Polri Dalami Keterlibatan Industri Farmasi Terkait Gangguan Ginjal Akut

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 28 Oktober 2022
Polri Dalami Keterlibatan Industri Farmasi Terkait Gangguan Ginjal Akut

Ilustrasi. (ANTARA/HO)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bareskrim Polri tengah mendalami keterlibatan industri farmasi mengenai kasus gangguan ginjal akut anak. Disinyalir, ada industri farmasi yang akan ditindak pidana karena kandungan obatnya menyebabkan gangguan ginjal akut.

"Berikan kesempatan kami untuk mengumpulkan semua sampel dari mayoritas pasien," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dihubungi wartawan, Jumat (28/10).

Baca Juga

Investigasi Kasus Gangguan Ginjal Akut Harus Transparan

Namun demikian, Pipit belum merinci mengenai adanya keterlibatan industri farmasi lainnya.

Sekedar informasi, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito menyebutkan ada dua industri farmasi yang ditindak pidana karena kandungan obatnya menyebabkan gangguan ginjal akut.

“Yang penting juga dalam proses ini kami sudah mendapatkan dua industri farmasi yang akan kami tindak lanjuti menjadi pidana,” kata Penny K Lukito seusai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (24/10).

Baca Juga

Polri Kumpulkan Bukti Dugaan Tindak Pidana Terkait Kasus Gangguan Ginjal Akut Anak

Penny enggan menyebutkan nama dua industri farmasi yang akan diseret ke ranah pidana tersebut. Karena proses penyidikan masih dalam proses. Namun ia berjanji jika sudah ditentukan, pasti akan diumumkan kepada publik.

Ia menerangkan saat ini, Kedeputian IV BPOM yaitu Kedeputian bidang Penindakan sudah ditugaskan untuk melakukan pemeriksaan kedua industri farmasi tersebut. Tentu bekerja sama dengan pihak kepolisian.

Penindakan pidana ini dilakukan, lanjut Penny, karena ditemukan adanya indikasi kandungan zat berbahaya seperti etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di dalam produk obat sirop tersebut, tidak hanya dalam konsentrasi sebagai kontaminan, tetapi justru konsentrasinya sangat tinggi. (Knu)

Baca Juga

Bantuan Internasional Berdatangan dalam Penanganan Gangguan Ginjal Akut

#Bareskrim #Ginjal #Gagal Ginjal
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 28,3 kilogram sabu jaringan internasional di Bengkalis, Riau. Dua kurir ditangkap dan dua pengendali diburu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Bareskrim Polri mengungkap dua kasus live streaming bermuatan pornografi dan menangkap enam tersangka di sejumlah wilayah Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Polisi kini memburu seorang warga negara China berinisial GCZ yang diduga menjadi salah satu aktor penting dalam jaringan tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Indonesia
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Bukti permen diduga mengandung THC, cokelat LSD diduga mengandung THC, cairan diduga mengandung THC, serta permen mengandung THC yang diungkap penyidik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Indonesia
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Polri mengungkap 89 kasus karhutla di sembilan Polda. Kini, sebanyak 72 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Soffi Amira - Senin, 24 Agustus 2026
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Indonesia
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Kasus tersebut berasal dari penyelenggaraan haji khusus dan umrah.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Bareskrim Polri menggerebek klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam. Sebanyak 32 orang diamankan, barang bukti narkoba disita
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Indonesia
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Kasus dugaan fraud PT Dana Syariah Indonesia memasuki babak baru. Berkas eks Direktur AS P21, dengan total aset disita Rp 425 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Bagikan