Polri Dalami Keterlibatan Industri Farmasi Terkait Gangguan Ginjal Akut
Ilustrasi. (ANTARA/HO)
MerahPutih.com - Bareskrim Polri tengah mendalami keterlibatan industri farmasi mengenai kasus gangguan ginjal akut anak. Disinyalir, ada industri farmasi yang akan ditindak pidana karena kandungan obatnya menyebabkan gangguan ginjal akut.
"Berikan kesempatan kami untuk mengumpulkan semua sampel dari mayoritas pasien," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dihubungi wartawan, Jumat (28/10).
Baca Juga
Namun demikian, Pipit belum merinci mengenai adanya keterlibatan industri farmasi lainnya.
Sekedar informasi, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito menyebutkan ada dua industri farmasi yang ditindak pidana karena kandungan obatnya menyebabkan gangguan ginjal akut.
“Yang penting juga dalam proses ini kami sudah mendapatkan dua industri farmasi yang akan kami tindak lanjuti menjadi pidana,” kata Penny K Lukito seusai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (24/10).
Baca Juga
Polri Kumpulkan Bukti Dugaan Tindak Pidana Terkait Kasus Gangguan Ginjal Akut Anak
Penny enggan menyebutkan nama dua industri farmasi yang akan diseret ke ranah pidana tersebut. Karena proses penyidikan masih dalam proses. Namun ia berjanji jika sudah ditentukan, pasti akan diumumkan kepada publik.
Ia menerangkan saat ini, Kedeputian IV BPOM yaitu Kedeputian bidang Penindakan sudah ditugaskan untuk melakukan pemeriksaan kedua industri farmasi tersebut. Tentu bekerja sama dengan pihak kepolisian.
Penindakan pidana ini dilakukan, lanjut Penny, karena ditemukan adanya indikasi kandungan zat berbahaya seperti etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di dalam produk obat sirop tersebut, tidak hanya dalam konsentrasi sebagai kontaminan, tetapi justru konsentrasinya sangat tinggi. (Knu)
Baca Juga
Bantuan Internasional Berdatangan dalam Penanganan Gangguan Ginjal Akut
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Minum Air Putih Sambil Berdiri Bisa Picu Penyakit Batu Ginjal
Nyawa Taruhannya, Komunitas Pasien Cuci Darah: Penonaktifan BPJS PBI Langgar HAM
Sindikat Obat Aborsi Ilegal Bogor Digerebek, Ini Nama Merek dan Tokonya
Bareskrim Mabes Polri Turun Langsung ke Batam Usut Penyelundupan Pasir Timah
Polri Geledah Kantor DSI Terkait Kasus Peggelapan Dana Anggota Rp 1,4 Triliun
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi