Polri Dalami Keterlibatan Industri Farmasi Terkait Gangguan Ginjal Akut

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 28 Oktober 2022
Polri Dalami Keterlibatan Industri Farmasi Terkait Gangguan Ginjal Akut

Ilustrasi. (ANTARA/HO)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bareskrim Polri tengah mendalami keterlibatan industri farmasi mengenai kasus gangguan ginjal akut anak. Disinyalir, ada industri farmasi yang akan ditindak pidana karena kandungan obatnya menyebabkan gangguan ginjal akut.

"Berikan kesempatan kami untuk mengumpulkan semua sampel dari mayoritas pasien," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dihubungi wartawan, Jumat (28/10).

Baca Juga

Investigasi Kasus Gangguan Ginjal Akut Harus Transparan

Namun demikian, Pipit belum merinci mengenai adanya keterlibatan industri farmasi lainnya.

Sekedar informasi, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito menyebutkan ada dua industri farmasi yang ditindak pidana karena kandungan obatnya menyebabkan gangguan ginjal akut.

“Yang penting juga dalam proses ini kami sudah mendapatkan dua industri farmasi yang akan kami tindak lanjuti menjadi pidana,” kata Penny K Lukito seusai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (24/10).

Baca Juga

Polri Kumpulkan Bukti Dugaan Tindak Pidana Terkait Kasus Gangguan Ginjal Akut Anak

Penny enggan menyebutkan nama dua industri farmasi yang akan diseret ke ranah pidana tersebut. Karena proses penyidikan masih dalam proses. Namun ia berjanji jika sudah ditentukan, pasti akan diumumkan kepada publik.

Ia menerangkan saat ini, Kedeputian IV BPOM yaitu Kedeputian bidang Penindakan sudah ditugaskan untuk melakukan pemeriksaan kedua industri farmasi tersebut. Tentu bekerja sama dengan pihak kepolisian.

Penindakan pidana ini dilakukan, lanjut Penny, karena ditemukan adanya indikasi kandungan zat berbahaya seperti etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di dalam produk obat sirop tersebut, tidak hanya dalam konsentrasi sebagai kontaminan, tetapi justru konsentrasinya sangat tinggi. (Knu)

Baca Juga

Bantuan Internasional Berdatangan dalam Penanganan Gangguan Ginjal Akut

#Bareskrim #Ginjal #Gagal Ginjal
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Kemenkeu melarang atau menindak tegas impor baju bekas ilegal dari luar negeri yang beredar di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Indonesia
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Penindakan dilakukan di laut dan darat demi melindungi industri tekstil dan garmen domestik serta menciptakan lapangan kerja.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Indonesia
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Polri merilis data penanganan kasus peredaran narkotika selama periode Januari hingga Oktober 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Indonesia
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Peredaran narkoba di Indonesia selama 2025 masih tinggi. Polisi berhasil mengungkap 38 ribu kasus hingga menyita aset milik bandar senilai Rp 221 miliar.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Indonesia
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Bareskrim Polri sudah mengantongi nama calon tersangka kasus pencemaran radioaktif cesium (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Indonesia
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
Proyek PLTU itu mangkrak sejak awal dibangun pada 2008 dan telah merugikan negara Rp 1,3 triliun.
Frengky Aruan - Senin, 06 Oktober 2025
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
Indonesia
OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar
Selama tahap penyidikan, Yuliana mengatakan, tersangka tidak kooperatif dan justru diketahui berada di Doha, Qatar.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 September 2025
OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar
Indonesia
Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Kasus Keracunan MBG, Segera Lakukan Penyelidikan
Bareskrim Polri ikut turun tangan untuk mengusut kasus keracunan massal MBG. Penyelidikan pun akan segera dilakukan.
Soffi Amira - Jumat, 26 September 2025
Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Kasus Keracunan MBG, Segera Lakukan Penyelidikan
Indonesia
Hampir 1000 Orang Termasuk Anak-Anak Jadi Tersangka Demo Rusuh di Akhir Agustus, Aktor Intelektual Masih Dicari
Saat ini penyidik juga tengah menyelidiki dugaan adanya keterlibatan sosok aktor intelektualnya yang sengaja membuat demo berjalan ricuh.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
Hampir 1000 Orang Termasuk Anak-Anak Jadi Tersangka Demo Rusuh di Akhir Agustus, Aktor Intelektual Masih Dicari
Indonesia
Bareskrim Coba Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sebelum Gelar Perkara, Ini Jadwalnya
Bareskrim menetapkan jadwal mediasi antara Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana pada Selasa (23/9) pekan depan.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Bareskrim Coba Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sebelum Gelar Perkara, Ini Jadwalnya
Bagikan