Polisi Tangkap Dua ASN di Jakbar Terkait Narkoba


Ilustrasi. (ANTARA FOTO/ASEP FATHULRAHMAN)
MerahPutih.com - Polisi mengamankan 11 orang terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Dua di antaranya oknum ASN.
"Mengamankan ada 11 orang di Polres Jakarta Pusat," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (24/6).
Baca Juga:
Polisi Tetapkan Artis Jerry Lawalata sebagai Tersangka Kasus Narkoba
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti narkotika jenis ekstasi sedikitnya 20 butir.
Namun, hasil tes urine kepada semuanya negatif narkotika. Meski begitu, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan polisi.

"Ada barang bukti yang ditemukan di situ, ekstasi 20 butir. Sekarang ini masih dalam proses penyelidikan oleh Narkoba Polres dan Narkoba Polda Metro Jaya. Tadi malam kita gelar untuk ini masih berjalan terus, masih ada empat kali 24 jam, sabar saja dulu, penyidik masih memeriksa," katanya lagi.
Baca Juga:
Kedua oknum ASN adalah AP dan T. Mereka diamankan pada Minggu 21 Juni 2020 lalu oleh Polres Metro Jakarta Pusat.
"Iya sekarang masih kita dalami kasusnya," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa saat dikonfirmasi wartawan. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Gubernur Pramono: Jangan Hanya Andalkan APBD, ASN DKI Jakarta Harus Lebih Kreatif

Lepas 1.700 Peserta ASN Run 2025, Gubernur Pramono: Bukti Jakarta Aman Gelar Event Besar

Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui

Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui

Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui

'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap

BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu

Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
