Polisi Buru Pelaku Pembakaran Halte Transjakarta Sarinah yang Terekam CCTV

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 31 Oktober 2020
Polisi Buru Pelaku Pembakaran Halte Transjakarta Sarinah yang Terekam CCTV

Halte Transjakarta Bundaran HI terbakar saat unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja di kawasan Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, Kamis (8/10). /ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya masih masih menganalisa rekaman CCTV pelaku kerusuhan sebagai bahan penyelidikan. Seperti diketahui, video pelaku pembakaran Halte Transjakarta Sarinah, Jakarta Pusat, terekam CCTV dan beredar di media sosial.

Dalam video tersebut, terlihat beberapa pemuda berpakaian hitam terlihat menyusup ditengah aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law.

"Penyidik masih terus bekerja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu (31/10).

Baca Juga

Berikut Sikap Pemerintah Menanggapi Demo Besar-besaran Tolak UU Cipta Kerja

Yusri menjelaskan, penyidik Polda Metro Jaya juga melakukan olah TKP dan pemeriksaan terhadap barang bukti yang ditemukan di lokasi. Sehingga, harus cukup bukti untuk menetapkan sesorang sebagai tersangka.

"Kita tunggu hasilnya seperti apa," kata Yusri.

Menurut Yusri, rekaman CCTV juga dapat menjadi alat bukti penyidik dalam menetapkan seorang pelaku sebagai tersangka.

"Sebagai alat bukti. Untuk bisa menentukan seorang tersangka minimal dua alat bukti yang cukup. Salah satunya itu (CCTV) bisa membantu untuk alat bukti. Iya bukti kuat di pengadilan," ungkapnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus

Yusri menyampaikan, selain membantu pengungkapan, CCTV juga merupakan alat pemantau keamanan yang dapat mencegah terjadinya tindak kejahatan. Termasuk, pencegahan orang hendak melakukan aksi demo anarkis dengan segera menempatkan anggota di lokasi.

"Pencegahan iya. Misalnya pencegahan, ada polisi di situ berarti orang niat dan kesempatannya hilang," katanya.

Sebelumnya diketahui, Polda Metro Jaya menangkap dan menetapkan 20 orang sebagai tersangka terkait kasus perusakan fasilitas umum seperti halte dan pos polisi dalam aksi unjuk rasa, di Jakarta, 8 dan 13 Oktober 2020 lalu.

Selain itu, polisi juga telah menangkap 10 orang tersangka terkait kasus perusakan Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Dua orang tersangka dewasa, dan delapan anak di bawah umur.

Dari video Youtube Narasi TV yang beredar, terlihat para pelaku datang bergerombol dan terorganisasi untuk membakar Halte Trans Jakarta.

Video investigasi itu hanya menggabungkan berbagai video dan gambar yang tersebar di media sosial. Awalnya para pelaku datang dari arah Jalan Sunda secara berkelompok saat massa aksi mulai memanas di perempatan Sarinah.

Para pelaku itu terlihat sempat berfoto-foto dan melakukan pengamatan, dan selanjutnya para pelaku berpencar untuk membakar Halte Trans Jakarta.

Baca Juga

Cerita Pelaku Kerusuhan Demo UU Cipta Kerja Termakan Isu Hoaks

Saat bentrok di perempatan Sarinah, para pelaku butuh satu jam memanfaatkan situasi dan membakar halte.

Dari analisa tersebut menyimpulkan bahwa para pelaku anarkis bukan bagian dari mahasiswa dan buruh yang menjadi penggerak aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja. (Knu)

#UU Cipta Kerja #Demo UU Cipta Kerja
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Bubarkan Satgas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja
Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja sebelumnya dibentuk untuk mempercepat penerapan UU Cipta Kerja di seluruh wilayah Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 09 November 2024
Prabowo Bubarkan Satgas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja
Indonesia
21 Poin Penting Putusan MK soal Uji Materi UU Cipta Kerja
Putusan MK ini berdampak besar terhadap upah minimum yang akan ditentukan dalam waktu dekat.
Dwi Astarini - Selasa, 05 November 2024
21 Poin Penting Putusan MK soal Uji Materi UU Cipta Kerja
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Tindak Lanjuti Putusan MK Tentang UU Cipta Kerja
Putusan MK yang telah mengakomodasi berbagai aspirasi publik terkait UU Ciptaker.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 November 2024
DPR Minta Pemerintah Tindak Lanjuti Putusan MK Tentang UU Cipta Kerja
Indonesia
MK Kabulkan Sebagian Gugatan Partai Buruh Tentang Cipta Kerja.
MK setidaknya mengabulkan pengujian konstitusional 21 norma dalam UU Cipta Kerja yang dimohonkan oleh Partai Buruh.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 31 Oktober 2024
MK Kabulkan Sebagian Gugatan  Partai Buruh Tentang Cipta Kerja.
Indonesia
Jokowi Pamerkan Capaian Bikin UU Cipta Kerja dan KUHP di 10 Tahun Pemerintahan
Jokowi menyinggung UU Cipta Kerja yang merevisi 80 UU dan 1.200 pasal sebagai upaya menderegulasi peraturan yang tumpang tindih.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Agustus 2024
Jokowi Pamerkan Capaian Bikin UU Cipta Kerja dan KUHP di 10 Tahun Pemerintahan
Indonesia
Pemprov DKI Tunggu Revisi UU Cipta Kerja Soal Tuntutan Kenaikan UMP
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta menunggu revisi Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) terkait tuntutan kenaikan sebesar 15 persen Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024.
Mula Akmal - Kamis, 02 November 2023
Pemprov DKI Tunggu Revisi UU Cipta Kerja Soal Tuntutan Kenaikan UMP
Indonesia
Kelompok Buruh Susun Strategi Respons Balik Putusan MK Soal UU Cipta Kerja
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Zulfikar Sy - Senin, 02 Oktober 2023
Kelompok Buruh Susun Strategi Respons Balik Putusan MK Soal UU Cipta Kerja
Indonesia
MK Putuskan Perppu Cipta Kerja Tak Langgar Aturan, Gugatan Buruh Ditolak
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) sebagai UU tak melanggar ketentuan pembentukan perundang-undangan.
Mula Akmal - Senin, 02 Oktober 2023
MK Putuskan Perppu Cipta Kerja Tak Langgar Aturan, Gugatan Buruh Ditolak
Indonesia
Dakwaan Terhadap Pengusaha Helmut Dinilai Tidak Sesuai Prinsip UU Cipta Kerja
Kaitannya dengan undang-undang pertambangan atau isu tentang pertambangan itu utamanya adalah kepada konteks perizinan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Mei 2023
Dakwaan Terhadap Pengusaha Helmut Dinilai Tidak Sesuai Prinsip UU Cipta Kerja
Indonesia
Kemnaker Klaim UU Cipta Kerja Lindungi Hak Para Pekerja
Sekretaris Ditjen PHI dan Jamsos Kementerian Tenaga Kerja(Kemnaker) RI, Surya Lukita menyebutkan bahwa revisi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang dirilis Maret lalu pada dasarnya dirancang guna melindungi serta memenuhi hak-hak para pekerja.
Mula Akmal - Selasa, 02 Mei 2023
Kemnaker Klaim UU Cipta Kerja Lindungi Hak Para Pekerja
Bagikan