Polri Periksa 175 Sampel Urine dan Darah Pasien Kasus Ginjal Akut

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 09 November 2022
Polri Periksa 175 Sampel Urine dan Darah Pasien Kasus Ginjal Akut

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah memberikan keterangan pers perkembangan penanganan kasus gagal ginjal akut di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/11). ANTARA/Laily Rahmawaty

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Bareskrim Polri belum menetapkan status tersangka dalam dugaan adanya unsur tindak pidana dalam penyelidikan kasus gangguan ginjal akut pada anak.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah mengatakan hingga kini penyidik menjelaskan alasannya.

Baca Juga:

Bareskrim Bakal Periksa Pejabat BPOM Terkait Kasus Ginjal Akut

"Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait dengan dokumen penjualan dan penyebaran bahan baku," ujar Nurul di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/11).

Saat ini Bareskrim menerima 175 sampel urine hingga darah korban di kasus gangguan ginjal akut. Nurul belum merinci hasil pemeriksaan sampel tersebut.

Dia mengatakan hingga kini Polisi bersama BPOM juga sudah melakukan gelar perkara dan menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan. Selain itu tim Bareskrim juga menghadiri gelar perkara yang dilakukan BPOM.

"Rencana selanjutnya, tim gabungan akan melakukan koordinasi dengan Puslabfor terkait dengan pengembangan TKP dan melengkapi berkas dokumen penyelidikan," ujarnya.

Baca Juga:

Bareskrim Jadwalkan Pemeriksaan Pejabat BPOM Terkait Kasus Ginjal Akut

Sebelumnya, Polri membentuk tim untuk mengusut ada tidaknya tindak pidana dalam kasus gagal ginjal akut terhadap anak.

Tim itu dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto.

Anggota tim ini terdiri dari Dirtipidum hingga Dirtipid Narkoba, Dirtipideksus juga menjadi bagian dari tim ini.

Tim juga bekerja sama dengan instansi lain untuk menyelidiki kasus tersebut. Antara lain dengan Kementerian Kesehatan serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). (Knu)

Baca Juga:

BPOM Terbitkan Izin Edar Vaksin Dalam Negeri Inavac

#Polri #Bareskrim #Gagal Ginjal #Ginjal
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Ingatkan Kepastian Hukum Jadi kunci Keberhasilan Sebuah Negara
Pembangunan fisik dan ekonomi tidak akan mencapai hasil optimal apabila hukum tidak dapat ditegakkan dengan baik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 08 November 2025
Presiden Ingatkan Kepastian Hukum Jadi kunci Keberhasilan Sebuah Negara
Indonesia
Susunan Komisi Reformasi Kepolisian, Diisi 2 Mantan Ketua MK dan 3 Mantan Kapolri
Pengangkatan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian berdasarkan Keppres No 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Susunan Komisi Reformasi Kepolisian, Diisi 2 Mantan Ketua MK dan 3 Mantan Kapolri
Berita Foto
RS Polri Kramat Jati Serahkan Jenazah Farhan dan Reno Kepada Pihak Keluarga
Simbolis penyerahan jenazah Farhan dan Reno kepada pihak keluarga di RS Bhayangkara Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (7/11/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 07 November 2025
RS Polri Kramat Jati Serahkan Jenazah Farhan dan Reno Kepada Pihak Keluarga
Berita Foto
RS Polri Kramat Jati Umumkan Hasil Tes DNA 2 Kerangka Manusia di Gedung Kwitang Identik Farhan-Reno
Karo Labdokkes Polri, Brigjen Pol. Sumy Hastry Purwanti bersama Kepala Rumah Sakit (RS) Polri Brigjen Pol. dr. Prima Heru Yulihartono saat konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jum'at (7/11/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 07 November 2025
RS Polri Kramat Jati Umumkan Hasil Tes DNA 2 Kerangka Manusia di Gedung Kwitang Identik Farhan-Reno
Indonesia
Satgasus OPN Bongkar Modus Baru Penghindaran Ekspor Produk Turunan Sawit, Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp 140 Miliar
Satgasus OPN Polri bersama DJBC dan DJP Kemenkeu mengungkap modus baru penghindaran kewajiban ekspor produk turunan sawit oleh PT MMS. Potensi kerugian negara mencapai Rp 140 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Satgasus OPN Bongkar Modus Baru Penghindaran Ekspor Produk Turunan Sawit, Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp 140 Miliar
Indonesia
2 Oknum Polisi Polda Jateng Dipecat, Janjikan Korban Diterima Akpol hingga Rugikan Rp 2,65 Miliar
Pelaku menjanjikan bisa meluluskan anak korban masuk Taruna Akpol melalui jalur khusus.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
2 Oknum Polisi Polda Jateng Dipecat, Janjikan Korban Diterima Akpol hingga Rugikan Rp 2,65 Miliar
Indonesia
Demi Rakyat, Menhan Sjafrie Minta TNI dan Polri Tetap Kompak
Soliditas kedua institusi Polri dan TNI menjadi kunci kekuatan bangsa Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Demi Rakyat, Menhan Sjafrie Minta TNI dan Polri Tetap Kompak
Indonesia
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Kemenkeu melarang atau menindak tegas impor baju bekas ilegal dari luar negeri yang beredar di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Indonesia
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Penindakan dilakukan di laut dan darat demi melindungi industri tekstil dan garmen domestik serta menciptakan lapangan kerja.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Indonesia
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Penemuan 2 kerangka manusia diduga berkaitan dengan peristiwa kebakaran gedung saat demonstrasi besar pada akhir Agustus 2025 lalu.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Bagikan