Polri Serahkan Berkas Tahap Satu Perkara KSP Indosurya ke Kejagung

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 07 Juni 2021
Polri Serahkan Berkas Tahap Satu Perkara KSP Indosurya ke Kejagung

Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya/Ne

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri menyerahkan berkas perkara tahap satu dalam kasus gagal bayar Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya kepada Kejaksaan Agung.

“Penyidik akan melengkapi berkas perkara KSP Indosurya dan akan menyerahkan lagi ke Kejagung, Senin (7/6),” kata Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Helmy Santika kepada wartawan.

Baca Juga

Mantan Dirut PT Indosurya Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Penggelapan Dana Nasabah

Penyidik Tipideksus Bareskrim telah menyelesaikan berkas perkara dengan kerugian sekitar Rp 196 miliar tersebut. Berkas perkara yang telah rampung ini merupakan tindaklanjut dari 15 laporan polisi (LP) dan telah dilakukan ekspose atau gelar perkara pada Kamis (3/6) lalu.

Dalam kesempatan tersebut, Dirtipideksus mengakui ada kekurangan dalam memenuhi kelengkapan administrasi pemberkasan sehingga perlu dilengkapi.

“Kami berterima kasih kepada Kejagung karena telah mengingatkan penyidik untuk melengkapi kekurangan pada administrasi berkas tersebut,” kata Helmy.

Helmy Santika mengungkapkan polisi tengah mengupayakan pengejaran aset-aset tersangka demi mengembalikan kerugian ke para korban.

"Ada yang di Australia, ada yang di Singapura, dan sebagainya. Ada yang kapal pesiar, dan sebagainya," kata Helmy.

KSP Indosurya Cipta - Istimewa

Helmy pun menjelaskan, aset-aset tersebut kini tengah didata penyidik untuk kemudian diverifikasi lebih lanjut. Nantinya, kata dia, polisi akan berupaya menyita aset-aset yang berada di luar negeri tersebut.

Namun begitu Helmy mengakui bahwa proses tersebut tak mudah lantaran harus menjalin kerja sama dengan pelbagai instansi terkait.

"Hambatan-hambatan atau kesulitan ini yang membuat kesan penyidikan lambat," tambah dia lagi.

Belum lagi, lanjut dia, polisi masih perlu menyortir aset milik para tersangka yang hanya berkaitan dengan perkara ini. Pasalnya, penyidik tak dapat menyita aset-aset sebelum peristiwa pidana itu terjadi, yakni dalam kurun waktu 2012 hingga saat ini.

Helmy mengatakan, saat ini tercatat sudah ada sekitar 1.200 korban Indosurya yang mengadu ke Bareskrim. Dari jumlah itu, setidaknya kerugian korban ditaksir mencapai Rp 5 triliun.

"Nah, meneliti tiap aset-aset itu, perolehannya kapan, kepemilikannya bagaimana, ada di mana ini perlu waktu," ucap Helmy.

Sejauh ini, kata dia, sejumlah aset milik tersangka perorangan ataupun korporasi telah disita penyidik. Misalnya, Helmy merinci, rekening senilai Rp 29 miliar, 46 kendaraan, dokumen pembukaan rekening, hingga sejumlah bukti lain.

Namun demikian, Helmy belum dapat menerangkan lebih lanjut nilai aset sitaan dari para tersangka sampai saat ini.

Dalam perkara ini, setidaknya ada tiga tersangka yang telah dijerat kepolisian. Mereka ialah Ketua KSP Indosurya Henry Surya, Manager Direktur Koperasi Suwito Ayub, dan Head Admin June Indria.

Selain itu Bareskrim Polri juga menetapkan KSP Indosurya sebagai tersangka korporasi.

Kasus ini bermula ketika pada Februari 2020, sejumlah nasabah Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta tidak mendapatkan pencairan atas deposito mereka yang telah jatuh tempo di koperasi tersebut.

Jumlah deposito itu mencapai Rp 14,6 triliun. Adapun total nasabah koperasi ini sekitar 5.700 nasabah.

