Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Provokator Demo Pengemudi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Diciduk Polisi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 09 Mei 2021
Provokator Demo Pengemudi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Diciduk Polisi

Ilustrasi - Arus kendaraan di titik penyekatan mudik Kilometer 31 Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek terpantau lancar pada Jumat (7/5). (Foto: Pradita Kurniawan Syah).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku yang memprovokasi para pelaku usaha transportasi untuk melakukan aksi demonstrasi di dalam Tol Jakarta-Cikampek (Japek).

Ajakan ini disebarluaskan para pelaku melalui Whatsapp Group (WAG), dengan titik kumpul tempat istirahat di KM 19 Japek, atau tepatnya di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Selain Tol Japek, para pelaku juga memprovokasi untuk melakukan aksi serupa di dalam tol lintas Jawa dan Bali.

Baca Juga:

Tak Terima Gaji dan THR Dicicil, Ribuan Buruh PT Pan Brothers Demo di Pabrik

“Kami telah mengamankan tiga orang yang melakukan postingan di WAG untuk mengajak melakukan aksi demonstrasi pelaku usaha transportasi secara serempak di beberapa lokasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu (8/5).

Ketiga pelaku tersebut berinisial ES (33), AA (34) dan BES (39).

Mereka diamankan jajaran Polda Metro Jaya pada Sabtu (8/5), pukul 03.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus saat memberikan keterangan pers di Markas Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu. (ANTARA/Fianda SR)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus saat memberikan keterangan pers di Markas Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu. (ANTARA/Fianda SR)

Ketiganya diamankan berturut-turut di Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Kabupaten Bekasi.

Yusri menjelaskan, tersangka ES berperan mengirim pesan WAG yang berisi ajakan demonstrasi pelaku usaha transportasi untuk membuat kemacetan di tol, ke WAG Travel Pantura Selatan, KDTI, Travel Lintas Provinsi, AJPI Nusantara 1, AJPI Korwil Jabodetabek, AJPI Nusantara 2.

Sedangkan tersangka AA mengirim pesan ke WAG yakni AKAP 151, Biro Perjalanan Travel, Paguyuban Kresna 32, dan Sedulur Selawase Travel.

Tersangka BES mengirim pesan membuat kemacetan di tol ke WAG Khusus Absen 8 Jam Sherlok dan KDTI.

Baca Juga:

Ribuan Karyawan Demo, Manajemen PT Pan Brothers Beberkan Alami Kendala Cash Flow

Keterangan BES, pesan didapat dan kemudian disalin dari WAG dari saudara R.

"Saat ini, nomor HP saudara R dalam posisi off dan menggunakan registrasi abal-abal,” terangnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 28 ayat (2) juncto pasal 45a ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 160 KUHP, dengan ancaman di atas enam tahun penjara. (Knu)

Baca Juga:

Dijaga Ribuan Aparat, Demo Hari Buruh Dilarang Longmarch

#Tol Jakarta-Cikampek #Demonstrasi #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Kerahkan Ribuan Personel Amankan Puluhan Agenda di Jakarta dan Sekitarnya
Secara keseluruhan terdapat 47 agenda yang mendapat pelayanan pengamanan, terdiri atas tiga kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dan 44 kegiatan masyarakat.
Frengky Aruan - Minggu, 02 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Kerahkan Ribuan Personel Amankan Puluhan Agenda di Jakarta dan Sekitarnya
Indonesia
Polda Metro Jamin Kondisi Jakarta Tetap Kondusif, Minta Warga tak Panik
Banyaknya kegiatan yang berlangsung menunjukkan ruang publik tetap berjalan normal.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Polda Metro Jamin Kondisi Jakarta Tetap Kondusif, Minta Warga tak Panik
Indonesia
Pengamat Minta Polisi Usut Aktor di Balik Sindikat Buzzer
Penanganan perkara tidak boleh berhenti pada para pelaku yang diduga menjalankan aktivitas di lapangan.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Pengamat Minta Polisi Usut Aktor di Balik Sindikat Buzzer
Indonesia
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Hampir 28 Kg Ganja di Jakarta Timur, Tangkap Tiga Tersangka
Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan distribusi ganja.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Hampir 28 Kg Ganja di Jakarta Timur, Tangkap Tiga Tersangka
Indonesia
Sindikat Obat Keras Ilegal Dibongkar di Jakarta, Polda Metro Sita Lebih dari 575 Ribu Butir
Polda Metro Jaya membongkar sindikat obat keras ilegal di Kebon Kacang. Sebanyak 575 ribu pil disita.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Sindikat Obat Keras Ilegal Dibongkar di Jakarta, Polda Metro Sita Lebih dari 575 Ribu Butir
Indonesia
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Polda Metro Jaya menegaskan kasus baru ditutup setelah ketemu PWI dan Hotman Paris, serta melalui proses gelar perkara.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Indonesia
Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Polda Metro Jaya menyita Rp220 juta dari sindikat hoaks medsos. Polisi mendalami dugaan dana negara digunakan untuk membiayai propaganda digital. Delapan tersangka ditangkap.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
 Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Indonesia
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Komisi III DPR mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus Kasat Narkoba Polres Tangsel.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Indonesia
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Polda Metro Jaya menegaskan, Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, kini masih belum ditetapkan tersangka.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Indonesia
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Polda Metro Jaya mengklarifikasi isu penembakan ajudan Febrie Adriansyah, yang viral di media sosial.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Bagikan