Headline

Polisi Masih Sulit Lacak Penyebab Tewasnya Massa Saat Kerusuhan 22 Mei

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 13 Juni 2019
 Polisi Masih Sulit Lacak Penyebab Tewasnya Massa Saat Kerusuhan 22 Mei

Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Hampir sebulan, polisi belum mengungkapkan secara gamblang kepada publik terkait penyebab tewasnya sejumlah orang dalam kerusuhan 22 Mei lalu.

Berdasarkan keterangan polisi, korban tewas dalam kerusuhan ada sembilan orang. Namun, hingga saat ini penyebab meninggalnya korban pada amuk massa tersebut belum bisa terungkap.

Berdasarkan keterangan Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal, pihaknya belum bisa melacak penyebab kematian sejumlah korban kerusuhan 22 Mei lantaran lokasi penembakan korban masih dalam proses pendalaman penyidik.

“Tim akan sampaikan secara utuh (jika rampung investigasi), termasuk korban itu," jelas Irjen M Iqbal dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (13/6).

Lebih lanjut, Iqbal mengungkapkan polis terus melakukan olah TKP dan sejumlah alat bukti lainnya untuk mengungkapkan kasus tewasnya para korban.

“Kami betul-betul mencari TKP, mencari saksi, mencari petunjuk berupa rekaman CCTV dan lainnya,” tambah Iqbal.

Irjen Pol M Iqbal (tengah) saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait kerusuhan 22 Mei
Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal (tengah) saat memberikan keterangan kepada awak media terkait kerusuhan 22 Mei (Foto: antaranews)

Iqbal menilai, semua yang bekembang di masyarakat, masih bersifaat spekulatif.

“Kami sedang bekerja, pekerjaan tim investigasi tidak hanya fokus kepada yang meninggal dunia, tapi semua rangkaian peristiwa 21-22. Bagaimana masyarakat bisa tiba-tiba ke situ, massa perusuh juga ke situ,” ucap Iqbal.

Polri sudah meringkus sejumlah tokoh purnawirawan TNI yang terseret dalam kasus kerusuhan 21 Mei 2019 lalu.

Mereka adalah mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen, eks Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko, dan mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Sofyan Jacob.

Ketiganya menjadi tersangka kasus dugaan makar dan kepemilikan senjata ilegal.

"Kan saya sedang mengembangkan, bahwa proses penyelidikan dan penyidikan progres. Penyidik itu kerjanya membuat terang tapi dia harus didukung dengan bukti-bukti, alat bukti, transaksi, petunjuk mengenai itu akan berkembang, saksi," tutur Iqbal.

Menurut Iqbal, Polri akan terus mengejar siapapun yang terlibat tindak pidana dalam lingkaran kasus kerusuhan 22 Mei 2019. Pasalnya, aksi yang awalnya berlangsung damai itu berubah brutal dan menimbulkan korban jiwa.

"Penyidik merangkai ini, berbicara ini, ini, itu, kan terus didalami. Bisa jadi berkembang (ke aktor lainnya). Saya kira itu," jelas dia.

Kerusuhan 22 Mei depan Gedung Bawaslu
Kerusuhan massa aksi 22 Mei di beberapa titik di jalan MH. Thamrin, Jakarta, Kamis,(22/5) (MP/Rizki Fitrianto)

Polri sendiri bekerjasama dengan sejumlah instansi terkait seperti Komnas HAM dan Ombudsman dalam menginvestigasi kasus tersebut. Nantinya setiap temuan penyidik akan disimpulkan bersama hingga perkara tersebut terungkap jelas.

"Yang bertanggung jawab (atas korban tewas) tergantung dengan proses investigasi itu. Nanti terang benderang. Polri tidak bekerja sendiri. Ada lembaga-lembaga independen, gitu ya," ungkap Iqbal.

Dia mengatakan, bisa saja pihak ketiga yang memanfaatkan momen kerusuhan atau dari aparat penegak hukum saat terdesak dan terancam keselamatannya.

"Mungkin saja ada pihak-pihak lain yang belum sempat kita gagalkan, yang saat ini kami sedang bekerja. Mungkin saja itu, pihak-pihak ketiga. Yang lain kita belum tahu siapa? Bisa saja dari petugas," terangnya.

BACA JUGA: Jubir BPN: Gugatan di MK Bukan Hanya soal Prabowo-Sandi

Hormati Proses Hukum, Kaum Buruh Tak Akan Unjuk Rasa Selama Sidang MK

Iqbal pun menjelaskan kepada semua pihak terkait ucapannya ini agar tak disalah artikan jika kemungkinan pelaku adalah aparat.