Diketahui bahwa koperasi ini menjanjikan imbalan bunga yang tinggi sebesar 9 persen hingga 12 persen per tahun, jauh di atas bunga deposito perbankan yang berkisar 5-7 persen dalam jangka waktu yang sama. (Knu)

Baca Juga

Kreditur KSP Indosurya Diminta Jeli soal Proposal Perdamaian dari Debitur

#Mabes Polri #Investasi Bodong
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Bripka Rohmat pelindas Affan Kurniawan lolos dari pemecatan. Ia hanya dikenakan sanksi demosi tujuh tahun.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Indonesia
Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya
Merupakan bentuk penyegaran organisasi.
Dwi Astarini - Selasa, 19 Agustus 2025
Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya
Indonesia
Lindungi Warga Agar Tidak Jadi Korban, OJK Solo Tindak 1.556 Pinjol dan 284 Investasi Ilegal
Komitmen OJK untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dari jerat layanan keuangan ilegal.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Lindungi Warga Agar Tidak Jadi Korban, OJK Solo Tindak 1.556 Pinjol dan 284 Investasi Ilegal
Indonesia
Azam Akhmad, Jaksa Penilap Barbuk Investasi Robot Fahrenheit Rp 11,7 M Divonis 7 Tahun Bui
Uang yang ditilap Azam diterima dari tiga penasihat hukum korban investasi robot trading Fahrenheit saat eksekusi perkara.
Wisnu Cipto - Selasa, 08 Juli 2025
Azam Akhmad, Jaksa Penilap Barbuk Investasi Robot Fahrenheit Rp 11,7 M Divonis 7 Tahun Bui
Indonesia
Alasan Pakai Robot, Polri Khawatir Anggotanya Jadi Korban di Lokasi Rawan dan Berbahaya
Polri masih terus melihat kesesuaian terhadap penempatan dan kegunaan robot-robot yang akan digunakan
Frengky Aruan - Selasa, 01 Juli 2025
Alasan Pakai Robot, Polri Khawatir Anggotanya Jadi Korban di Lokasi Rawan dan Berbahaya
Indonesia
Mabes Polri Tak Mau Kalah dengan Negara Lain soal Penggunaan Robot untuk Tugas Kepolisian
Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho menyebut bahwa wajah kepolisian di sejumlah negara akan diwarnai kehadiran robot-robot pada 2030.
Frengky Aruan - Senin, 30 Juni 2025
Mabes Polri Tak Mau Kalah dengan Negara Lain soal Penggunaan Robot untuk Tugas Kepolisian
Indonesia
Mutasi Besar-Besaran di Mabes Polri, Pejabat KPK Dapat Jabatan Kapolda Sultra
Kali ini, ada 67 perwira menengah dan perwira tinggi Polri yang dimutasi.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Mei 2025
Mutasi Besar-Besaran di Mabes Polri, Pejabat KPK Dapat Jabatan Kapolda Sultra
Indonesia
Kasus Ijazah Palsu, Bareskrim Ambil Sampel 7 Ijazah Rekan Jokowi di Solo Jadi Pembanding
Sebanyak 31 orang saksi turut diperiksa dalam perkara ijazah palsu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Mei 2025
Kasus Ijazah Palsu, Bareskrim Ambil Sampel 7 Ijazah Rekan Jokowi di Solo Jadi Pembanding
Indonesia
Kasus Ajudan Kapolri Ancam Tempeleng Jurnalis, Mabes Polri: Harusnya Bisa Dihindari
Kasus ajudan Kapolri ancam tempeleng jurnalis, kini menuai perhatian. Mabes Polri menyebutkan, bahwa seharusnya hal itu bisa dihindari.
Soffi Amira - Minggu, 06 April 2025
Kasus Ajudan Kapolri Ancam Tempeleng Jurnalis, Mabes Polri: Harusnya Bisa Dihindari
Indonesia
90 Orang Jadi Korban Penipuan Kripto dan Trading, Kerugian Capai Rp 105 Miliar
Sebanyak 90 orang menjadi korban penipuan kripto dan trading. Kerugian pun mencapai Rp 105 miliar.
Soffi Amira - Rabu, 19 Maret 2025
90 Orang Jadi Korban Penipuan Kripto dan Trading, Kerugian Capai Rp 105 Miliar
Bagikan