Sakit Demensia Berat, Calhaj Asal Demak Gagal Berangkat Naik Haji

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 26 Mei 2023
Sakit Demensia Berat, Calhaj Asal Demak Gagal Berangkat Naik Haji

Calhaj Kloter pertama Embarkasi Solo masuk ke Asrama Haji Donojudan Boyolali Jawa Tengah. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Seorang calon jemaah haji Kloter 7 dari Kabupaten Demak, Jawa Tengah, dipulangkan ke daerah asalnya karena dinilai tidak layak terbang. Dengan demikian calhaj tersebut dipastikan gagal berangkat ke Tanah Suci.

Humas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Solo, Gentur Rachma Indriadi mengatakan, satu jemaah calon haji yang dipulangkan karena menderita sakit demensia berat.

Baca Juga

Pemerintah Siapkan Mitigasi Jemaah Haji Hilang Ingatan

"Tim medis melakukan pemeriksaan kesehatan. Hasilnya ada satu calhaj kloter 7 Embaskasih Solo tidak layak terbang karena menderita sakit demensia berat," kata Guntur, Jumat (26/5).

Dia mengatakan calhaj tersebut atas nama Rumisih Salidin Kanafi (76) tahun. Berdasarkan hasil analisa dari Kesehatan di Poliklinik Embarkasi tidak memenuhi syarat terbang.

"Kalau berangkat haji tidak bisa sendirian nggak memungkinkan. Kecuali ada keluarga yang mendampingi baru bisa naik haji," katanya.

Baca Juga

Dubes RI untuk Arab Saudi Sambut Kedatangan Kloter Pertama Calon Jemaah Haji

Ia mengatakan calhaj yang sakit di Embarkasi Solo saat ini ada tiga orang. Dua dirujuk ke RSUD Dr. Moewardi Solo dan satu menjalani observasi di Poliklinik Asrama Haji Donohudan, Boyolali. Ketiganya berasal dari Kabupaten Demak.

Dua jamaah yang dirujuk ke RSUD Dr. Moewardi Solo, kata dia, yakni atas nama Sabar Barkam Ali (60) dari kloter 4 dan Muksan Madain Imbran (66), dari Kloter 7.

Ia berharap setelah mendapat perawatan di RS Moewardi bisa segera sembuh dan dibawa ke asrama haji kembali untuk diberangkatkan ke Tanah Suci.

"Calhaj menjalani observasi di Poliklinik Asrama Haji Donohudan atas nama Mustamiroh Faqih Hasan (54), dari kloter 5, juga berasal dari Kabupaten Demak," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah).

Baca Juga

Penerbangan Haji di Bandara Adi Soemarmo Naik 117 Persen

#Calon Haji #Jemaah Haji
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Indonesia
Biaya Haji 2026 Harusnya Naik Rp 2,7 Juta, Dahnil Anzar: Turun Berkat Instruksi Prabowo
Biaya haji 2026 seharusnya naik Rp 2,7 juta. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Danhil Anzar mengatakan, biaya tersebut turun berkat Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 29 Oktober 2025
Biaya Haji 2026 Harusnya Naik Rp 2,7 Juta, Dahnil Anzar: Turun Berkat Instruksi Prabowo
Indonesia
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Komisi VIII meminta pemerintah memastikan dua syarikah penyedia layanan haji yang ditunjuk memperbaiki kinerja dan menyerahkan seluruh dokumen kontraktual
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Indonesia
Legalisasi Perjalanan Umrah Mandiri Jangan Timbulkan Korban di Lapangan
Jika skema umrah mandiri dibiarkan tanpa regulasi turunan yang jelas, maka manfaat ekonominya bisa lari ke luar negeri. Sedangkan industri perjalanan umrah nasional kehilangan daya saing.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
Legalisasi Perjalanan Umrah Mandiri Jangan Timbulkan Korban di Lapangan
Indonesia
DPR Harap Kementerian Haji Tak Tutupi Penetapan BPIH, Bongkar Semua Agar Jemaah Tak Rugi
Prinsip keadilan harus menjadi landasan utama dalam penentuan biaya perjalanan haji
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 Oktober 2025
DPR Harap Kementerian Haji Tak Tutupi Penetapan BPIH, Bongkar Semua Agar Jemaah Tak Rugi
Indonesia
Jemaah Haji Indonesia Membanjir Namun Turis Arab yang Mampir Secuil, Kemenhaj Paksa Kemenpar Gerak Cepat Promosi di Saudi
Tujuan utama dari Perpres ini adalah mempermudah koordinasi antarlembaga
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 Oktober 2025
Jemaah Haji Indonesia Membanjir Namun Turis Arab yang Mampir Secuil, Kemenhaj Paksa Kemenpar Gerak Cepat Promosi di Saudi
Indonesia
Protes Amphuri Munculnya Legalisasi Umrah Mandiri di Indonesia
Sektor umrah dan haji diklaim selama ini menyerap lebih dari 4,2 juta tenaga kerja, mulai dari pemandu ibadah, penyedia perlengkapan, hingga pelaku UMKM di daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
Protes Amphuri Munculnya Legalisasi Umrah Mandiri di Indonesia
Indonesia
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara
KPK mendalami proses penjualan kuota haji tersebut untuk penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara
Bagikan