Polri Kirim Tim ke Filipina Usut Penangkapan WNI Terkait Senjata


Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengirim tim penyidik ke Filipina guna mengusut kasus penangkapan warga negara Indonesia (WNI) terkait kepemilikan senjata api tanpa izin.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, di Jakarta, Senin, mengatakan tim Polri tersebut berasal dari Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter), Bareskrim serta Badan Intelijen dan Keamanan (BIK).
Baca Juga:
“Sesuai arahan pimpinan Polri bahwa hari ini tim dari Hubinter, Bareskrim dan BIK berangkat ke Filipina,” kata Dedi.
Jenderal bintang dua itu menjelaskan, tugas tim yang berangkat untuk berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RI (KBRI) di Filipina dan kepolisian Filipina untuk melakukan penyidikan gabungan.
“Tim melakukan joint investigation untuk mendalami kasus tersebut,” katanya.
Dalam kasus ini, seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Anton Gobay usia 29 tahun bersama dua warga negara Filipina ditangkap oleh kepolisian setempat terkait kepemilikan senjata api tanpa izin atau ilegal.
Baca Juga:
Polri dan Dewan Pers Kerja Sama Awasi Berita Hoaks Jelang Pemilu 2024
WNI tersebut diketahui bekerja sebagai pilot di Filipina. Ditangkap pada Sabtu (7/1) di wilayah Kiamba, Provinsi Sarangani waktu setempat.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, menurut Dedi, para pelaku ini tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan senjata api sehingga ditahan oleh kepolisian setempat untuk diproses lebih lanjut.
“Betul para pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan senjata api atau ilegal,” katanya.
Terkait perkembangan lebih lanjut penyidikan gabungan ini, Dedi mengatakan masih menunggu informasi dari tim yang berangkat ke Filipina.
“Langkah selanjutnya bila hasil joint investigation antara penyidik Polri dan kepolisian Filipina akan diinformasikan lebih lanjut,” katanya. (*)
Baca Juga:
Mabes Polri Pastikan Jayapura Kondusif Pasca-Penangkapan Lukas Enembe
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Di Balik Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, Salah Satunya Penuhi Harapan Warga

Penggunaan Sirine-Strobo di Jalan Jadi Sorotan Tajam, Komisi III DPR: Bisa Lahirkan Budaya Arogansi

Sudah Dibatasi, DPR Dapat Laporan Sirine dan Strobo Pengawalan Pejabat Ganggu Banyak Orang

Arema FC Vs Persib Bandung, 1.700 Personel Dikerahkan, Pengamanan Dibagi ke Dalam 4 Ring Antisipasi Kerawanan

Diminta Perbaiki Etika saat Kawal Pejabat, Polisi Wajib Berterima Kasih kepada Pengguna Jalan

Selain Pejabat dan Kepala Daerah, Polisi Wajib Lapor ke Atasan jika Diminta Kawal Tokoh Masyarakat hingga Agama

[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Setuju Kirim 10 Juta WNI ke Jepang
![[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Setuju Kirim 10 Juta WNI ke Jepang](https://img.merahputih.com/media/7d/c5/18/7dc5181e25b40b60cff7f6e5a18b8a6c_182x135.png)
Marak Sirine dan Strobo Ilegal, DPR Minta Polisi Tindak Tegas Pengguna

Soroti Kriminalisasi Usai Aksi 25 Agustus, Legislator PDIP: Ancaman Serius bagi Demokrasi
Perlindungan Saksi dan Korban Dinilai Masih Lemah, DPR Dorong Keterlibatan Aparat Hukum
