Polisi Kawal Penerbangan Lukas Enembe ke Jakarta


Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)
MerahPutih.com - Gubernur Papua Lukas Enembe diterbangkan ke Jakarta usai ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, Polri turut mengawal proses penangkapan Lukas Enembe.
"Polri ikut mengawal proses penangkapan yang dilaksanakan oleh penyidik KPK," kata Dedi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (10/1).
Baca Juga:
Mabes Polri Pastikan Jayapura Kondusif Pasca-Penangkapan Lukas Enembe
Lukas Enembe telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah terkait proyek-proyek di lingkungan Pemprov Papua.
Gubernur Papua Lukas Enembe salah satunya menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka.
Selain itu, KPK juga menduga Lukas Enembe telah menerima gratifikasi yang terkait dengan jabatannya.
Total nilai gratifikasi yang diterima Lukas Enembe diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Baca Juga:
Lukas Enembe Langsung Dibawa ke Gedung KPK
Presiden Joko Widodo meminta semua orang sama di mata hukum sehingga proses penangkapan tersebut harus dihormati.
"Semua sama di mata hukum. Itu proses penegakan hukum yang harus kita hormati," ujar Jokowi.
Jokowi juga yakin bahwa KPK tidak sembarangan dalam menangkap orang. Menurut dia, KPK pasti telah melakukan proses penegakan hukum berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada.
“Saya kira, KPK menangkap itu pasti sudah mempunyai fakta barang bukti yang ada,” kata Presiden Jokowi. (Knu)
Baca Juga:
KPK Dikabarkan Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua

Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang dari Khalid Basalamah

PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