"Tolong dipahami, jangan diambil celah dari pembicaraan ini, bahwa saya mengatakan petugas. Tapi bisa saja petugas itu bukan dari personel pengamanan. Bisa saja petugas non tugas yang diserang, dijarah, dibakar," tutup Irjen Pol M Iqbal.(Knu)

#Kadiv Humas Polri #Demo Rusuh #Polri #Aksi Unjuk Rasa
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Arema FC Vs Persib Bandung, 1.700 Personel Dikerahkan, Pengamanan Dibagi ke Dalam 4 Ring Antisipasi Kerawanan
Laga besar tersaji ketika Arema FC menjamu Persib Bandung di pekan keenam Super League 2025/2026. Senin (22/9).
Frengky Aruan - Minggu, 21 September 2025
Arema FC Vs Persib Bandung, 1.700 Personel Dikerahkan, Pengamanan Dibagi ke Dalam 4 Ring Antisipasi Kerawanan
Indonesia
Bikin WA Grup Khusus, 17 Orang Ditangkap Termasuk Anak Bawah Umur Terkait Demo Rusuh Solo
Mereka yang ditangkap tergabung WA Grup khusus “Budal Ngetan” yang dibikin siang hari sebelum kerusuhan terjadi..
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 September 2025
Bikin WA Grup Khusus, 17 Orang Ditangkap Termasuk Anak Bawah Umur Terkait Demo Rusuh Solo
Indonesia
SETARA Institute: Komisi Reformasi Kepolisian Harus Jadi Instrumen Transformasi, Bukan Sekadar Simbolis
Polri berisiko jadi sumber regresi demokrasi jika KRK tak progresif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
SETARA Institute: Komisi Reformasi Kepolisian Harus Jadi Instrumen Transformasi, Bukan Sekadar Simbolis
Indonesia
Misteri Hilangnya Peserta Demo, KemenHAM Tegaskan Jangan Terburu-buru Simpulkan 'Penghilangan Paksa' Sebelum Dua Orang Lainnya Ditemukan
Definisi penghilangan paksa adalah adanya pihak yang memaksa untuk menghilangkan seseorang
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Misteri Hilangnya Peserta Demo, KemenHAM Tegaskan Jangan Terburu-buru Simpulkan 'Penghilangan Paksa' Sebelum Dua Orang Lainnya Ditemukan
Indonesia
Polda Jatim Amankan 997 Orang dalam Demonstrasi Anarkis, Catat Kerugian hingga Rp 256 Miliar
Sebanyak 682 orang sudah dipulangkan, sedangkan 315 masih menjalani proses hukum.
Frengky Aruan - Kamis, 18 September 2025
Polda Jatim Amankan 997 Orang dalam Demonstrasi Anarkis, Catat Kerugian hingga Rp 256 Miliar
Indonesia
Soroti Kriminalisasi Usai Aksi 25 Agustus, Legislator PDIP: Ancaman Serius bagi Demokrasi
Pola penegakan hukum yang represif dinilai melukai prinsip demokrasi hingga memperlebar jurang ketidakpercayaan antara rakyat dan negara.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Soroti Kriminalisasi Usai Aksi 25 Agustus, Legislator PDIP: Ancaman Serius bagi Demokrasi
Indonesia
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Dua pemuda yang dikira hilang saat demo di Jakarta kini telah kembali ke keluarga.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Indonesia
Mensesneg Susun Formasi Tim Komite Reformasi Polri, Bakal Segera Bekerja
Presiden RI Prabowo Subianto melantik Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 September 2025
Mensesneg Susun Formasi Tim Komite Reformasi Polri, Bakal Segera Bekerja
Indonesia
Begini Kata Menko Polkam Djamari Chaniago Soal Desakan Reformasi Polri
Djamari mengatakan dirinya masih harus menerima laporan lengkap dari jajarannya di Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, baru setelah itu akan menentukan prioritas-prioritas kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 September 2025
Begini Kata Menko Polkam Djamari Chaniago Soal Desakan Reformasi Polri
Indonesia
Demo Ojol 17 September 2025 di Istana dan DPR, Massa Tuntut Pencopotan Menteri Perhubungan
Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia menilai sejak Dudy diangkan menjadi Menhub, kinerja kementerian mengalami kemunduran.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 16 September 2025
Demo Ojol 17 September 2025 di Istana dan DPR, Massa Tuntut Pencopotan Menteri Perhubungan
Bagikan