Polisi Persilakan Dua Anak Buah SBY Datangi PTIK Terkait Harun Masiku

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 30 Januari 2020
Polisi Persilakan Dua Anak Buah SBY Datangi PTIK Terkait Harun Masiku

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono (tengah). (ANTARA/HO-Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polri mempersilakan Dua Wasekjen Partai Demokrat (PD), Andi Arief dan Rachland Nashidik mendatangi Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) terkait keberadaan Harun Masiku.

"Silakan saja, itu hak dari warga negara," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono kepada wartawan, Kamis (30/1).

Baca Juga

Demokrat Duga Caleg PDIP Harun Masiku Dilindungi Orang Kuat

Mereka akan datang jika dalam 7 hari ke depan Polri masih belum memberikan penjelasan rinci soal keberadaan Harun Masiku saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Apakah Harun benar bersembunyi di PTIK atau tidak.

"Kami akan menunggu satu Minggu terhitung dari hari ini untuk mendapatkan jawaban terang dari aparat hukum," kata Andi melalui keterangan pers.

"Bila setelah itu masih belum ada jawaban, kami sebagai individu warga negara Republik ini, mewakili hak rakyat untuk tahu, hak kita semua, akan mendatangi PTIK untuk mendapat klarifikasi tentang keberadaan Harun Masiku otoritas PTIK," tambahnya.

Politisi Partai Demokrat Rachland Nashidik duga caleg PDIP Harun Masiku dilindungi orang kuat
Rachland Nashidik bersama AHY (Foto: Twitter @RachlanNashidik)

Rencana Andi dan Rachlan tak lepas dari kabar bahwa Harun sempat sembunyi di PTIK pada 8 Januari. Kala itu, penyidik KPK dikabarkan ingin menjemput Harun lantaran diduga terlibat kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR fraksi PDIP.

Namun, penyidik KPK dicegat petugas kepolisian. Mereka lalu diperiksa dan dites urine. Hal itu disampaikan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Namun, dia tidak menyebut secara gamblang penyidik KPK datang ke KPK untuk menangkap Harun.

"Di situ tim KPK ditahan sampai pagi, dites urine dan sebagainya," tutur Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri, Kamis (9/1).

Baca Juga:

KPK Cecar Komisioner KPU Viryan Aziz Soal Proses PAW Caleg PDIP

Dalam kasus yang melibatkan Harun, sudah ada beberapa orang yang ditetapkan tersangka oleh KPK. Mereka adalah Komisioner KPK Wahyu Setiawan, kader PDIP Agustiani Tio Fridelina dan Saeful.

Sementara itu, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto turut diperiksa oleh KPK dalam kasus tersebut. Dia memenuhi panggilan KPK pada pekan lalu. (Knu)

#PDIP #Partai Demokrat #KPK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Indonesia
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
“Jika seluruh fraksi di DPR hanya mampu manut dan setuju terhadap eksekutif, apa bedanya dengan era Orde Baru?
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
Indonesia
PDIP Sebut Bukan Oposisi Tapi Penyeimbang, Partai Golkar Ngaku Tidak Memahami
Sarmuji mengaku belum memahami apa yang dimaksud dengan posisi penyeimbang tersebut. Dia menyerahkan penilaian kepada publik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
PDIP Sebut Bukan Oposisi Tapi Penyeimbang, Partai Golkar Ngaku Tidak Memahami
Indonesia
Desakan PDIP Diminta Jadi Oposisi, Ini Kata Sekjen PKS
Perdebatan mengenai posisi PDIP mencuat setelah muncul dugaan keterlibatan salah satu kader PDIP, Andi Widjajanto, dalam aksi demonstrasi mahasiswa
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Desakan PDIP Diminta Jadi Oposisi, Ini Kata Sekjen PKS
Berita
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Dendi menilai audit perlu mencakup seluruh aspek pengelolaan perusahaan, mulai dari mekanisme penentuan vendor, distribusi komoditas strategis, pemberian kuota usaha, proses pengadaan, hingga sistem pengawasan internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Indonesia
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Perpanjangan itu menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya masa tahanan Yaqut diperpanjang sejak 8 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Indonesia
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di BGN pada saat Kejagung mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Bagikan