Headline

Polisi Masih Sulit Lacak Penyebab Tewasnya Massa Saat Kerusuhan 22 Mei

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 13 Juni 2019
 Polisi Masih Sulit Lacak Penyebab Tewasnya Massa Saat Kerusuhan 22 Mei

Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Hampir sebulan, polisi belum mengungkapkan secara gamblang kepada publik terkait penyebab tewasnya sejumlah orang dalam kerusuhan 22 Mei lalu.

Berdasarkan keterangan polisi, korban tewas dalam kerusuhan ada sembilan orang. Namun, hingga saat ini penyebab meninggalnya korban pada amuk massa tersebut belum bisa terungkap.

Berdasarkan keterangan Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal, pihaknya belum bisa melacak penyebab kematian sejumlah korban kerusuhan 22 Mei lantaran lokasi penembakan korban masih dalam proses pendalaman penyidik.

“Tim akan sampaikan secara utuh (jika rampung investigasi), termasuk korban itu," jelas Irjen M Iqbal dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (13/6).

Lebih lanjut, Iqbal mengungkapkan polis terus melakukan olah TKP dan sejumlah alat bukti lainnya untuk mengungkapkan kasus tewasnya para korban.

“Kami betul-betul mencari TKP, mencari saksi, mencari petunjuk berupa rekaman CCTV dan lainnya,” tambah Iqbal.

Irjen Pol M Iqbal (tengah) saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait kerusuhan 22 Mei
Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal (tengah) saat memberikan keterangan kepada awak media terkait kerusuhan 22 Mei (Foto: antaranews)

Iqbal menilai, semua yang bekembang di masyarakat, masih bersifaat spekulatif.

“Kami sedang bekerja, pekerjaan tim investigasi tidak hanya fokus kepada yang meninggal dunia, tapi semua rangkaian peristiwa 21-22. Bagaimana masyarakat bisa tiba-tiba ke situ, massa perusuh juga ke situ,” ucap Iqbal.

Polri sudah meringkus sejumlah tokoh purnawirawan TNI yang terseret dalam kasus kerusuhan 21 Mei 2019 lalu.

Mereka adalah mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen, eks Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko, dan mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Sofyan Jacob.

Ketiganya menjadi tersangka kasus dugaan makar dan kepemilikan senjata ilegal.

"Kan saya sedang mengembangkan, bahwa proses penyelidikan dan penyidikan progres. Penyidik itu kerjanya membuat terang tapi dia harus didukung dengan bukti-bukti, alat bukti, transaksi, petunjuk mengenai itu akan berkembang, saksi," tutur Iqbal.

Menurut Iqbal, Polri akan terus mengejar siapapun yang terlibat tindak pidana dalam lingkaran kasus kerusuhan 22 Mei 2019. Pasalnya, aksi yang awalnya berlangsung damai itu berubah brutal dan menimbulkan korban jiwa.

"Penyidik merangkai ini, berbicara ini, ini, itu, kan terus didalami. Bisa jadi berkembang (ke aktor lainnya). Saya kira itu," jelas dia.

Kerusuhan 22 Mei depan Gedung Bawaslu
Kerusuhan massa aksi 22 Mei di beberapa titik di jalan MH. Thamrin, Jakarta, Kamis,(22/5) (MP/Rizki Fitrianto)

Polri sendiri bekerjasama dengan sejumlah instansi terkait seperti Komnas HAM dan Ombudsman dalam menginvestigasi kasus tersebut. Nantinya setiap temuan penyidik akan disimpulkan bersama hingga perkara tersebut terungkap jelas.

"Yang bertanggung jawab (atas korban tewas) tergantung dengan proses investigasi itu. Nanti terang benderang. Polri tidak bekerja sendiri. Ada lembaga-lembaga independen, gitu ya," ungkap Iqbal.

Dia mengatakan, bisa saja pihak ketiga yang memanfaatkan momen kerusuhan atau dari aparat penegak hukum saat terdesak dan terancam keselamatannya.

"Mungkin saja ada pihak-pihak lain yang belum sempat kita gagalkan, yang saat ini kami sedang bekerja. Mungkin saja itu, pihak-pihak ketiga. Yang lain kita belum tahu siapa? Bisa saja dari petugas," terangnya.

