Polisi Kawal Penerbangan Lukas Enembe ke Jakarta
Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)
MerahPutih.com - Gubernur Papua Lukas Enembe diterbangkan ke Jakarta usai ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, Polri turut mengawal proses penangkapan Lukas Enembe.
"Polri ikut mengawal proses penangkapan yang dilaksanakan oleh penyidik KPK," kata Dedi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (10/1).
Baca Juga:
Mabes Polri Pastikan Jayapura Kondusif Pasca-Penangkapan Lukas Enembe
Lukas Enembe telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah terkait proyek-proyek di lingkungan Pemprov Papua.
Gubernur Papua Lukas Enembe salah satunya menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka.
Selain itu, KPK juga menduga Lukas Enembe telah menerima gratifikasi yang terkait dengan jabatannya.
Total nilai gratifikasi yang diterima Lukas Enembe diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Baca Juga:
Lukas Enembe Langsung Dibawa ke Gedung KPK
Presiden Joko Widodo meminta semua orang sama di mata hukum sehingga proses penangkapan tersebut harus dihormati.
"Semua sama di mata hukum. Itu proses penegakan hukum yang harus kita hormati," ujar Jokowi.
Jokowi juga yakin bahwa KPK tidak sembarangan dalam menangkap orang. Menurut dia, KPK pasti telah melakukan proses penegakan hukum berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada.
“Saya kira, KPK menangkap itu pasti sudah mempunyai fakta barang bukti yang ada,” kata Presiden Jokowi. (Knu)
Baca Juga:
KPK Dikabarkan Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden