Provokator Demo Pengemudi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Diciduk Polisi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 09 Mei 2021
Provokator Demo Pengemudi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Diciduk Polisi

Ilustrasi - Arus kendaraan di titik penyekatan mudik Kilometer 31 Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek terpantau lancar pada Jumat (7/5). (Foto: Pradita Kurniawan Syah).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku yang memprovokasi para pelaku usaha transportasi untuk melakukan aksi demonstrasi di dalam Tol Jakarta-Cikampek (Japek).

Ajakan ini disebarluaskan para pelaku melalui Whatsapp Group (WAG), dengan titik kumpul tempat istirahat di KM 19 Japek, atau tepatnya di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Selain Tol Japek, para pelaku juga memprovokasi untuk melakukan aksi serupa di dalam tol lintas Jawa dan Bali.

Baca Juga:

Tak Terima Gaji dan THR Dicicil, Ribuan Buruh PT Pan Brothers Demo di Pabrik

“Kami telah mengamankan tiga orang yang melakukan postingan di WAG untuk mengajak melakukan aksi demonstrasi pelaku usaha transportasi secara serempak di beberapa lokasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu (8/5).

Ketiga pelaku tersebut berinisial ES (33), AA (34) dan BES (39).

Mereka diamankan jajaran Polda Metro Jaya pada Sabtu (8/5), pukul 03.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus saat memberikan keterangan pers di Markas Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu. (ANTARA/Fianda SR)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus saat memberikan keterangan pers di Markas Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu. (ANTARA/Fianda SR)

Ketiganya diamankan berturut-turut di Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Kabupaten Bekasi.

Yusri menjelaskan, tersangka ES berperan mengirim pesan WAG yang berisi ajakan demonstrasi pelaku usaha transportasi untuk membuat kemacetan di tol, ke WAG Travel Pantura Selatan, KDTI, Travel Lintas Provinsi, AJPI Nusantara 1, AJPI Korwil Jabodetabek, AJPI Nusantara 2.

Sedangkan tersangka AA mengirim pesan ke WAG yakni AKAP 151, Biro Perjalanan Travel, Paguyuban Kresna 32, dan Sedulur Selawase Travel.

Tersangka BES mengirim pesan membuat kemacetan di tol ke WAG Khusus Absen 8 Jam Sherlok dan KDTI.

Baca Juga:

Ribuan Karyawan Demo, Manajemen PT Pan Brothers Beberkan Alami Kendala Cash Flow

Keterangan BES, pesan didapat dan kemudian disalin dari WAG dari saudara R.

"Saat ini, nomor HP saudara R dalam posisi off dan menggunakan registrasi abal-abal,” terangnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 28 ayat (2) juncto pasal 45a ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 160 KUHP, dengan ancaman di atas enam tahun penjara. (Knu)

Baca Juga:

Dijaga Ribuan Aparat, Demo Hari Buruh Dilarang Longmarch

#Tol Jakarta-Cikampek #Demonstrasi #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Motif Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Terungkap, Polisi Sebut tak Ada Kaitan dengan Terorisme
Motif pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta kini sudah terungkap. Polisi mengatakan, bahwa pelaku tidak terhubung dengan jaringan teroris.
Soffi Amira - Selasa, 11 November 2025
Motif Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Terungkap, Polisi Sebut tak Ada Kaitan dengan Terorisme
Indonesia
Polisi Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 7 Bom Aktif, Ditaruh di Masjid hingga Taman Baca
Pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta ternyata membawa tujuh bom aktif. Bom tersebut diletakkan di masjid hingga taman baca sekolah.
Soffi Amira - Selasa, 11 November 2025
Polisi Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 7 Bom Aktif, Ditaruh di Masjid hingga Taman Baca
Indonesia
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum, Suka Hal Berbau Kekerasan
Terduga pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta kini berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Ia diduga menyukai hal-hal berbau kekerasan.
Soffi Amira - Selasa, 11 November 2025
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum, Suka Hal Berbau Kekerasan
Indonesia
Pakai UU Perlindungan Anak, Ini Status Hukum Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72
Polda Metro meminta semua pihak menjadikan UU Perlindungan Anak sebagai dasar dalam proses penyelidikan kasus ledakan SMAN 72 Jakut, termasuk kalangan media dalam melakukan pemberitaan.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 November 2025
Pakai UU Perlindungan Anak, Ini Status Hukum Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72
Indonesia
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati, Polda Metro Ungkap Alasannya
Terduga pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta akan dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati. Polda Metro Jaya mengungkapkan alasannya.
Soffi Amira - Senin, 10 November 2025
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati, Polda Metro Ungkap Alasannya
Indonesia
Rumah Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Digeledah, Polisi Sita Buku dan Dokumen Penting
Polisi menggeledah rumah pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta. Ada sejumlah barang bukti yang disita dalam penggeledahan tersebut.
Soffi Amira - Senin, 10 November 2025
Rumah Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Digeledah, Polisi Sita Buku dan Dokumen Penting
Indonesia
Akun Medsos Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa, Polisi Temukan Barang Bukti Penting
Akun media sosial terduga pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta diperiksa. Polisi menyebutkan, ada sejumlah barang bukti yang ditemukan.
Soffi Amira - Sabtu, 08 November 2025
Akun Medsos Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa, Polisi Temukan Barang Bukti Penting
Indonesia
Polisi Selidiki Dugaan Bullying yang Jadi Motif di Balik Ledakan SMAN 72 Jakarta
Polisi kini menyelidiki dugaan bullying yang menjadi motif di balik ledakan SMAN 72 Jakarta.
Soffi Amira - Sabtu, 08 November 2025
Polisi Selidiki Dugaan Bullying yang Jadi Motif di Balik Ledakan SMAN 72 Jakarta
Indonesia
Tak Gentar Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ini Perjuangan Bersama Rakyat
Pakar telematika Roy Suryo menegaskan tak gentar setelah ditetapkan tersangka kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Ia ajak rekan-rekannya tetap tegar dan percayakan proses hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
Tak Gentar Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ini Perjuangan Bersama Rakyat
Indonesia
Kapolda Metro Ungkap Detik-Detik Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Kejadian saat Salat Jumat
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengungkapkan ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading terjadi saat khotbah Jumat. Sebanyak 54 korban dilarikan ke RS Yarsi dan RS Islam Cempaka Putih.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
Kapolda Metro Ungkap Detik-Detik Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Kejadian saat Salat Jumat
Bagikan