Polri Dalami Keterlibatan Industri Farmasi Terkait Gangguan Ginjal Akut
Ilustrasi. (ANTARA/HO)
MerahPutih.com - Bareskrim Polri tengah mendalami keterlibatan industri farmasi mengenai kasus gangguan ginjal akut anak. Disinyalir, ada industri farmasi yang akan ditindak pidana karena kandungan obatnya menyebabkan gangguan ginjal akut.
"Berikan kesempatan kami untuk mengumpulkan semua sampel dari mayoritas pasien," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dihubungi wartawan, Jumat (28/10).
Baca Juga
Namun demikian, Pipit belum merinci mengenai adanya keterlibatan industri farmasi lainnya.
Sekedar informasi, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito menyebutkan ada dua industri farmasi yang ditindak pidana karena kandungan obatnya menyebabkan gangguan ginjal akut.
“Yang penting juga dalam proses ini kami sudah mendapatkan dua industri farmasi yang akan kami tindak lanjuti menjadi pidana,” kata Penny K Lukito seusai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (24/10).
Baca Juga
Polri Kumpulkan Bukti Dugaan Tindak Pidana Terkait Kasus Gangguan Ginjal Akut Anak
Penny enggan menyebutkan nama dua industri farmasi yang akan diseret ke ranah pidana tersebut. Karena proses penyidikan masih dalam proses. Namun ia berjanji jika sudah ditentukan, pasti akan diumumkan kepada publik.
Ia menerangkan saat ini, Kedeputian IV BPOM yaitu Kedeputian bidang Penindakan sudah ditugaskan untuk melakukan pemeriksaan kedua industri farmasi tersebut. Tentu bekerja sama dengan pihak kepolisian.
Penindakan pidana ini dilakukan, lanjut Penny, karena ditemukan adanya indikasi kandungan zat berbahaya seperti etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di dalam produk obat sirop tersebut, tidak hanya dalam konsentrasi sebagai kontaminan, tetapi justru konsentrasinya sangat tinggi. (Knu)
Baca Juga
Bantuan Internasional Berdatangan dalam Penanganan Gangguan Ginjal Akut
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar
Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Kasus Keracunan MBG, Segera Lakukan Penyelidikan
Hampir 1000 Orang Termasuk Anak-Anak Jadi Tersangka Demo Rusuh di Akhir Agustus, Aktor Intelektual Masih Dicari
Bareskrim Coba Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sebelum Gelar Perkara, Ini Jadwalnya