Cerita Pelaku Kerusuhan Demo UU Cipta Kerja Termakan Isu Hoaks

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 11 Oktober 2020
Cerita Pelaku Kerusuhan Demo UU Cipta Kerja Termakan Isu Hoaks

Demo menolak UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (9/10), (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Salah satu tersangka kerusuhan saat aksi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja bernama IP (21) menceritakan soal tindakan anarkis yang dilakukan.

Dia ditangkap polisi saat merusak mobil dinas Polres Metro Jakarta Pusat kawasan Penjompongan, Jakarta Pusat pada Rabu (7/10) lalu.

"Mukul tidak, cuma merusak fasilitas saja. Minibus polisi, saya terbalikkan," kata Peter dalam sebuah rekaman video di Polda Metro Jaya yang dikutip Minggu (11/10).

Baca Juga:

Marak Demo Tolak UU Cipta Kerja, Masyarakat Diminta Tahan Diri

Dia mengaku mengikuti demo yang berujung dengan aksi anarkis itu karena termakan informasi bohong alias hoaks yang didapatnya dari teman, melalui aplikasi percakapan soal UU yang telah disahkan oleh DPR.

Padahal, kata Peter, dia tidak mengerti apa isi dari UU tersebut. Dia mengaku kesal dengan berita yang disampaikan rekannya soal UU Cipta Kerja tersebut.

"Motifnya saya termakan hoaks dan omongan teman sendiri untuk ikut serta dalam demo dan melakukan kekerasan di demo tersebut," ucapnya.

 Demo menolak UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (9/10), (Foto: MP/Rizki Fitrianto)
Demo menolak UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (9/10), (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Meski begitu, dia mengungkapkan, tidak menerima imbalan apa pun dari seseorang unjuk rasa sekaligus merusuh dalam aksi tersebut.

"Jujur saya tidak mendapat imbalan sama sekali. Teman saya tidak tahu dapat atau tidak. Tapi intinya saya tidak mendapatkan imbalan tersebut," kata remaja berbandan gemum itu.

Disamping itu, IP yang mengenakan baju tahanan oranye ini juga menerangkan, setelah ditangkap karena melakukan tindakan anarkis, dirinya tidak mendapatkan intimidasi dari pihak kepolisian.

IP menyesal karena telah merugikan negara dan tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.

"Saya menyesal karena adik-adik saya yang SMA dan SMU telah melakukan kerugian yang sangat besar terhadap negara. Saya minta maaf. Untuk bapak polisi yang jadi korban kekerasan adik-adik kami, saya minta tolong dibukakan pintu maaf yang sebesarnya," jelasnya.

Baca Juga:

Anies Cemas Kasus COVID-19 Meroket Akibat Demo Tolak UU Cipta Kerja

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menahan 14 orang yang diduga melakukan kerusuhan dan penganiayaan dalam aksi demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Awalnya, polisi menetapkan 87 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, kini hanya 43 orang yang dilakukan gelar perkara. Sementara sisa massa yang tidak dilakukan penahanan hanya wajib lapor.

Diketahui, aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh massa dari buruh hingga mahasiswa dilakukan buntut disahkannya Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang dianggap merugikan masyarakat kecil.

Puncaknya, aksi tersebut terjadi pada Kamis (8/10). Hingga malam hari, massa semakin anarkis dengan melakukan perusakan hingga pembakaran sarana dan prasarana umum.

Dari data yang ada, sebanyak 18 pos polisi dirusak dan dibakar oleh para perusuh demo. Selain itu, terdapat 16 halte yang juga dirusak dan dibakar, salah satunya adalah halte TransJakarta Bundaran Hotel Indonesia (HI). (Knu)

Baca Juga:

Pemprov DKI Ganti Kerugian UMKM Terdampak Demo Tolak UU Cipta Kerja

#Demo UU Cipta Kerja #UU Cipta Kerja
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Bubarkan Satgas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja
Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja sebelumnya dibentuk untuk mempercepat penerapan UU Cipta Kerja di seluruh wilayah Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 09 November 2024
Prabowo Bubarkan Satgas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja
Indonesia
21 Poin Penting Putusan MK soal Uji Materi UU Cipta Kerja
Putusan MK ini berdampak besar terhadap upah minimum yang akan ditentukan dalam waktu dekat.
Dwi Astarini - Selasa, 05 November 2024
21 Poin Penting Putusan MK soal Uji Materi UU Cipta Kerja
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Tindak Lanjuti Putusan MK Tentang UU Cipta Kerja
Putusan MK yang telah mengakomodasi berbagai aspirasi publik terkait UU Ciptaker.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 November 2024
DPR Minta Pemerintah Tindak Lanjuti Putusan MK Tentang UU Cipta Kerja
Indonesia
MK Kabulkan Sebagian Gugatan Partai Buruh Tentang Cipta Kerja.
MK setidaknya mengabulkan pengujian konstitusional 21 norma dalam UU Cipta Kerja yang dimohonkan oleh Partai Buruh.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 31 Oktober 2024
MK Kabulkan Sebagian Gugatan  Partai Buruh Tentang Cipta Kerja.
Indonesia
Jokowi Pamerkan Capaian Bikin UU Cipta Kerja dan KUHP di 10 Tahun Pemerintahan
Jokowi menyinggung UU Cipta Kerja yang merevisi 80 UU dan 1.200 pasal sebagai upaya menderegulasi peraturan yang tumpang tindih.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Agustus 2024
Jokowi Pamerkan Capaian Bikin UU Cipta Kerja dan KUHP di 10 Tahun Pemerintahan
Indonesia
Pemprov DKI Tunggu Revisi UU Cipta Kerja Soal Tuntutan Kenaikan UMP
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta menunggu revisi Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) terkait tuntutan kenaikan sebesar 15 persen Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024.
Mula Akmal - Kamis, 02 November 2023
Pemprov DKI Tunggu Revisi UU Cipta Kerja Soal Tuntutan Kenaikan UMP
Indonesia
Kelompok Buruh Susun Strategi Respons Balik Putusan MK Soal UU Cipta Kerja
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Zulfikar Sy - Senin, 02 Oktober 2023
Kelompok Buruh Susun Strategi Respons Balik Putusan MK Soal UU Cipta Kerja
Indonesia
MK Putuskan Perppu Cipta Kerja Tak Langgar Aturan, Gugatan Buruh Ditolak
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) sebagai UU tak melanggar ketentuan pembentukan perundang-undangan.
Mula Akmal - Senin, 02 Oktober 2023
MK Putuskan Perppu Cipta Kerja Tak Langgar Aturan, Gugatan Buruh Ditolak
Indonesia
Dakwaan Terhadap Pengusaha Helmut Dinilai Tidak Sesuai Prinsip UU Cipta Kerja
Kaitannya dengan undang-undang pertambangan atau isu tentang pertambangan itu utamanya adalah kepada konteks perizinan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Mei 2023
Dakwaan Terhadap Pengusaha Helmut Dinilai Tidak Sesuai Prinsip UU Cipta Kerja
Indonesia
Kemnaker Klaim UU Cipta Kerja Lindungi Hak Para Pekerja
Sekretaris Ditjen PHI dan Jamsos Kementerian Tenaga Kerja(Kemnaker) RI, Surya Lukita menyebutkan bahwa revisi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang dirilis Maret lalu pada dasarnya dirancang guna melindungi serta memenuhi hak-hak para pekerja.
Mula Akmal - Selasa, 02 Mei 2023
Kemnaker Klaim UU Cipta Kerja Lindungi Hak Para Pekerja
Bagikan