Polisi Kawal Penerbangan Lukas Enembe ke Jakarta
Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)
MerahPutih.com - Gubernur Papua Lukas Enembe diterbangkan ke Jakarta usai ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, Polri turut mengawal proses penangkapan Lukas Enembe.
"Polri ikut mengawal proses penangkapan yang dilaksanakan oleh penyidik KPK," kata Dedi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (10/1).
Baca Juga:
Mabes Polri Pastikan Jayapura Kondusif Pasca-Penangkapan Lukas Enembe
Lukas Enembe telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah terkait proyek-proyek di lingkungan Pemprov Papua.
Gubernur Papua Lukas Enembe salah satunya menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka.
Selain itu, KPK juga menduga Lukas Enembe telah menerima gratifikasi yang terkait dengan jabatannya.
Total nilai gratifikasi yang diterima Lukas Enembe diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Baca Juga:
Lukas Enembe Langsung Dibawa ke Gedung KPK
Presiden Joko Widodo meminta semua orang sama di mata hukum sehingga proses penangkapan tersebut harus dihormati.
"Semua sama di mata hukum. Itu proses penegakan hukum yang harus kita hormati," ujar Jokowi.
Jokowi juga yakin bahwa KPK tidak sembarangan dalam menangkap orang. Menurut dia, KPK pasti telah melakukan proses penegakan hukum berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada.
“Saya kira, KPK menangkap itu pasti sudah mempunyai fakta barang bukti yang ada,” kata Presiden Jokowi. (Knu)
Baca Juga:
KPK Dikabarkan Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan