4,2 Juta Hektare Lahan Hutan Dijadikan Tambang Ilegal, Mulai 1 September Bakal Ditertibkan
Ketua Pelaksana Satgas PKH sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (tengah) berbicara dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (28/8/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)
MerahPutih.com - Presiden RI Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraan di agenda Sidang Tahunan MPR RI pada Jumat (15/8) bertekad untuk menyelamatkan kekayaan negara bernilai Rp300 triliun melalui penertiban 1.063 titik aktivitas tambang ilegal yang kini terdeteksi di tanah air.
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) berhasil mengidentifikasi 4,2 juta hektare lahan kawasan hutan yang digunakan sebagai tambang ilegal.
"Satgas PKH telah mengidentifikasi lahan seluas 4.265.376,32 hektare yang kita ketahui tidak memiliki IPPKH atau Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan," kata Ketua Pelaksana Satgas PKH sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (28/8).
Identifikasi tersebut, kata dia, merupakan tindak lanjut dari pidato kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto yang memerintahkan jajaran untuk menertibkan kawasan hutan yang ada tambang ilegal di dalamnya.
Baca juga:
KPK Jemput Paksa Pengusaha Tambang Rudy Ong Chandra
"Pada pokoknya, memerintahkan kepada Satgas PKH untuk juga segera melakukan penertiban kawasan hutan yang di dalamnya ada usaha pertambangan secara ilegal," katanya.
Usai mengidentifikasi lahan, Satgas PKH akan melakukan penertiban. Di mana, telah melaksanakan rapat beberapa kali untuk menyusun rencana penertiban.
"Maka, kami putuskan pada tanggal 1 September, kami akan melakukan operasi tersebut,” ujarnya.
Hasil penguasaan kawasan hutan tersebut nantinya akan dititipkan sementara kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) MIND ID melalui Kementerian BUMN untuk dikelola.
"Untuk dikelola sementara sampai nanti secara legal dapat kami berikan kepada kementerian terkait," katanya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Tambang Ilegal Marak di Kawasan Hutan, DPR Minta Sanksi Pidana hingga Pemulihan Ekologis
Penertiban Kawasan Hutan Jadi Prioritas, Prabowo Gelar Ratas di Sela Lawatan ke London
Viral Pesan Berantai Penambang Emas Tewas di Area Antam, Begini Penjelasan Polisi
Satgas PKH Kantongi Rp 5,27 Triliun Dari Denda 48 Perusahaan di Kawasan Hutan
Satgas PKH Tindak 23 Subjek Hukum Pemicu Bencana Sumatera
Kejagung Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara
Melahirkan Sendiri dalam Hutan Maluku, Berahi Tega Habisi Nyawa Bayinya
Tambang di Bogor yang Ditutup Dedi Mulyadi Kembali Dibuka, Pemkab Berdalih Ekonomi Warga Harus Jalan
Legislator Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Lansia Pelawan Tambang di Pasaman
Satgas PKH Identifikasi 12 Korporasi Penyebab Banjir Sumatera, Sanksi Berat Menanti