk kebutuhan komersial.
Menurut Mahfud, masalah tersebut seharusnya dapat dengan segera diatasi, mulai dari tingkat nasional hingga internasional.
Oleh karena itu, Forum G20, dapat dijadikan sebagai momentum pembahasan serius masalah tersebut. (Knu)
Baca Juga:
KPK Setor Uang Terpidana Korupsi Proyek Waskita Karya Rp 3,8 M ke Kas Negara
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Guru Besar UNS: RUU Perampasan Aset Permudah Sita Aset Hasil Korupsi di Luar Negeri

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik
