Presiden Jokowi Terbitkan Perppu Pilkada Ditunda, Gibran: Saya Tidak Masalah
Bakal calon wali kota (cawali) dari PDIP di Pilkada Solo, Gibran Rakabuming Raka. (MP/Ismail)
MerahPutih.Com - Bakal calon wali kota (cawali) dari PDIP di Pilkada Solo, Gibran Rakabuming Raka menegaskan tidak mempersoalkan tahapan pilkada serentak ditunda akibat wabah virus corona atau COVID-19.
Mundurnya Pilkada 2020 dari bulan September ke bulan Desember ini dianggap sudah sesuai mengingat wabah corona tidak akan selesai dengan cepat.
Baca Juga:
"Saya tidak masalah Pilwakot Solo diundur. Kami tetap menghargai keputusan pemerintah mengingat saat ini sedang terjadi wabah corona atau COVID-19," ujar Gibran kepada awak media di Solo, Rabu (6/5).
Putra sulung Presiden Jokowi ini menilai keputusan yang diambil pusat terkait dengan pengunduran pilkada ini sudah diputuskan dengan matang. Ia melihat kondisi sekarang di tengah pandemi COVID-19 tidak mungkin melanjutkan tahapan pilkada serentak.
"Saya mendukung keputusan pemerintah dan mematuhinya," kata dia.
Gibran menegaskan saat ini sedang fokus menjadi relawan kemanusian untuk membantu masyarakat terdampak COVID-19. Relawan juga diminta berhenti politik dan aktif melakukan penyemprotan disinfektan, pembagian sembako, handsanitizer, vitamin dan masker.
"Semua aktivitas politik saya minta off. Sekarang bergerak dibidang sosial dalam turut menangani COVID-19 di Solo," kata dia.
Diketahui, Presiden Joko Widodo resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota menjadi Undang-Undang.
Baca Juga:
Masyarakat Tidak Disiplin, Agustus Kehidupan Belum Bisa Berjalan Normal
Perppu ditetapkan pada 4 Mei 2020 dengan ditandatangani Presiden Joko Widodo dan resmi diundangkan. Dalam aturan tersebut tertulis Pilkada serentak diikuti 270 daerah yang semula dijadwalkan bulan September, diundur menjadi bulan Desember.(*)
Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran
Asosiasi Pastikan Pengemudi Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Bukan Anggota Mereka