Dubes RI untuk Arab Saudi Sambut Kedatangan Kloter Pertama Calon Jemaah Haji
Duta Besar RI untuk Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad menyambut jemaah haji Indonesia kloter pertama di Bandara Prince Mohammed bin Abdulaziz Madinah pada Rabu (24/5/2023). (ANTARA/HO-KBRI Riyadh)
MerahPutih.com - Calon jemaah haji Indonesia kloter pertama yang berjumlah 388 orang tiba di Bandara Prince Mohammed bin Abdulaziz Madinah, Arab Saudi, Rabu (24/5), pukul 06.20 waktu setempat.
Rombongan calon jemaah haji langsung disambut Dubes RI untuk Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad bersama Wakil Menteri Haji dan Umroh Arab Saudi Mohammed Abdurrahman Al-Bijawi.
“Indonesia mengirim calon jemaah haji terbanyak pada tahun 1444/2023 ini, yang totalnya berjumlah 229.000 orang. Jumlah ini adalah jumlah calon jemaah haji Indonesia terbesar sepanjang sejarah. Awalnya 221.000 orang, kemudian ada tambahan kuota 8.000 orang. Sehingga totalnya 229.000 orang,” kata Aziz di Bandara Internasional Madinah, Rabu (24/5).
Baca Juga:
Cerita Suratno Penjual Tempe yang Naik Haji Setelah 11 Tahun Menabung
Jemaah kloter pertama (Jakarta-Pondok Gede atau JKG 1) tersebut tiba dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia.
Pada kesempatan itu, Dubes RI didampingi Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Arab Saudi (PPIH), Staf Teknis Urusan Haji KJRI Jeddah, serta para pejabat dari Konsulat Jenderal RI Jeddah. Berdasarkan jadwal terdapat 16 kloter yang akan tiba di tanah suci pada hari yang sama.
“(Jumlah kuota haji) ini merupakan bukti kedekatan hubungan Indonesia-Arab Saudi yang terjalin sejak lama dan semakin kuat,” katanya, seperti dikutip Antara.
Baca Juga:
16 Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah
Jemaah haji kloter pertama tersebut datang melalui program Fast Track (Makkah Road). Makkah Road merupakan fasilitas pemeriksaan dokumen jemaah haji Indonesia oleh Keimigrasian Arab Saudi yang dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta (pre-clearance).
Program tersebut bertujuan mempermudah calon jemaah haji agar setibanya di Arab Saudi tidak dilakukan lagi pemeriksaan dokumen terkait. Layanan Makkah Road diluncurkan pertama kalinya pada 2019 dan telah diterapkan di lima negara yakni Indonesia, Pakistan, Maroko, Malaysia serta Bangladesh. (*)
Baca Juga:
Atribut Politik dan Jimat Dilarang Dibawa Jemaah Haji
Bagikan
Berita Terkait
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Biaya Haji 2026 Harusnya Naik Rp 2,7 Juta, Dahnil Anzar: Turun Berkat Instruksi Prabowo
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Legalisasi Perjalanan Umrah Mandiri Jangan Timbulkan Korban di Lapangan
DPR Harap Kementerian Haji Tak Tutupi Penetapan BPIH, Bongkar Semua Agar Jemaah Tak Rugi
Jemaah Haji Indonesia Membanjir Namun Turis Arab yang Mampir Secuil, Kemenhaj Paksa Kemenpar Gerak Cepat Promosi di Saudi
Protes Amphuri Munculnya Legalisasi Umrah Mandiri di Indonesia
KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara