Polri Kumpulkan Bukti Dugaan Tindak Pidana Terkait Kasus Gangguan Ginjal Akut Anak


Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (kiri) di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (15/10/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
MerahPutih.com - Polri terus menyelidiki dugaan adanya unsur tindak pidana di kasus gangguan ginjal akut pada anak. Sampai saat ini, aparat masih mengumpulkan alat bukti, yang nantinya dijadikan untuk menaikkan status ke tahap penyidikan.
"Untuk saat ini, sifatnya penyelidikan dengan mengumpulkan bahan-bahan yang dibutuhkan oleh penyidik, kemudian menganalisa," ungkap Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (27/10).
Baca Juga
Pemerintah Diminta Beri Santunan pada Keluarga Korban Meninggal Kasus Ginjal Akut
Dedi menuturkan, jika saatnya sudah tepat, maka pelaku akan segera diungkap ke publik. "Dan tentunya jika sudah cukup, maka akan dinaikkan dari lidik (penyelidikan) ke sidik (penyidikan)," sambungnya.
Menurut Dedi, Polri bersama instasi terkait terus melakukan koordinasi. Salah satunya membahas adanya indikasi pidana terhadap dua perusahaan farmasi yang memproduksi obat-obatan yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) berlebihan.
Baca Juga
Data Terbaru Gangguan Ginjal Akut di RI: 269 Kasus, 157 Anak Meninggal
"Komunikasi secara intens terus dilakukan, baik secara zoom meeting maupun secara teknis. Dirtipidter berkomunikasi dengan perwakilan dari Kemenkes juga deputi penindakan dari BPOM," tuturnya
"(Dua perusahaan) itu salah satu yang dibahas kemarin. Tapi secara materi belum bisa disampaikan karena menunggu info lebih lanjut dari kepala tim," tambah Dedi.
Sebelumnya, Polri telah membentuk tim untuk mengusut ada-tidaknya tindak pidana dalam kasus gagal ginjal akut pada anak. Tim dipimpin Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto. (Knu)
Baca Juga
Harus Ada Pihak Bertanggung Jawab Atas Kasus Gangguan Ginjal pada Anak
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Karyoto hingga Suyudi Jadi Komjen

Komisi Khusus Bakal Dibentuk, Presiden Prabowo Segera Reformasi Total Institusi Kepolisian

Prabowo Dikabarkan Segera Bentuk Komisi Reformasi Polri dan Tim Investigasi Prahara Agustus

IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai

Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik

Kapolri Izinkan Aparat TNI/Polri Bubarkan Pendemo jika Terjadi Kekacauan yang Ganggu Perekonomian Nasional

YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat

Pengamat Tuntut Cara Polri Tangani Demo Harus Diubah, Jangan Sampai Makan Korban Jiwa Lagi

Prabowo Ungkap Kondisi Korban Aksi Ricuh di RS Polri, Ada yang Terbakar Leher, Paha, hingga Alat Vital

Minta Semua Polisi yang Terluka Akibat Rusuh Demo Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa, Prabowo: Mereka Membela Negara dan Rakyat
