PPKM DKI, Layanan Makan di Kafe dan Resto Sampai Jam 21.00 WIB

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 22 Juni 2021
PPKM DKI, Layanan Makan di Kafe dan Resto Sampai Jam 21.00 WIB

Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim ketika melaksanakan pengawasan kafe di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (19/6/2021). (ANTARA/HO-Kominfotik Jakarta Utara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Layanan makan dan minum di tempat (dine in) untuk kafe, rumah makan, serta restoran di wilayah Jakarta Utara dibatasi hingga pukul 21.00 WIB, selama pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan, pembatasan jam operasional sebagaimana tersebut tercantum dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 759 Tahun 2021 dan Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Nomor 405 Tahun 2021.

"Ya (berlaku pembatasan jam operasional layanan makan di tempat hingga pukul 21.00 WIB)," ujar Ali saat dihubungi di Jakarta, Senin (21/6) malam.

Baca Juga:

Begini Jawaban Pemprov DKI Didesak Tetapkan PSBB Ketat

Ali mengatakan, pelanggaran aturan jam operasional tersebut akan diberi sanksi tegas, seperti halnya dua lokasi kafe dan restoran di kawasan Kelapa Gading Timur.

Keduanya diberi sanksi penutupan hingga tiga hari karena masih melayani pembeli/ makan di tempat pada Sabtu (19/6) malam, padahal waktunya sudah lewat dari pukul 21.00 WIB.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) saat sidak terkait PPKM Mikro di Kemang, Jaksel, Jumat (18/6). (ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Selatan)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) saat sidak terkait PPKM Mikro di Kemang, Jaksel, Jumat (18/6). (Foto: MP/Asropih)

"Karena melanggar aturan, kami berikan tindakan tiga hari tutup. Mudah-mudahan tindakan itu bisa menjadi contoh bagi rumah makan atau restoran yang lain," katanya, dikutip Antara.

Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi luasnya penyebaran COVID-19 di DKI Jakarta khususnya di Jakarta Utara. (*)

Baca Juga:

Varian B1617 India Masuk Solo dari Kudus, Pemkot Usulkan Pemprov Terapkan PSBB

#PSBB #COVID-19 #DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Ternyata, Dishub DKI Perbolehkan Kendaraan di Bahu Jalan Waktu Tertentu di Mayjen Sutoyo
Namun, di lapangan masih ditemukan pelanggaran, yakni kendaraan parkir melebihi kapasitas dan tidak sesuai baris parkir yang telah ditetapkan
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
Ternyata, Dishub DKI Perbolehkan Kendaraan di Bahu Jalan Waktu Tertentu di Mayjen Sutoyo
Indonesia
HUT ke-499 Jakarta, Kang Dedi Mulyadi Kirim Karangan Bunga Hitam
Umumnya karangan bungan memiliki warna cerah yang menggambarkan suasana suka cita.
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
HUT ke-499 Jakarta, Kang Dedi Mulyadi Kirim Karangan Bunga Hitam
Indonesia
Dishub DKI bakal Koordinasi dengan Pengelola Gedung, Sediakan Tempat Ojol
Hal itu telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019.
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
Dishub DKI bakal Koordinasi dengan Pengelola Gedung, Sediakan Tempat Ojol
Indonesia
Demo Marak di Jakarta, Gubernur Pramono: Asal tak Rusak Fasum
Menurut Pramono, Indonesia menganut negara demokrasi. Oleh karena itu, siapa saja boleh berpendapat dan berekspresi di muka umum.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Demo Marak di Jakarta, Gubernur Pramono: Asal tak Rusak Fasum
Indonesia
Puluhan Orang Ditangkap Imbas Ricuh Pengosongan Hotel Sultan, Polisi: Mereka Dimobilisasi
Orang-orang yang diduga memantik kericuhan saat eksekusi tersebut merupakan orang luar.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
Puluhan Orang Ditangkap Imbas Ricuh Pengosongan Hotel Sultan, Polisi: Mereka Dimobilisasi
Indonesia
GBK Sebut Lahan Hotel Sultan Bisa Digunakan Semua Masyarakat setelah Eksekusi
Aset tersebut akan dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
GBK Sebut Lahan Hotel Sultan Bisa Digunakan Semua Masyarakat setelah Eksekusi
Indonesia
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Pelaksanaan SPMB telah berlangsung mulai 15 Juni hingga 9 Juli 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Indonesia
Gubernur Pramono Bertemu 2 Menteri Singapura, Bahas Investasi hingga Transportasi
Pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk memperkuat kemitraan Jakarta-Singapura dalam bidang investasi, pengembangan kawasan perkotaan, transportasi publik yang mendukung transformasi Jakarta menuju kota global.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
Gubernur Pramono Bertemu 2 Menteri Singapura, Bahas Investasi hingga Transportasi
Indonesia
DPRD DKI Temukan Banyak Praktik Pungli dalam SPMB
Pungli mencederai pelaksanaan SPMB yang seharusnya berjalan bebas dari biaya.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
DPRD DKI Temukan Banyak Praktik Pungli dalam SPMB
Indonesia
SPMB DKI Tampung 245.980 Murid, Disdik Pastikan tak Ada Pungutan Biaya
SPMB 2026/2027 disiapkan untuk memastikan setiap anak di Jakarta memiliki kesempatan yang setara dalam mengakses pendidikan berkualitas.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
SPMB DKI Tampung 245.980 Murid, Disdik Pastikan tak Ada Pungutan Biaya
Bagikan