PSU Pilgub Jambi, KPU Mulai Distribusikan Logistik

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Mei 2021
PSU Pilgub Jambi, KPU Mulai Distribusikan Logistik

Sosialisasi Pilkada. (Foto: KPU Jambi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi 2020, akan berlangsung Kamis (27/5). Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi mulai mendistribusikan logistik PSU ke tempat pemungutan suara (TPS).

"Logistik pilkada langsung diantar ke lokasi tempat pemungutan suara ulang Pilgub Jambi yang dijadwalkan pada hari Kamis (27/5)," ujar Ketua KPU Kabupaten Batanghari A. Kadir di Batanghari, Rabu (26/5).

Baca Juga:

Polisi Jamin PSU Pilgub Jambi 27 Mei Berlangsung Aman

Di Batanghari, misalnya, ada tujuh TPS yang tersebar di tujuh desa, empat kecamatan. Logistik pilkada itu terdiri atas surat suara, formulir, tinta, dan kelengkapan TPS lainnya. Surat suara yang didistribusikan ke tujuh TPS di daerah itu sebanyak 2.090 surat suara.

Jumlah surat suara tersebut, sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap ditambah 2,5 persen sebagai surat suara cadangan. Pengiriman logistik itu menggunakan armada dari KPU dan PT Pos Indonesia yang dikawal langsung oleh pihak kepolisian.

Tujuh TPS PSU Pilgub Jambi di Batanghari, yakni di Kecamatan Muara Bulian Desa Napal Sisik TPS 01, Kecamatan Bajubang Desa Bungku TPS 04, Kelurahan Bajubang TPS 10, dan Desa Penerokan TPS 17. Berikutnya, Kecamatan Mersam Desa Sengkati Kecil TPS 03, Desa Kembang Paseban TPS 08, dan Kecamatan Maro Sebo Ulu Desa Kembang Seri Baru TPS 02.

Distribusi Logistik Pilgub Jambi. (Foto: Antara)
Distribusi Logistik Pilgub Jambi. (Foto: Antara)

Selain di daerah itu, logistik PSU Pilgub Jambi di empat kabupaten/kota lainnya turut didistribusikan ke TPS, di antaranya di Kota Sungai Penuh, Kabupaten Kerinci, Muaro Jambi, dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Secara keseluruhan, kata dia, ada 88 TPS yang tersebar di lima kabupaten/kota di provinsi itu yang melaksanakan PSU Pilgub Jambi.

Bupati Batanghari M. Fadhil Arief menghimbau masyarakat mendatangi TPS pada hari Kamis (27/5) walaupun masih dalam pandemi COVID-19.

"Saya harap partisipasi masyarakat pada PSU besok tinggi, seperti pilkada pada tanggal 9 Desember 2020 yang mencapai 80 persen. Jangan lupa untuk mematuhi protokol kesehatan COVID-19," katanya dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

MK Perintahkan Pemilihan Ulang di Sebagian Pilgub Jambi

#Pilkada Serentak #Pilkada 2020 #KPU #MK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Disebut Langgar Putusan MK, Tetap Lantik Wamen sebagai Komisaris BUMN
Sepertinya pemerintah malah sengaja menyalahartikan waktu 2 tahun yang diberikan seperti aji mumpung.
Dwi Astarini - Rabu, 17 September 2025
Pemerintah Disebut Langgar Putusan MK, Tetap Lantik Wamen sebagai Komisaris BUMN
Indonesia
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Rekam jejak yang buruk bisa berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan negara dan meningkatnya potensi korupsi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Indonesia
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU akhirnya minta maaf atas kegaduhan dokumen capres-cawapres. KPU kini telah membatalkan keputusan tersebut untuk merahasikan dokumen capres dan cawapres.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Roy Suryo menilai, dengan kebijakan itu, masyarakat tidak bisa melihat profil maupun latar belakang calon pemimpin negara.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Pengamat menilai kebijakan KPU berisiko meloloskan calon pemimpin dengan ijazah palsu.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 September 2025
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Indonesia
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
KPU tak membuka ijazah capres-cawapres ke publik. Pengamat politik, Jerry Massie, mengkritik kebijakan tersebut. Ia menyebut KPK berpotensi melanggar Undang-undang.
Soffi Amira - Senin, 15 September 2025
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
Indonesia
Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres Cawapres Dikunci KPU
Aturan terkait dokumen capres-cawapres menjadi kewenangan KPU.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres  Cawapres Dikunci KPU
Bagikan