Polisi Tetapkan 7 Tersangka Penggerebekan Narkoba di Kampung Ambon

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 10 Mei 2021
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Penggerebekan Narkoba di Kampung Ambon

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (10/5). Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi menggerebek kawasan Kampung Ambon, Jakarta Barat. Dalam penggerebekan itu, 49 orang ditangkap dan 7 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

"Tujuh tersangka kami amankan di dalam hasil penggerebekan operasi terpadu dari 49 kami amankan awalnya, 47 laki-laki dan dua orang perempuan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (10/5).

Baca Juga

Oknum Anggota DPRD Tanah Laut Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Dari penangkapan tersebut ditemukan barang bukti narkoba berupa ganja seberat 130,17 gram, sabu seberat 16,74 gram, tembakau sintetis seberat 6,77 gram, ekstasi sebanyak satu butir, 115 bong, 16 buah timbangan elektrik, dan satu buah alat isap yang terdapat sabu sisa pakai.

Selain itu, ditemukan barang bukti berupa senjata tajam dan senjata api. Kemudian, 2 pucuk senjata api rakitan, 3 pucuk airsoft gun, 4 pucuk senapan angin, 49 buah senjata tajam terdiri atas 16 samurai, 12 golok, 8 clurit, 9 badik, 2 pisau, 1 sangkur, dan 1 kapak, ada 15 butir pelor gotri, 1 buah drone, dan 9 unit sepeda motor.

Polda Metro Jaya memperlihatkan barang bukti dalam penggerebekan narkoba di Kampung Ambon, Jakarta Barat. Foto: MP/Kanu

Tujuh orang yang langsung ditetapkan sebagai tersangka, lima di antaranya merupakan pengedar. Kemudian, dua sisanya merupakan bandar yang juga pasngan suami-istri.

"Bandar ada 2 suami-istri inisial FPR (27) dan GNS (25)," kata Yusri.

Kelima pengedar ini ialah SK alias Emo (45), IK alias Isak (42), HER (51), RGP alias Eki (49), dan GPL (18).

"Kemudian pengedar 5 dari kedua orang ini ada dua punya anak buah sendiri kemudian ada HER dan GPO ini masuk dalam kelompok berbeda tapi dalam satu Kampung Ambon," ucap Yusri.

Selanjutnya, dari 49 orang tersebut 20 orang di antaranya positif menggunakan narkoba sehingga langsung direhabilitasi oleh kepolisian.

Sementara 10 orang dilimpahkan kasusnya ke Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat karena terkait dengan kepemilikan senjata api.

"Dua belas orang negatif dan kita sudah pulangkan, tetapi masih dalam pantauan penyidik Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat," kata Yusri.

Yusri menyebut saat ini polisi terus melakukan pendalaman karena mereka dianggap cukup lincah. Mereka juga dikenal sebagai pemain-pemain lama dalam dunia narkoba.

"Bahkan memang tembok itu ditulisi berapa orang yang beli itu, ada tarifnya semuanya. Jadi sepertinya sudah gampang. Ibu-ibu di sana masyarakat di sana sudah dianggap seperti biasa," ungkap Yusri.

Dari 7 tersangka tersebut, 6 orang dikenai Pasal 114 ayat 1 dan satu lainnya dikenai Pasal 111 ayat 1 dengan ancaman penjara paling singkat 6 tahun penjara. (Knu)

Baca Juga

Lima Anggota Serse Narkoba Surabaya Ditangkap Propam Saat Pesta Sabu

#Narkoba #Kasus Narkoba #Sindikat Narkoba #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Dua pemuda yang dikira hilang saat demo di Jakarta kini telah kembali ke keluarga.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Indonesia
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Terdapat empat orang pendemo yang diduga hilang, yakni Eko Purnomo, Bima Permana Putra, Reno Syachputra Dewo, dan Muhammad Farhan Hamid.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Indonesia
Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta
Masuk daftar orang hilang pasca Kerusuhan di Jakarta, Bima ditemukan di Klenteng Malang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 September 2025
Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta
Indonesia
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Kedua tersangka dari unsur TNI itu yakni Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH. Keduanya tercatat sebagai anggota dari korps pasukan Kopassus.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Indonesia
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Pelaku penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI, kini terancam hukuman penjara 12 tahun. Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Putra.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Berita Foto
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi (ketiga kiri) bersama Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra (tengah) dan Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus (kedua kanan) saat menunjukkan barang bukti usai keterangan pers kasus pembunuhan kacab bank BRI di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Indonesia
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
2 anggota TNI terlibat kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI. Keduanya diketahui meminta uang senilai puluhan juta rupiah untuk melakukan aksinya itu.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
Berita Foto
Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta
Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BRI berjalan usai konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta
Indonesia
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Fakta baru kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI kini terungkap. Para pelaku memilih korban secara acak.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Indonesia
Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Polisi angkat bicara soal dugaan pegawai Bank BUMN, yang terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Bagikan