Polri Segera Limpahkan Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong


Ismail Bolong jadi tersangka kasus tambang ilegal di Kaltim. Foto: Dok Istimewa
MerahPutih.com - Bareskrim Polri segera melimpahkan berkas perkara tersangka Ismail Bolong soal tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). Selain Ismail, dua orang lainnya, yakni BP dan RP, juga ditetapkan sebagai tersangka.
"Pemberkasan segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di, Jakarta Pusat, Sabtu (17/12).
Baca Juga
Jika berkas dinyatakan lengkap oleh jaksa, Polri akan melakukan pelimpahan tahap II, baik tersangka maupun bukti lain. Sehingga perkara tersebut bisa segera disidangkan.
"Apabila berkas sudah lengkap, ya nanti dilakukan pelimpahan tahap II, baik barang bukti maupun tersangka untuk menjalani proses persidangan," ujarnya
Dalam kasus ini, Ismail Bolong terancam pidana lima tahun penjara dan denda Rp 100 miliar.
Baca Juga
Selain itu, Ismail Bolong dijerat Pasal 55 ayat 1 KUHPidana karena berperan mengatur rangkaian kegiatan penambangan ilegal dan sebagai Komisaris PT EMP, yang tidak memiliki izin penambangan.
Ismail Bolong berperan sebagai pengatur kegiatan tambang Ilegal di Kalimantan Timur.
Ismail Bolong diduga mengatur kegiatan penambangan ilegal di terminal khusus PT MTE dan di lokasi penyimpanan batubara hasil penambangan yang termasuk PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara) PT SB.
Adapun pelaku BP, berperan sebagai penambang batubara tanpa izin. Untuk RP bertugas sebagai direktur PT EMP. (Knu)
Baca Juga
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Produksi Melebihi Rencana Kerja, 190 Izin Perusahaan Tambang Ditangguhkan

Bareskrim Coba Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sebelum Gelar Perkara, Ini Jadwalnya

Pencarian 7 Pekerja Tambang Belum Membuahkan Hasil, DPR Desak Freeport Kerahkan Seluruh Upaya Terbaik

Produksi PT Freeport Berkurang Akibat Longsor Lumpur Bijih Basah, 7 Pekerja Masih Dicari

Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

4,2 Juta Hektare Lahan Hutan Dijadikan Tambang Ilegal, Mulai 1 September Bakal Ditertibkan

Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap

Prabowo Mau Sikat ‘Orang Kuat’ di Balik Tambang Ilegal, DPD RI Beri Dukungan

Yusril Sebut Prabowo Tegas Berantas Tambang Ilegal hingga Judi Online Tanpa Pandang Bulu

DPD Dukung Prabowo Sikat Habis Oknum Jenderal TNI/Polri Pembeking Tambang Ilegal yang Rugikan Negara Rp 300 Triliun
