Polisi Persilakan Dua Anak Buah SBY Datangi PTIK Terkait Harun Masiku

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 30 Januari 2020
Polisi Persilakan Dua Anak Buah SBY Datangi PTIK Terkait Harun Masiku

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono (tengah). (ANTARA/HO-Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polri mempersilakan Dua Wasekjen Partai Demokrat (PD), Andi Arief dan Rachland Nashidik mendatangi Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) terkait keberadaan Harun Masiku.

"Silakan saja, itu hak dari warga negara," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono kepada wartawan, Kamis (30/1).

Baca Juga

Demokrat Duga Caleg PDIP Harun Masiku Dilindungi Orang Kuat

Mereka akan datang jika dalam 7 hari ke depan Polri masih belum memberikan penjelasan rinci soal keberadaan Harun Masiku saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Apakah Harun benar bersembunyi di PTIK atau tidak.

"Kami akan menunggu satu Minggu terhitung dari hari ini untuk mendapatkan jawaban terang dari aparat hukum," kata Andi melalui keterangan pers.

"Bila setelah itu masih belum ada jawaban, kami sebagai individu warga negara Republik ini, mewakili hak rakyat untuk tahu, hak kita semua, akan mendatangi PTIK untuk mendapat klarifikasi tentang keberadaan Harun Masiku otoritas PTIK," tambahnya.

Politisi Partai Demokrat Rachland Nashidik duga caleg PDIP Harun Masiku dilindungi orang kuat
Rachland Nashidik bersama AHY (Foto: Twitter @RachlanNashidik)

Rencana Andi dan Rachlan tak lepas dari kabar bahwa Harun sempat sembunyi di PTIK pada 8 Januari. Kala itu, penyidik KPK dikabarkan ingin menjemput Harun lantaran diduga terlibat kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR fraksi PDIP.

Namun, penyidik KPK dicegat petugas kepolisian. Mereka lalu diperiksa dan dites urine. Hal itu disampaikan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Namun, dia tidak menyebut secara gamblang penyidik KPK datang ke KPK untuk menangkap Harun.

"Di situ tim KPK ditahan sampai pagi, dites urine dan sebagainya," tutur Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri, Kamis (9/1).

Baca Juga:

KPK Cecar Komisioner KPU Viryan Aziz Soal Proses PAW Caleg PDIP

Dalam kasus yang melibatkan Harun, sudah ada beberapa orang yang ditetapkan tersangka oleh KPK. Mereka adalah Komisioner KPK Wahyu Setiawan, kader PDIP Agustiani Tio Fridelina dan Saeful.

Sementara itu, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto turut diperiksa oleh KPK dalam kasus tersebut. Dia memenuhi panggilan KPK pada pekan lalu. (Knu)

#PDIP #Partai Demokrat #KPK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK umumkan kekayaan Denny JA sebesar Rp 3,08 triliun. Presiden Komisaris PHE ini tekankan transparansi dan tanggung jawab sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
Indonesia
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
KPK menggeledah rumah Gubernur Riau, Abdul Wahid, Kamis (6/11). Penggeledahan ini termasuk lanjutan penyelidikan kasus korupsi.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Indonesia
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
Uang terkait kasus dugaan pemerasan itu terlebih dahulu dikumpulkan oleh Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DAN) sebelum dipakai untuk bepergian ke luar negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 November 2025
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
Indonesia
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
MAKAR melaporkan ke KPK dugaan kejanggalan pembukaan blokir saham Jiwasraya di Bank BJB. Potensi kerugian negara capai Rp 600 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Indonesia
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Waktu kejadian tersebut menimbulkan tanda tanya.
Dwi Astarini - Rabu, 05 November 2025
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan penyelidikan dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) tetap berjalan dan tidak akan dipengaruhi keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk menanggung utang proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Indonesia
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka dugaan korupsi terkait permintaan fee atau 'jatah preman' sebesar 5 persen dari proyek PUPR-PKPP tahun 2025 senilai Rp 177,4 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan dua pejabat lain sebagai tersangka korupsi pemerasan anggaran tahun 2025 di lingkungan Pemprov Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
Indonesia
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri ke KPK setelah operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya di Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Indonesia
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
Gubernur Riau, Abdul Wahid, terjaring OTT KPK, Senin (3/11). PKB pun menyebutkan, bahwa pihaknya menghormati proses hukum.
Soffi Amira - Selasa, 04 November 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
Bagikan