Kasasi Irjen Napoleon Ditolak, Saatnya Polri Ketok Nasib Polisi Penerima Suap Djoker
Mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte. (Foto: MP/Kanugrahan)
MerahPutih.com - Nasib karier Irjen Napoleon Bonaparte (NB) kini di tangan pemeriksaan sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri.
Pemeriksaan dilakukan pasca-putusan Mahkamah Agung menolak kasasi mantan Kadiv Hubinter itu karena terlibat suap Djoko Soegiarto Tjandra, pengusaha yang sempat buron dan kerap dijuluki media dengan sebutan Djoker itu.
"Divisi Propam Polri sedang menyiapkan sidang Komisi Kode Etik Profesi terhadap saudara NB," kata Kabagpenum Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (11/11).
Baca Juga:
Namun, Ahmad belum mengetahui secara pasti kapan sidang KKEP Irjen Napoleon akan digelar. Polri hanya bisa memastikan bila putusan MA terhadap jenderal bintang dua polisi itu kini sudah inkrah. "(Yang kasus) Djoko Tjandra. Putusannya kan kemarin kasasi ditolak. Nah berarti inkrah," imbuhnya.
Berkenaan dengan putusan sidang KKEP itu sendiri, Ahmad juga belum dapat memastikan apakah Napoleon bakal dipecat atau tidak sebagai anggota Korps Bhayangkara. “Putusannya nanti independen komisi kode etik yang memutuskan," tutup perwira polisi berpangkat melati tiga itu.
Diketahui, Mahkamah Agung telah menolak kasasi yang diajukan terdakwa kasus suap terhadap Djoko Soegiarto Tjandra yakni Irjen Napoleon Bonaparte. Untuk vonis kasasi yang diketok pada Rabu, 3 November 2021.
Majelis Hakim Kasasi terdiri dari Suhadi selaku ketua dan hakim anggota Eddy Army serta Ansori. Dengan putusan tersebut, Napoleon tetap menjalani hukuman atau vonis 4 tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan. (Knu)
Baca Juga
Mabes Polri Minta Tommy Sumardi yang Mengaku Diancam Irjen Napoleon untuk Bikin Laporan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Presiden Ingatkan Kepastian Hukum Jadi kunci Keberhasilan Sebuah Negara
Susunan Komisi Reformasi Kepolisian, Diisi 2 Mantan Ketua MK dan 3 Mantan Kapolri
RS Polri Kramat Jati Serahkan Jenazah Farhan dan Reno Kepada Pihak Keluarga
RS Polri Kramat Jati Umumkan Hasil Tes DNA 2 Kerangka Manusia di Gedung Kwitang Identik Farhan-Reno
Satgasus OPN Bongkar Modus Baru Penghindaran Ekspor Produk Turunan Sawit, Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp 140 Miliar
2 Oknum Polisi Polda Jateng Dipecat, Janjikan Korban Diterima Akpol hingga Rugikan Rp 2,65 Miliar
Demi Rakyat, Menhan Sjafrie Minta TNI dan Polri Tetap Kompak
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Presiden Prabowo Sebut Negara Lain Bingung Polisi Indonesia Ikut Urus Persoalan Pangan
Tak Ada Toleransi, Polri Kembangkan Sistem Deteksi Dini LGBT untuk Seleksi Calon Polisi