PPDB DKI Tuai Polemik, DPRD DKI Usul Bentuk Pansus
Petugas melayani warga yang melaporkan anaknya usai lolos dalam Penerimaan Peserta Didik Baru 2020/2021 melalui jalur zonasi di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (30/6). ANTARA FOTO/
MerahPutih.com - Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Basri Basco mengatakan, fraksinya dan Fraksi PAN berencana akan mengusulkan Panitia Khusus (Pansus) atau hak angket DPRD mengenai pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI tahun 2020.
"Saya dari Golkar dan mungkin PAN akan mengusulkan supaya kita bentuk pansus atau minta hak angket atau hak dengar dengan gubernur terkait hal ini (PPDB DKI)," kata Basri usai diskusi pendidikan di Kantor DPD Partai Golkar, Jakarta Pusat, Rabu (1/7).
Baca Juga
Langkah itu akan diambil Baco, karena ia menganggap Dinas Pendidikan (Disdik) DKI tutup mata mengenai keluhan orang tua siswa dengan menetapkan kriteria umur pada PPDB Jalur Zonasi.
Bahkan, kata Baco, Pemprov DKI hingga kini belum menemukan solusi polemik PPDB ini.
"Sampe hari ini korban bergelimpangan di bawah, anak-nak kita dan tidak ada solusi yang bener-benar pro kepada mereka," tuturnya.
Anggota Komisi E DPRD DKI ini juga mengusulkan agar proses seleksi PPDB 2020 di DKI dibatalkan.
Baca Juga
DPRD Minta Pemprov DKI Perhatikan Dampak Lingkungan Reklamasi Ancol
"Batalkan atau kalo enggak kuota dirubah. Yang tadinya zonasi umur 40 persen dan nilai 20 persen itu ditukar," tutupnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih