Polisi Kerahkan 31 Personel Layani Jemaah Haji
Pemeriksaan kesehatan di Asrama Haji Palembang, Jumat (26/5/2023). (ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri)
MerahPutih.com - Operasional penyelenggaraan haji 1444 H/2023 dimulai pada tanggal 24 Mei 2023, ditandai dengan pemberangkatan jemaah calon haji kelompok terbang (kloter) 1. Haji tahun ini mengangkat tagline Haji Ramah Lansia.
Tercatat, sebanyak 20.455 calon haji yang terbagi dalam 53 kelompok terbang (kloter) telah diberangkatkan dari Tanah Air menuju Tanah Suci, per 28 Mei 2022.
Baca Juga:
Sakit Demensia Berat, Calhaj Asal Demak Gagal Berangkat Naik Haji
Sebanyak 31 personel Polri mendapat tugas sebagai Petugas Pelayanan Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi pada penyelenggaraan musim haji 1444 Hijriah/2023.
Dedi mengatakan, penugasan 31 personel Polri itu telah mendapat Surat Perintah Kapolri dengan nomor: SPRIN/V/BIN.1.1/SSDM yang diterbitkan pada bulan Mei 2023.
31 personel Polri itu terdiri atas 12 orang perwira menengah, 16 orang perwira pertama, dan tiga orang Bintara. Mereka di tugaskan, satu orang di bandara, 14 orang bertugas di Madinah dan 16 orang betugas di Makkah.
Adapun dari 31 personel ini, sebanyak lima personel merupakan tenaga medis yang berasal dari satuan kerja Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri, dan sisanya dari satker lainnya di tingkat Mabes Polri maupun polda jajaran, seperti satker reserse dan operasional.
Para personel Polri ini tergabung sebagai PPIH yang berjumlah 4.200 orang, yang ditugaskan pemerintah dalam melayani jemaah haji Indonesia.
Para PPIH bertugas memberikan pelayanan yang optimal, terutama kepada jemaah lanjut usia (lansia) mengingat jumlahnya yang mencapai sekitar 64.000 orang.
Mantan Kepala Divisi Humas Polri itu menyebutkan seluruh personel Polri yang bertugas sebagai PPIH itu bertugas langsung di bawah kendali Kementerian Agama RI.
"Tugas utama personel adalah kemanusiaan, dan untuk mengantisipasi apabila jemaah haji ada permasalahan hukum, petugas Polri akan membantu mengordinasikan dengan kepolisian setempat," katanya. (Knu)
Baca Juga:
Pemerintah Siapkan Mitigasi Jemaah Haji Hilang Ingatan
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Polisi Temukan Benda Mirip Senpi
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
Kendaraan Jurnalis Jadi Sasaran Dugaan Kejahatan Pecah Kaca, Laptop Raib
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
Komnas Haji Apresiasi Biaya Haji 2026 Turun, Minta Kualitas Layanan Tetap Maksimal
Ongkos Haji 2026 Diketok Rp 54,19 Juta, Jemaah Punya Waktu Pelunasan 6 Bulan