BACA JUGA: Jubir BPN: Gugatan di MK Bukan Hanya soal Prabowo-Sandi

Hormati Proses Hukum, Kaum Buruh Tak Akan Unjuk Rasa Selama Sidang MK

Iqbal pun menjelaskan kepada semua pihak terkait ucapannya ini agar tak disalah artikan jika kemungkinan pelaku adalah aparat.

"Tolong dipahami, jangan diambil celah dari pembicaraan ini, bahwa saya mengatakan petugas. Tapi bisa saja petugas itu bukan dari personel pengamanan. Bisa saja petugas non tugas yang diserang, dijarah, dibakar," tutup Irjen Pol M Iqbal.(Knu)

#Kadiv Humas Polri #Demo Rusuh #Polri #Aksi Unjuk Rasa
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Berita Foto
Aksi Demo Mahasiswa Peringatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta
Aksi massa mahasiswa membakar ban bekas dalam peringatan satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran di Jl Merdeka Selatan, Silang Monas, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Didik Setiawan - Senin, 20 Oktober 2025
Aksi Demo Mahasiswa Peringatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta
Indonesia
Kecam Kekerasan dalam Demo di Jayapura, DPR: Ungkap Aktor Intelektual
Aksi demonstrasi oleh kelompok Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Tanah Adat Papua (AMPPTAP) yang berlangsung di kawasan traffic light Abepura, Kota Jayapura, pada Rabu (15/10) siang, berakhir ricuh dan anarkis.
Frengky Aruan - Sabtu, 18 Oktober 2025
Kecam Kekerasan dalam Demo di Jayapura, DPR: Ungkap Aktor Intelektual
Indonesia
Polri Kini Sudah Punya 672 SPPG, Paling Banyak Ada di Jawa Tengah
Polri kini sudah memiliki 672 SPPG. Namun, SPPG Polri yang paling banyak berada di Jawa Tengah.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
Polri Kini Sudah Punya 672 SPPG, Paling Banyak Ada di Jawa Tengah
Indonesia
Ahli Gizi Sebut SPPG Polri Bisa Jadi Role Model Program MBG, Dinilai Bersih dan Higienis
Ahli Gizi mengatakan, bahwa SPPG Polri bisa menjadi role model dalam program MBG.
Soffi Amira - Kamis, 16 Oktober 2025
Ahli Gizi Sebut SPPG Polri Bisa Jadi Role Model Program MBG, Dinilai Bersih dan Higienis
Indonesia
Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat
Masalah-masalah etik masih terjadi di tubuh Polri
Dwi Astarini - Kamis, 16 Oktober 2025
Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat
Berita Foto
Aksi Unjuk Rasa Emak-emak Tolak MBG di Depan Gedung Badan Gizi Nasional Jakarta
Aksi emak-emak membawa poster menolak program MBG (Makan Bergizi Gratis) di depan kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (15/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 15 Oktober 2025
Aksi Unjuk Rasa Emak-emak Tolak MBG di Depan Gedung Badan Gizi Nasional Jakarta
Indonesia
17 Aktivis Ditahan Polisi Minta Perlindungan, LPSK Ngaku Punya Wewenang Terbatas
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, LPSK hanya berwenang melindungi saksi, korban, pelapor, ahli, dan saksi pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Oktober 2025
17 Aktivis Ditahan Polisi Minta Perlindungan, LPSK Ngaku Punya Wewenang Terbatas
Indonesia
Ketua MPR dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tinjau Renovasi Mess MPR yang Dibakar Massa, Salah Satu Bangunan Heritage Bandung
Gedung tersebut memiliki nilai historis tinggi sehingga perlu dilakukan perbaikan.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Oktober 2025
Ketua MPR dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tinjau Renovasi Mess MPR yang Dibakar Massa, Salah Satu Bangunan Heritage Bandung
Indonesia
Peneror Bom Sekolah Internasional NJIS Kelapa Gading Minta Tebusan Bitcoin US$ 30 Ribu
Pelaku meminta tebusan 30.000 dolar Amerika Serikat yang dibayarkan ke alamat bitcoin
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Oktober 2025
Peneror Bom Sekolah Internasional NJIS Kelapa Gading Minta Tebusan Bitcoin US$ 30 Ribu
Indonesia
DPR Minta Polri Tunjukkan Kinerja Transparan, Serta Dorong Model Pemberantasan Tambang Ilegal
Publikasi yang masif bukan hanya membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
DPR Minta Polri Tunjukkan Kinerja Transparan, Serta Dorong Model Pemberantasan Tambang Ilegal
Bagikan