Polri Ungkap Alasan Belum Dilakukan Pemecatan terhadap Irjen Napoleon


Mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte. (Foto: MP/Kanugrahan)
MerahPutih.com - Irjen Napoleon Bonaparte belum dipecat dari institusi kepolisian meskipun tersandung beberapa kasus pidana.
Terkait hal itu, Polri mengungkapkan sejumlah alasan di balik belum dilakukan pemecatan tersebut.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, mantan Kadiv Hubinter itu akan dipecat jika perkara pidana yang menjeratnya telah inkrah.
Baca Juga:
Irjen Napoleon Bonaparte Tinggalkan Rutan Bareskrim Polri
"Dari Propam, itu nanti akan melakukan sidang kode etik setelah dapat inkrah putusan pengadilan terhadap Pak Napoleon," ujar Gatot dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (23/5).
Menurut Gatot, sampai saat ini, proses hukum pidana tetap berjalan.
Jika semuanya sudah rampung, maka sidang pelanggaran kode etik dan pemberian sanksi ke Napoleon akan diberlakukan.
"Nanti setelah putusan keluar, akan ada kode etik yang menyertai," bebernya.
Baca Juga:
Kasasi Irjen Napoleon Ditolak, Saatnya Polri Ketok Nasib Polisi Penerima Suap Djoker
Seperti diketahui, Irjen Napoleon Bonaparte menjadi sosok perwira aktif di Polri yang terjerat beberapa kasus pidana.
Pertama, atas kasus dugaan korupsi pengurusan red notice buronan Djoko Tjandra dan penganiayaan terhadap M Kece. (Knu)
Baca Juga:
Ini Alasan Irjen Napoleon Bonaparte Belum Dipecat Polri
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
SETARA Institute: Komisi Reformasi Kepolisian Harus Jadi Instrumen Transformasi, Bukan Sekadar Simbolis

Mensesneg Susun Formasi Tim Komite Reformasi Polri, Bakal Segera Bekerja

Begini Kata Menko Polkam Djamari Chaniago Soal Desakan Reformasi Polri

Disebut Calon Terkuat Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit, Komjen Suyudi Malah Pilih Fokus Bekerja

Setelah Penangkapan para Perusuh, Polda Metro Bantah Rumor Incar para Pendemo untuk Dipidana

Aksi Unjuk Rasa Tolak Reformasi Polri di Depan Gedung DPR Jakarta

Sosok Kapolri Baru Pilihan Prabowo Disebut Lebih Muda daripada Jenderal Listyo Sigit, Pengamat Intelijen Ibaratkan Sistem ‘Urut Kacang’

Prabowo Mau Reformasi Polri, SETARA Institute yakin Citra Negatif Polisi Bisa Terkikis

Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar

27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Karyoto hingga Suyudi Jadi Komjen
