Headline

Politisi Senior Akbar Tanjung Kritik Keras Kinerja DPR

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 06 Oktober 2019
 Politisi Senior Akbar Tanjung Kritik Keras Kinerja DPR

Politisi senior Partai Golkar Akbar Tanjung MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Politisi Senior yang juga Wakil Dewan Kehormatan Partai Golkar Akbar Tanjung mengkritik kinerja anggota DPR. Menurutnya, dari sejumlah survei yang dipantaunya, masyarakat tidak puas dengan kiprah para wakil rakyat di Senayan.

Atas dasar itu, Akbar Tanjung berharap anggota DPR yang baru dilantik segera menyikapi aspirasi masayrakat yang tidak puas dengan kinerja para wakilnya.

Baca Juga:

PKS Nilai Tak Elok Jika Presiden Jokowi Terbitkan Perppu KPK

"Dari lembaga survei yang saya ikuti, masyarakat tidak puas terhadap kiprah anggota DPR," ujarnya usai peletakan batu pertama pembangunan Graha Insan Cita KAHMI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Pangkalpinang, Minggu (6/10)).

Politisi senior Akbar Tanjung kritik kinerja DPR
Politisi Senior Partai Golkar Akbar Tanjung (MP/Venan Fortunatus)

Ia berharap ketidakpuasan masyarakat terhadap kiprah anggota DPR ini diharapkan dapat sebagai pemicu bagi para anggota DPR yang baru dilantik, agar mereka memperlihatkan dan bersungguh-sungguh menjalankan tugas serta fungsinya.

"Kita berharap anggota DPR ini dapat mewujudkan dan menjalankan fungsinya secara baik, yaitu fungsi legislasi, pembuat undang-undang, penetapan anggaran belanja dan pengawasan," ujarnya.

Menurut mantan ketua umum DPP Partai Golkar dan ketua DPR ini, anggota DPR baru ini juga harus mengacu dari sikap dan beropini masyarakat dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

"Kepuasan masyarakat ini juga harus diawasi dan juga dimana ada penyimpangan-penyimpangan harus diingatkan anggota DPR ini, agar pengawasan dan pengimbangan terjadi dalam kehidupan politik," jelas Akbar sebagaimana dilansir Antara.

Baca Juga:

Bambang Soesatyo, Mantan Wartawan dengan Karier Politik yang Moncer

Terkait perlu atau tidak anggota DPR baru dilantik ini untuk melanjutkan RUU KHUP, Pertanahan, Minerba, Tandjung menyatakan tergantung anggota DPR baru.

"Undang-undang pidana, pertanahan, dan minerba ini penting, karena salah satu potensi sumber daya alam kita cukup besar," pungkas mantan Ketua PB HMI itu.(*)

Baca Juga:

Bersihkan Citra Korup DPR Jadi Tugas Berat Puan Maharani Sebagai Ketua DPR

#Akbar Tanjung #Anggota DPR #DPR RI #Partai Golkar
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap produk lokal dan pelaku usaha kecil di dalam negeri.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Indonesia
Pengamat Soroti Sanksi untuk Sahroni dkk, Ada Upaya ‘Melindungi’ Teman Sendiri
Mempertanyakan langkah MKD yang cepat memutuskan kasus pelanggaran etik lima legislator nonaktif tanpa pemeriksaan mendalam.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pengamat Soroti Sanksi untuk Sahroni dkk, Ada Upaya ‘Melindungi’ Teman Sendiri
Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Indonesia
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
Demo buruh sedang berlangsung di sekitar MPR/DPR RI. Sejumlah rute Transjakarta pun harus dialihkan akibat aksi tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
Beredar unggahan konten di media sosial yang menyebut Presiden Prabowo segera membubarkan DPR, cak faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
Indonesia
Dinyatakan Langgar Etik dan Dijatuhi Sanksi Nonaktif 6 Bulan, Ahmad Sahroni Hormati Putusan MKD DPR
MKD DPR menjatuhkan sanksi nonaktif enam bulan kepada anggota DPR Fraksi NasDem Ahmad Sahroni atas pelanggaran kode etik buntut aksi unjuk rasa di Kompleks Parlemen Senayan. Sahroni menyatakan menerima putusan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Dinyatakan Langgar Etik dan Dijatuhi Sanksi Nonaktif 6 Bulan, Ahmad Sahroni Hormati Putusan MKD DPR
Indonesia
Hormati Putusan MKD DPR, Uya Kuya: Sidang Etik Berjalan Objektif dan Profesional
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menyatakan anggota DPR Fraksi PAN Uya Kuya tidak terbukti melanggar kode etik usai sidang etik buntut aksi unjuk rasa Agustus 2025. Uya menerima keputusan tersebut dengan lapang dada.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Hormati Putusan MKD DPR, Uya Kuya: Sidang Etik Berjalan Objektif dan Profesional
Bagikan